Demiliterisasi Gaza: Strategi Lama untuk Melumpuhkan Perlawanan

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
WhatsApp
Twitter
Telegram
Threads

Tinta Media – Upaya demiliterisasi kembali mencuat, terutama setelah Dewan Perdamaian Dunia (Board of Peace/BoP) mendesak Hamas untuk segera menyelesaikan rancangan kesepakatan demiliterisasi di Jalur Gaza. Media seperti The New York Times juga melaporkan bahwa Amerika Serikat menginginkan Hamas menyerahkan hampir seluruh persenjataannya, termasuk peta jaringan terowongan bawah tanah di Gaza.

Fenomena ini bukanlah hal baru. Ia dinilai sebagai pengulangan pola lama yang kerap menempatkan pihak korban dalam posisi terdesak untuk menyerah tanpa syarat. Di sisi lain, kesepakatan gencatan senjata kerap dianggap tidak berjalan efektif. Meski perjanjian telah dibuat, serangan dan operasi militer masih terus berlangsung. Serangan tersebut dilaporkan menyasar kawasan permukiman dan fasilitas sipil seperti sekolah sehingga menimbulkan banyak korban, termasuk anak-anak dan perempuan (Antaranews.com, 7/4/2026).

Usulan demiliterisasi dari BoP pun ditolak tegas oleh Hamas. Mereka memandang pelucutan senjata sebagai ancaman terhadap keberlangsungan dan eksistensi mereka. Bagi Hamas, senjata bukan sekadar alat tempur, tetapi juga simbol harga diri serta sarana perlindungan bagi rakyat sipil.

Selain itu, Hamas mendesak komunitas internasional untuk bertindak nyata terhadap berbagai pelanggaran kesepakatan gencatan senjata oleh Israel. Namun, hingga kini, respons dunia internasional dinilai belum menunjukkan ketegasan yang berarti.

*Narasi Perdamaian atau Alat Pelemahan?*

Demiliterisasi sering dikemas dengan istilah “perdamaian” dan “stabilitas”. Namun, narasi ini menyimpan pertanyaan mendasar: bagaimana mungkin perdamaian dibangun di atas ketidakseimbangan kekuatan?

Pelucutan senjata dalam kondisi konflik yang belum selesai bukanlah solusi, melainkan langkah yang berpotensi melumpuhkan kemampuan bertahan. Dalam situasi seperti ini, dominasi sepihak justru semakin terbuka lebar.

Lebih jauh, narasi ini turut membentuk cara pandang. Perlawanan dipersepsikan sebagai ancaman, sementara kepasrahan dibingkai sebagai jalan keluar. Pergeseran makna ini tidak sederhana; ia menyentuh cara masyarakat memahami keadilan, hak, dan martabat.

*Kegagalan Pendekatan Lama*

Selama bertahun-tahun, jalur diplomasi telah ditempuh. Namun, hasilnya belum mampu menghentikan siklus konflik secara menyeluruh. Banyak kesepakatan yang hanya bertahan sementara, bahkan menjadi jeda sebelum eskalasi berikutnya.

Kondisi ini menuntut evaluasi serius: apakah pendekatan yang sama masih layak dipertahankan atau justru perlu perubahan mendasar?

*Solusi Gaza: Khilafah, Bukan Diplomasi*

Konflik di Gaza tidak boleh terus dibiarkan tanpa kejelasan arah penyelesaian. Fakta bahwa diplomasi berulang kali berujung buntu menunjukkan adanya akar persoalan yang belum tersentuh. Kesepakatan yang lahir sering kali tidak mengakhiri penderitaan, melainkan hanya memperpanjang waktu bagi pihak yang lebih kuat untuk mengokohkan posisinya.

Hal ini menegaskan bahwa diplomasi tanpa keseimbangan kekuatan dan tanpa jaminan keadilan hanya akan menghasilkan solusi semu.

Dalam perspektif Islam, persoalan Palestina tidak sekadar konflik politik, tetapi juga menyangkut tanggung jawab umat dalam menjaga dan melindungi wilayahnya. Karena itu, diperlukan kepemimpinan yang mampu menyatukan kekuatan umat sekaligus menjalankan fungsi perlindungan secara nyata.

Rasulullah saw. bersabda:

“Imam (pemimpin) adalah raa’in (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya.” (HR Sahih al-Bukhari)

Hadis ini menegaskan bahwa kepemimpinan bukan sekadar simbol, melainkan perisai yang menjaga dan mengurus umat.

Al-Qur’an juga menekankan pentingnya persatuan:

“Dan berpegang teguhlah kamu semuanya pada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai-berai.” (QS Ali Imran: 103)

Ayat ini menunjukkan bahwa perpecahan hanya akan melemahkan, sementara persatuan adalah sumber kekuatan.

Di sisi lain, kewajiban membela pihak yang tertindas ditegaskan dalam firman Allah Swt.:

“Dan mengapa kamu tidak berjuang di jalan Allah dan (membela) orang-orang yang tertindas.” (QS An-Nisa: 75)

Ayat ini menegaskan bahwa keberpihakan terhadap yang tertindas adalah bagian dari tanggung jawab keimanan.

Berdasarkan landasan tersebut, muncul keyakinan bahwa solusi tidak cukup dicari melalui mekanisme politik global yang ada saat ini. Diperlukan kepemimpinan yang mampu menyatukan umat dalam satu visi, melindungi mereka, serta memperjuangkan keadilan secara nyata, yaitu Khilafah Islamiah.

Karena itu, membangun kesadaran umat menjadi langkah penting. Melalui dakwah yang terarah dan pemahaman yang mendalam, umat diajak melihat persoalan ini secara utuh, bahwa konflik ini tidak hanya soal wilayah, tetapi juga menyangkut kepemimpinan, persatuan, dan keberpihakan terhadap keadilan.

Pada akhirnya, perbedaan pandangan tentang solusi Gaza akan selalu ada. Namun, satu hal yang tidak boleh hilang adalah tujuan utamanya: menghadirkan keadilan, keamanan, dan mengakhiri penderitaan rakyat yang tertindas.

Saatnya umat berjuang untuk menyatukan umat di seluruh dunia dan mewujudkan kepemimpinan global yang akan menerapkan Islam secara kafah (menyeluruh). Wallahu a’lam bish-shawab.

Oleh: Riska Umma Hamzah
Sahabat Tinta Media

Loading

Views: 4

TintaMedia.Com : Menebar opini Islam di tengah-tengah umat yang terkungkung sistem kehidupan sekuler.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TULISAN TERBARU

SEDANG TRENDING

MENANGKAN OPINI ISLAM

JADWAL SHOLAT DI KOTA ANDA