Nasib Anak Korban Bencana Sumatra yang Terabaikan

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
WhatsApp
Twitter
Telegram
Threads

Tinta Media – Di balik banjir bandang dan longsor di Sumatra, tersisa kisah pilu anak-anak yang dalam sekejap kehilangan orang tua mereka. Nasib anak-anak yang menjadi yatim piatu ini hingga kini belum jelas. Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Dyah Puspitarini, menyatakan bahwa anak-anak yatim piatu membutuhkan rasa aman, selain kepastian pemenuhan kebutuhan dasar seperti kesehatan dan pendidikan (BBC News Indonesia, 07/01/2026).

 

Anak yatim piatu korban bencana termasuk kategori anak terlantar yang seharusnya menjadi tanggung jawab negara sebagaimana amanat UUD. Namun kenyataannya di lapangan, negara tampak abai dalam mengurus mereka. Penanganan korban bencana berjalan sangat lamban. Hingga kini, belum ada komitmen khusus dari negara terkait pengurusan anak-anak yatim piatu korban bencana di Sumatra, termasuk memikirkan masa depan mereka setelah kehilangan keluarga. Bantuan yang diberikan masih bersifat temporer. Bencana Sumatra lebih sering dipandang dengan sudut pandang kapitalistis, yakni berorientasi pada keuntungan. Misalnya, prioritas pengambilan gelondongan kayu bernomor, sementara yang lain dibiarkan begitu saja. Rencana penyerahan pengelolaan lumpur bencana kepada pihak swasta juga menunjukkan bahwa kepentingan ekonomi lebih diutamakan daripada tanggung jawab negara dalam mengurus rakyatnya.

 

Berbeda dengan sistem Khilafah yang memiliki visi riayah atau pengurusan rakyat secara menyeluruh. Dalam negara Khilafah, seluruh kebutuhan rakyat korban bencana akan dipenuhi, termasuk pengurusan anak-anak yatim piatu. Ada dua jalur utama yang diterapkan negara dalam mengurus anak yatim piatu korban bencana, yaitu jalur hadanah, yakni pengasuhan bagi anak yang belum mampu mengurus dirinya sendiri, serta jalur perwalian agar anak-anak tersebut tetap mendapatkan kasih sayang dari keluarga atau kerabat. Bagi anak-anak yang sama sekali tidak memiliki keluarga, negara akan menampung dan menjamin seluruh kebutuhannya, termasuk tempat tinggal, pendidikan, dan kesehatan.

 

Di dalam negara Khilafah terdapat baitulmal yang membiayai seluruh kebutuhan untuk meriayah anak-anak yatim piatu tersebut melalui pos-pos pengeluaran yang telah ditetapkan oleh syariat. Dengan mekanisme ini, kesejahteraan dan masa depan anak-anak korban bencana benar-benar terjamin. Wallahualam bissawab.

 

Oleh: Peni Hendayani,

Sahabat Tinta Media

Loading

Views: 31

TintaMedia.Com : Menebar opini Islam di tengah-tengah umat yang terkungkung sistem kehidupan sekuler.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TULISAN TERBARU

SEDANG TRENDING

MENANGKAN OPINI ISLAM

JADWAL SHOLAT DI KOTA ANDA