Tinta Media – Menurut data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), korban meninggal akibat banjir dan longsor di tiga provinsi—Aceh, Sumatra Utara (Sumut), dan Sumatra Barat (Sumbar)—pada Senin petang (1/12) mencapai 604 jiwa (Cnnindonesia, 01/12/2025).
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian menyatakan bahwa meski banjir di Sumatra belum secara resmi ditetapkan sebagai “bencana nasional”, penanganannya sejak hari pertama telah dilakukan dengan skala nasional. Tindakan tanggap darurat, distribusi bantuan, dan koordinasi lintas instansi berjalan sebagaimana layaknya bencana berstatus nasional (Kompas TV, 2/12).
Bencana longsor dan banjir bandang yang menerjang berbagai wilayah di Sumatra telah menyebabkan kerusakan parah pada rumah, infrastruktur, serta menelan banyak korban. Begitu banyak keluarga kehilangan tempat tinggal, jalan-jalan terputus, dan ribuan orang harus mengungsi tanpa kepastian. Meski aparat dan pemerintah dikerahkan untuk evakuasi serta pemenuhan kebutuhan darurat, dampak sosial dan emosionalnya sangat besar bagi masyarakat terdampak.
Penyebab bencana ini tidak hanya curah hujan ekstrem, tetapi juga menurunnya daya tampung lingkungan. Alih fungsi hutan dan kawasan resapan air menjadi permukiman, kebun, atau lahan terbangun membuat kemampuan tanah menyerap air berkurang drastis. Akibatnya saat hujan deras turun, air lebih banyak mengalir di permukaan (run off) dan sungai tak mampu menampung debitnya, sehingga banjir bandang menjadi jauh lebih parah.
Krisis Ekologis Akibat Oligarki dan Pengelolaan Lingkungan yang Gagal
Bencana ini bukan semata akibat faktor alam atau “ujian”, melainkan cerminan dari kejahatan lingkungan yang berlangsung lama, dilegitimasi oleh kebijakan penguasa. Konsesi lahan besar—baik untuk perkebunan sawit, tambang terbuka, maupun eksploitasi hutan—sering diberikan tanpa memperhatikan daya dukung ekosistem serta tanpa penegakan hukum yang tegas. Kawasan hulu, hutan, dan daerah aliran sungai (DAS) rusak parah, sehingga tidak mampu lagi menahan limpasan air ketika hujan turun.
Inilah buah dari sistem demokrasi kapitalisme, di mana penguasa dan pengusaha kerap bersekongkol menjarah hak rakyat atas nama pembangunan. Crony capitalism menciptakan struktur kebijakan yang menguntungkan segelintir elite, bukan masyarakat. Penguasa yang semestinya melindungi rakyat justru berperan sebagai aktor penindas, menjadikan wewenang sebagai alat memperkaya diri dan kelompoknya.
Musibah Sumatra membuktikan bahaya dari pembukaan hutan besar-besaran tanpa memperhitungkan konsekuensi ekologis. Ketika hutan dan DAS rusak demi tambang, perkebunan, atau proyek industri, fungsi alam sebagai penyerap air dan penahan erosi hilang. Bencana ini adalah alarm keras atas rusaknya tata kelola lingkungan; alam dijadikan korban eksploitasi demi keuntungan segelintir pihak, sementara rakyat menanggung dampaknya: kehilangan ruang hidup, air bersih, serta keamanan lingkungan.
Pandangan Islam
Islam telah mengingatkan bahwa kerusakan di bumi banyak disebabkan ulah manusia. Dalam QS. Ar-Rum: 41 disebutkan bahwa kerusakan di darat dan di laut timbul akibat perbuatan manusia sendiri. Manusia adalah khalifah yang diberi amanah untuk menjaga dan memakmurkan bumi, bukan merusaknya.
Sistem Islam melalui institusi Khilafah menetapkan hukum Allah sebagai dasar pengelolaan lingkungan. Prinsip syariat seperti amanah, mizan (keseimbangan), serta tanggung jawab menjaga ciptaan Allah menjadi fondasi pengelolaan hutan dan sumber daya alam. Negara memastikan pengelolaan alam dilakukan secara lestari dan beradab, bukan sekadar mengejar profit.
Negara juga wajib mengalokasikan biaya untuk mitigasi dan pencegahan bencana—normalisasi sungai, konservasi lingkungan, perbaikan drainase, edukasi masyarakat—berdasarkan masukan para ahli, bukan sekadar respons ketika bencana sudah terjadi.
Penutup
Negara yang berpegang teguh pada hukum Allah akan mampu mencegah bencana seperti banjir dan longsor yang menyengsarakan rakyat. Seorang khalifah akan menempatkan keselamatan manusia dan keseimbangan alam di atas kepentingan modal. Tata ruang dirancang berdasarkan daya dukung lingkungan, bukan tekanan elite ekonomi.
Dalam sistem yang demikian, manusia dan alam berjalan harmonis, kesejahteraan jangka panjang diutamakan, dan bencana akibat kerusakan lingkungan dapat diminimalisasi karena bumi dijaga sebagai amanah, bukan komoditas. Wallahualam bissawab.
Oleh: Suhartini,
Sahabat Tinta Media
![]()
Views: 43
















