Menyoal Inflasi Gelar: Saat Ijazah Hanya Hiasan

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
WhatsApp
Twitter
Telegram
Threads

Tinta Media – Gelar sarjana yang dahulu dianggap sebagai jaminan kesuksesan masa depan kini tidak lagi mampu memberikan kepastian yang diharapkan. Ketatnya persaingan, perubahan kebutuhan industri, membludaknya lulusan perguruan tinggi yang tidak diimbangi dengan pembukaan lapangan kerja baru, serta ekspektasi upah yang tidak sesuai dengan realitas industri telah menciptakan fenomena “sarjana tak laku kerja”. Akibatnya, banyak sarjana menjadi pengangguran atau terpaksa banting setir ke sektor informal.

Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Wamendiktisaintek), Fauzan, mengatakan bahwa berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pada 2025 terdapat sekitar 1,01 juta lulusan perguruan tinggi yang masih menganggur. Jumlah tersebut merupakan bagian dari 7,28 juta pengangguran terbuka di Indonesia. (RM.id, 28/6/2026).

Data ini mengindikasikan adanya kesenjangan antara kualifikasi keahlian yang dimiliki lulusan dengan kebutuhan industri, serta tingginya persaingan di pasar kerja. Kondisi tersebut menjadi salah satu faktor pendorong terjadinya inflasi gelar. Lulusan baru terpaksa mengambil pekerjaan yang tidak relevan dengan bidang studi maupun kualifikasinya semata-mata untuk memperoleh status sebagai karyawan. Ijazah tidak lagi menjadi bukti kompetensi, tetapi hanya menjadi pelengkap persyaratan administrasi.

Kapitalisme Menyuburkan Pengangguran Intelektual

Pendidikan dalam sistem kapitalisme dipandang sebagai komoditas ekonomi yang dapat diperjualbelikan. Konsekuensinya, peserta didik harus menanggung biaya mahal untuk memperoleh kesempatan belajar dan mengenyam pendidikan. Padahal, biaya yang tinggi tersebut sering kali tidak sebanding dengan ketersediaan lapangan pekerjaan. Akibatnya, banyak lulusan terdidik terjebak utang dan menjadi pengangguran intelektual karena tidak terserap oleh pasar kerja.

Kapitalisasi pendidikan menggeser hakikat universitas menjadi sekadar pabrik pencetak tenaga kerja. Kurikulum pendidikan yang didikte oleh pasar kerap melahirkan lulusan dengan keterampilan yang kaku dan kurang relevan. Akibatnya, mereka cenderung gagal mengimbangi laju perkembangan teknologi industri sehingga memunculkan pengangguran struktural.

Dunia industri dalam sistem ini berupaya menekan biaya produksi demi memaksimalkan keuntungan. Perusahaan melakukan efisiensi melalui pengetatan anggaran, pemangkasan biaya tenaga kerja, serta adopsi teknologi otomatisasi. Dampaknya, penggantian tenaga kerja dengan teknologi menjadi tidak terhindarkan. Perusahaan juga enggan menerima lulusan baru yang belum memiliki kualifikasi yang dianggap relevan atau menetapkan persyaratan yang sangat tinggi untuk posisi tertentu.

Di sisi lain, komersialisasi melahirkan fleksibilitas rekrutmen melalui kontrak jangka pendek dan sistem outsourcing. Kondisi ini membuat kaum intelektual rentan dieksploitasi dan terperangkap dalam status setengah menganggur. Berbagai persoalan tersebut menunjukkan bahwa kapitalisme menyuburkan pengangguran intelektual.

Islam Menuntaskan Masalah Pengangguran Intelektual

Islam memandang pendidikan sebagai kebutuhan dasar yang wajib dipenuhi oleh negara. Negara berkewajiban menyelenggarakan pendidikan yang gratis, berkualitas, dan merata bagi seluruh rakyat tanpa diskriminasi. Orientasi belajar peserta didik diarahkan sebagai sarana ibadah dan bentuk ketaatan kepada Allah Swt.

Kurikulum pendidikan Islam yang berbasis akidah dan sains mendorong lembaga pendidikan untuk mencetak generasi yang memiliki kompetensi yang mumpuni, keahlian di bidang yang ditekuni, serta keterampilan praktis yang relevan dengan perkembangan zaman. Pendidikan tidak sekadar menghasilkan lulusan bergelar tinggi dengan ijazah yang bernilai mahal, tetapi gagap menghadapi dunia kerja yang dinamis. Dengan demikian, terserapnya lulusan intelektual di berbagai sektor formal menjadi sebuah keniscayaan.

Islam melarang sistem ribawi yang menghambat perputaran uang di sektor riil serta praktik penimbunan kekayaan. Pelarangan tersebut mendorong investasi dan permodalan mengalir langsung ke sektor-sektor produktif yang mampu menciptakan lapangan kerja baru.

Negara bertanggung jawab penuh menyediakan ekosistem bisnis yang sehat, lapangan kerja yang layak, serta pengelolaan sumber daya alam untuk kesejahteraan rakyat. Hal tersebut akan memastikan keahlian para intelektual dapat terserap di berbagai sektor yang dikelola secara adil. Sementara itu, bagi kaum terpelajar yang ingin mengembangkan jiwa wirausaha, Daulah memfasilitasinya melalui penyediaan akses permodalan, pelatihan keterampilan bisnis, penyuluhan teknologi, serta pendampingan secara intensif. Dukungan strategis tersebut diharapkan mampu melahirkan wirausahawan yang mandiri, tangguh, dan mampu memperkuat perekonomian negara.

Ketika ilmu dan intelektualitas dipandang sebagai aset penting negara, potensi para sarjana dan kaum terdidik dapat dialokasikan secara optimal untuk menggerakkan perekonomian, industri, dan administrasi negara. Dengan demikian, jumlah pengangguran intelektual dapat ditekan dan kesejahteraan sosial dapat terwujud. Wallahu a’lam bish-shawab.

Oleh: Tety Kurniawati
(Aktivis Dakwah dan Penggiat Literasi)

Loading

Views: 2

TintaMedia.Com : Menebar opini Islam di tengah-tengah umat yang terkungkung sistem kehidupan sekuler.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TULISAN TERBARU

SEDANG TRENDING

MENANGKAN OPINI ISLAM

JADWAL SHOLAT DI KOTA ANDA