Tinta Media – Menjadi anak yatim piatu adalah takdir Allah Swt. yang tak terelakkan. Musibah yang terus-menerus terjadi membuat jumlah korban makin bertambah, tanpa memandang usia—baik anak-anak, dewasa, maupun lansia. Data menunjukkan bahwa banyak anak korban bencana di Sumatra kehilangan orang tua, sehingga hak-hak dasar mereka terabaikan, seperti hak atas kasih sayang, gizi yang cukup, pakaian layak, pendidikan, dan rasa aman.
Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) mengusulkan agar pemerintah dan pihak terkait menyediakan tempat khusus bagi anak-anak yatim piatu korban bencana alam di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Usulan ini disampaikan oleh Kak Seto saat melakukan trauma healing bagi anak-anak korban banjir bandang di SDN 07 Kota Padang, Sumatra Barat. Menurutnya, tempat tersebut harus mampu menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan menyenangkan bagi anak-anak yang kehilangan orang tua akibat bencana (Antaranews, 08/01/2026).
Anak yatim piatu korban bencana termasuk kategori anak terlantar yang seharusnya dipelihara dan dilindungi oleh negara berdasarkan amanat Undang-Undang Dasar. Namun realitasnya, negara seolah mengabaikan mereka dan belum memberikan perhatian yang memadai. Respons pemerintah terkesan lambat dan kurang proaktif dalam menangani korban bencana, sehingga memicu kritik dari masyarakat yang merasa tidak puas. Hal ini sangat disayangkan, mengingat negara memiliki tanggung jawab besar untuk melindungi warganya, terutama kelompok yang paling rentan dan membutuhkan seperti anak-anak yatim piatu.
Kurangnya komitmen negara dalam mengurus anak-anak yatim piatu korban bencana Sumatra membuat mereka seakan terlupakan. Dalam sistem kapitalisme, negara cenderung mengabaikan kepentingan rakyat, termasuk anak-anak korban bencana yang seharusnya menjadi prioritas utama. Kehadiran negara untuk melindungi, membina, dan memberikan dukungan nyata kepada anak-anak ini sangat minim, bahkan setelah mereka kehilangan keluarga dan tempat berlindung. Kondisi ini sungguh memprihatinkan.
Negara kerap melihat bencana dengan kacamata kapitalistik, lebih berfokus pada aspek keuntungan. Misalnya, muncul wacana menyerahkan pengelolaan dampak bencana kepada pihak swasta yang hanya berorientasi profit. Sementara itu, tanggung jawab sosial terhadap korban justru diabaikan. Akibatnya, masyarakat terdampak merasa tidak diperhatikan dan semakin kecewa. Keadaan ini sangat miris, ibarat induk ayam yang lupa pada anak-anaknya. Inilah dampak nyata dari pemerintahan yang mengadopsi sistem kapitalisme sekuler—mengutamakan untung daripada kesejahteraan rakyat, sehingga melahirkan ketidakadilan dan penderitaan.
Kondisi ini sangat kontras dengan pemerintahan yang menerapkan sistem Islam kafah yang benar-benar memprioritaskan kesejahteraan rakyat. Dalam sistem Khilafah, negara memiliki visi ri‘ayah (pengurusan) yang kuat terhadap rakyatnya. Negara akan memastikan seluruh kebutuhan korban bencana terpenuhi, termasuk anak-anak yatim piatu yang paling membutuhkan perhatian. Negara akan mengurus mereka dengan baik, menjamin hak pengasuhan (hadhanah) dan perwalian, sehingga anak-anak tersebut tetap mendapatkan kasih sayang, perawatan layak, serta masa depan yang cerah. Dengan demikian, mereka dapat tumbuh dan berkembang tanpa beban kesedihan yang berkepanjangan.
Negara juga akan menanggung seluruh kebutuhan anak-anak yang tidak lagi memiliki keluarga, mulai dari tempat tinggal yang layak dan nyaman, pendidikan berkualitas, hingga layanan kesehatan yang mudah diakses. Pembiayaan semua kebutuhan tersebut tidak diambil dari APBN sebagaimana dalam sistem saat ini, melainkan dari baitulmal yang memiliki pos-pos pengeluaran sesuai ketentuan syariat secara transparan dan akuntabel. Inilah contoh nyata pemerintahan yang mengundang keridaan Allah Swt. karena mengutamakan kesejahteraan rakyat, terutama mereka yang paling rentan dan membutuhkan. Wallahualam bissawab.
Oleh: Rukmini,
Ibu Rumah Tangga
![]()
Views: 34









