Banjir Langganan dan Gagalnya Tata Kelola Kapitalistik

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
WhatsApp
Twitter
Telegram
Threads

Tinta Media – Hujan deras mengguyur wilayah Kabupaten Bandung pada Kamis (12/12) sekitar pukul 18.15 WIB. Berdasarkan catatan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Barat, banjir melanda lima desa/kelurahan, yakni Bojongsoang di Kecamatan Bojongsoang; Kamasan dan Margahurip di Kecamatan Banjaran; Cangkuang Wetan di Kecamatan Dayeuhkolot; serta Cingcin di Kecamatan Soreang (CNNIndonesia.com, 05/12/2025).

Wilayah terparah adalah Bojongsoang dengan 615 unit rumah terendam banjir. Ratusan kepala keluarga (KK) terdampak, dengan rincian 47 KK di Cangkuang Wetan, 80 KK di Kamasan, 615 KK di Bojongsoang, 1 KK di Margahurip, dan 6 KK di Cingcin. Selain banjir, bencana tanah longsor juga terjadi di wilayah Arjasari.

Banjir telah menjadi langganan di Kabupaten Bandung, khususnya wilayah Bandung Selatan. Persoalan ini menjadi polemik berkepanjangan yang belum kunjung terselesaikan. Selama ini, banjir kerap dikaitkan dengan curah hujan tinggi, jebolnya tanggul dan jembatan di wilayah Pasigaran, serta tanah longsor di Arjasari, sebagaimana disampaikan Kapolsek Pameungpeuk.

Namun jika ditelaah lebih dalam, banjir tidak semata-mata disebabkan oleh faktor alam. Ada campur tangan manusia yang memperparah keadaan. Alih fungsi lahan di wilayah hulu Sungai Citarum terjadi secara masif tanpa pengawasan yang memadai. Hal serupa juga terjadi di daerah pegunungan seperti Pangalengan. Alih fungsi lahan tersebut tidak mungkin berlangsung tanpa adanya izin dari pihak berwenang. Akibatnya, daerah resapan air semakin berkurang dan daya dukung lingkungan pun melemah.

Semua ini berakar pada kebijakan yang kapitalistik. Sistem demokrasi kapitalisme melahirkan keserakahan melalui kebebasan kepemilikan. Siapa pun dapat mengelola sumber daya alam selama memiliki modal. Dalam sistem ini, negara tidak berperan sebagai pengurus urusan rakyat, melainkan sekadar regulator yang kebijakannya kerap berpihak pada kepentingan pemilik modal.

Hutan sebagai kawasan resapan air dengan mudah beralih fungsi menjadi kawasan wisata atau pertanian komersial. Satu tanda tangan kebijakan dapat melahirkan bencana yang menelan banyak korban. Karena itu, hujan tidak layak disalahkan. Bencana adalah peringatan agar manusia melakukan introspeksi dan kembali kepada aturan Allah. Jelaslah bahwa bencana alam yang terjadi merupakan buah dari tata kelola lahan yang keliru dan kapitalistik.

Berbeda dengan sistem Islam. Islam memiliki sistem yang sahih bersumber dari wahyu untuk mengatur seluruh aspek kehidupan manusia. Dalam Islam, negara memegang peran penting dalam menjaga kelestarian lingkungan. Islam mengatur kepemilikan harta menjadi tiga: kepemilikan individu, kepemilikan umum, dan kepemilikan negara. Pengelolaan sumber daya alam dilakukan sesuai syariat dan menjadi tanggung jawab negara demi kemaslahatan umat, termasuk dalam pengaturan tata kelola lahan yang tidak boleh diserahkan pada kepentingan oligarki.

Pembangunan infrastruktur seperti bendungan, saluran drainase, dan kanal dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab ekologis negara. Negara Islam juga akan sigap menangani bencana dan menjamin terpenuhinya kebutuhan masyarakat terdampak. Seluruh pembiayaan berasal dari baitulmal yang bersumber dari pos kepemilikan umum dan kepemilikan negara.

Penerapan sanksi Islam yang tegas akan meminimalkan penyalahgunaan wewenang oleh para pejabat. Hal ini diperkuat oleh ketakwaan individu sebagai fondasi moral masyarakat, sehingga tidak mudah merusak alam dengan penebangan liar atau membuang sampah sembarangan. Pemimpin dalam Islam adalah khalifah yang amanah dan takut kepada Allah Swt., menyadari bahwa setiap kebijakan akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan-Nya.

Tidak ada jalan terbaik selain menggunakan cara pandang Islam. Arah pembangunan dan kebijakan yang diatur oleh syariat Islam niscaya melahirkan ketenangan, ketenteraman, dan rahmat bagi seluruh alam. Wallahualam bissawab.

Oleh: Dartem
Sahabat Tinta Media

Loading

Views: 38

TintaMedia.Com : Menebar opini Islam di tengah-tengah umat yang terkungkung sistem kehidupan sekuler.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TULISAN TERBARU

SEDANG TRENDING

MENANGKAN OPINI ISLAM

JADWAL SHOLAT DI KOTA ANDA