Tinta Media – Tahun ajaran baru kembali dimulai, tetapi persoalan lama terus berulang. Mulai dari masalah SPMB, sekolah favorit, zonasi, domisili, afirmasi, hingga seragam dan berbagai biaya lainnya. Seorang wali murid siswa SMK di Surabaya mengaku diminta membayar biaya seragam sebesar Rp1.470.000 untuk lima stel, yang terdiri atas satu stel pakaian olahraga yang sudah jadi dan empat stel lainnya masih berupa kain sehingga harus mengeluarkan biaya tambahan untuk menjahitnya (Kompas, 25/6/2026). Hal ini bukanlah persoalan pertama yang harus dihadapi para orang tua murid. Sebelumnya, mereka juga harus berjibaku mencari sekolah bagi anak-anak mereka di tengah ketatnya penerapan sistem zonasi di sekolah negeri. Banyak orang tua dan anak menginginkan pendidikan yang berkualitas, tetapi tidak selalu tersedia di zona tempat tinggal mereka (Kompas, 23/6/2026).
Bergantinya sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) ternyata belum mampu menyelesaikan persoalan yang ada. Masih terdapat sejumlah kawasan yang tidak masuk dalam jangkauan sekolah mana pun. Kekisruhan yang terjadi bukan sekadar persoalan teknis, melainkan persoalan sistemis. Sulitnya memperoleh sekolah yang berkualitas dan terjangkau memunculkan praktik pungutan liar hingga jual beli kursi. Tidak sedikit oknum di dunia pendidikan memanfaatkan kesempatan dalam kesempitan untuk meraih keuntungan. Kondisi ini diperparah oleh tidak berjalannya kontrol sosial di tengah masyarakat. Bahkan, sebagian masyarakat menganggapnya sebagai sesuatu yang lumrah. Sesungguhnya, akar persoalan terletak pada abainya negara dalam memenuhi kebutuhan pendidikan seluruh warga, bukan sekadar pada teknis penerimaan murid.
Berdasarkan fakta yang ada, pemerintah seharusnya mengambil langkah yang tepat dengan menyediakan sarana pendidikan sesuai kebutuhan masyarakat serta memastikan pemerataan fasilitas pendidikan dengan kualitas yang setara di semua wilayah. Negara wajib mengalokasikan dana yang memadai untuk menyediakan pendidikan gratis yang berkualitas, bukan sekadar formalitas atau sekadar memenuhi kewajiban administratif. Negara harus bertanggung jawab penuh atas pemenuhan hak seluruh rakyat.
Dalam sistem sekuler kapitalisme, pencapaian pendidikan lebih banyak berkutat pada aspek kognitif dan materi, seperti mengejar nilai tertinggi serta mempersiapkan siswa memasuki dunia kerja. Kondisi ini memunculkan stigma sekolah favorit dan sekolah buangan di tengah masyarakat berdasarkan prestasi akademik, profesionalisme guru, kelengkapan fasilitas, hingga kualitas alumninya. Stigma tersebut sulit dihilangkan meskipun berbagai perubahan terus dilakukan.
Kendala lain dalam dunia pendidikan saat ini adalah kemiskinan yang menyebabkan sebagian masyarakat tidak mampu mengakses layanan pendidikan, mulai dari jenjang SD hingga perguruan tinggi. Putus sekolah menjadi persoalan yang semakin sering terjadi akibat tingginya biaya pendidikan. Banyak anak terpaksa mengorbankan masa depannya demi membantu memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga. Dari tahun ke tahun, semakin banyak calon mahasiswa yang harus mengundurkan diri dari perguruan tinggi negeri impiannya karena terkendala tingginya biaya UKT. Tidakkah kondisi ini membuka hati pemerintah untuk membenahi sistem pendidikan di negeri ini?
Pendidikan merupakan pilar penting dalam membangun peradaban. Jika generasi dibiarkan tumbuh di tengah keterbatasan fasilitas dan ketidakpedulian negara, sesungguhnya negara sedang mempertaruhkan masa depannya sendiri.
Dalam sistem Islam, pendidikan merupakan kebutuhan dasar publik yang wajib dijamin negara secara penuh dan merata. Negara bertanggung jawab atas tersedianya sekolah yang layak, aman, dan berkualitas hingga ke pelosok negeri tanpa membedakan kaya atau miskin, kota atau desa. Bahkan dalam sistem Khilafah Islamiah, negara akan memberikan uang saku kepada setiap pelajar, memberikan gaji yang tinggi kepada para guru, serta memberikan imbalan emas kepada setiap penulis untuk setiap kitab yang ditulisnya. Khilafah sebagai pemimpin akan memastikan seluruh kebutuhan pendidikan terpenuhi karena ia adalah raa’in (pengurus rakyat), bukan sekadar regulator. Negara tidak akan menjadikan persoalan administrasi sebagai penghambat pemenuhan hak rakyat.
Bagaimana negara dapat memenuhi semua itu? Negara ditopang oleh pengelolaan keuangan melalui Baitulmal yang bersumber dari pengelolaan kekayaan umum, bukan dari utang ribawi maupun kepentingan kapitalis. Bukankah negeri-negeri Muslim dikaruniai kekayaan alam yang melimpah? Seandainya negeri-negeri Muslim mau mengelola dan memanfaatkan sumber daya alam sesuai syariat yang diturunkan Allah Swt., niscaya keberkahan akan berlimpah bagi penduduknya. Namun, selama ini sumber daya alam tersebut tidak dikelola dengan baik dan justru mendatangkan bencana bagi masyarakat sekitarnya akibat keserakahan asing, aseng, dan para korporasi.
Selain kekayaan alam yang melimpah, Baitulmal juga memiliki sumber pemasukan tetap, seperti zakat, jizyah, ganimah, dan berbagai pendapatan lainnya. Dengan dukungan sistem ekonomi yang tangguh, Islam mampu menjamin terselenggaranya pendidikan yang berkualitas, murah, bahkan gratis bagi seluruh rakyat, baik yang mampu maupun yang tidak mampu. Penanaman akidah yang kuat melalui institusi pendidikan akan melahirkan generasi yang memahami pentingnya ilmu sehingga menjadi generasi yang berilmu, beriman, dan bermanfaat bagi umat. Sebagaimana firman Allah Swt. dalam Al-Qur’an Surah Al-Mujadilah ayat 11, “Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu beberapa derajat.”
Kemandirian dan kekuatan visi negara menjadi faktor penting dalam penguasaan ilmu pengetahuan serta pembangunan sistem pendidikan yang berkualitas. Riset yang dihasilkan senantiasa diarahkan untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang dihadapi negara, didukung oleh industri yang mengaplikasikan hasil-hasil riset tersebut. Ilmu pengetahuan dan teknologi didedikasikan bagi kemaslahatan manusia agar peradaban tetap berada dalam kemuliaan. Pada masa kejayaan Khilafah Islamiah, lahir banyak ilmuwan Muslim yang menjadi pelopor di berbagai bidang keilmuan. Lantas, bagaimana mungkin kita sanggup mengatakan “tidak” terhadap Khilafah, padahal kemuliaannya telah menghiasi peradaban manusia dalam rentang waktu yang panjang dan jejaknya terbentang nyata dari masa ke masa.
Oleh: Mu’alimah, S.Si.
(Ibu Rumah Tangga)
![]()
Views: 2
















