Di Balik Pelemahan Rupiah: Krisis Sistem Moneter Kapitalisme

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
WhatsApp
Twitter
Telegram
Threads

Tinta Media – Melemahnya nilai tukar rupiah kembali menjadi persoalan yang berdampak luas bagi masyarakat. Ketika rupiah terus terdepresiasi terhadap dolar AS, pengaruhnya tidak hanya dirasakan di sektor ekonomi dan pasar keuangan, tetapi juga membebani kehidupan sehari-hari rakyat, khususnya kelompok menengah ke bawah.

Belum lama ini, pelaku usaha keripik tempe di Malang mengeluhkan naiknya harga bahan baku akibat melemahnya rupiah. Harga kedelai impor melonjak sehingga biaya produksi meningkat (Kompas.com, 20/5/2026).

Namun, dampak dari krisis ini tidak hanya dirasakan oleh pelaku UMKM. Melemahnya nilai tukar rupiah menyebabkan biaya impor meningkat, padahal Indonesia masih bergantung pada impor berbagai kebutuhan penting seperti pangan, bahan baku industri, obat-obatan, dan energi.

Akibatnya, harga berbagai kebutuhan sehari-hari menjadi lebih mahal. Dilansir dari Kompas, produk seperti tahu, tempe, mi instan, dan roti berpotensi mengalami kenaikan harga karena nilai rupiah melemah dan biaya impor meningkat (Kompas.com, April 2026).

Dampak kondisi ini paling dirasakan oleh masyarakat berpenghasilan rendah dan menengah. Dengan pendapatan yang terbatas, sebagian besar penghasilan mereka digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Karena itu, kenaikan harga pangan sekecil apa pun dapat mengurangi kemampuan mereka dalam mencukupi kebutuhan hidup.

Pelemahan rupiah turut mendorong kenaikan harga BBM nonsubsidi yang dipengaruhi oleh harga minyak dunia. Kenaikan tersebut berdampak pada meningkatnya biaya transportasi dan distribusi, sehingga harga berbagai barang ikut naik. Pada akhirnya, masyarakat menengah ke bawah menjadi kelompok yang paling merasakan dampaknya.

Ironisnya, permasalahan ini terus berulang hampir setiap tahun. Setiap kali rupiah mengalami pelemahan, masyarakat kembali dibayangi kenaikan harga kebutuhan hidup. Keadaan ini mengindikasikan adanya kelemahan struktural dalam sistem ekonomi dan moneter saat ini, bukan hanya dipengaruhi oleh kondisi internasional yang tidak menentu.

Akar masalahnya berasal dari sistem moneter modern yang menjadikan uang kertas sebagai instrumen transaksi utama. Karena tidak memiliki dukungan langsung dari emas maupun perak, nilai mata uang tersebut dinilai tidak memiliki nilai intrinsik. Karena hanya berupa uang kertas yang nilainya ditetapkan melalui nominal tertentu, stabilitasnya sangat bergantung pada berbagai faktor. Kepercayaan masyarakat, kondisi ekonomi suatu negara, tingkat suku bunga, dan dinamika pasar global sering kali memengaruhi nilai mata uang tersebut.

Selain itu, dalam sistem kapitalisme, uang tidak hanya berfungsi sebagai alat tukar, tetapi juga diperdagangkan untuk memperoleh keuntungan. Dominasi dolar AS dalam perekonomian global membuat pergerakan mata uang sering dipengaruhi oleh aktivitas pasar valuta asing dan mekanisme utang berbunga. Akibatnya, banyak negara berkembang, termasuk Indonesia, masih memiliki ketergantungan yang tinggi terhadap kekuatan ekonomi negara-negara besar.

Berbeda dengan sistem Islam, sejarah menunjukkan bahwa emas memiliki nilai yang cenderung stabil. Pada zaman Rasulullah saw., satu dinar emas dapat ditukar dengan seekor kambing. Berabad-abad kemudian, nilai satu dinar emas masih mendekati harga seekor kambing dengan kualitas yang serupa. Kondisi ini menunjukkan bahwa daya beli emas relatif terjaga dari masa ke masa.

Berbeda dengan uang kertas, nilai Rp100.000 saat ini tidak lagi memiliki daya beli yang sama seperti sepuluh atau dua puluh tahun yang lalu. Seiring berjalannya waktu, kemampuan uang tersebut untuk membeli barang dan jasa cenderung menurun akibat inflasi.

Allah Swt. berfirman:

“Dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak serta tidak menafkahkannya di jalan Allah, maka beritahukanlah kepada mereka azab yang pedih.” (QS At-Taubah: 34)

Ayat ini menunjukkan bahwa emas dan perak telah lama dikenal sebagai ukuran nilai kekayaan serta digunakan dalam berbagai transaksi muamalah sejak masa lampau.

Keunggulan sistem ekonomi Islam dapat dilihat dari pengalaman sejarah pemerintahan Islam. Selama berabad-abad, dinar dan dirham menjadi alat transaksi yang digunakan dalam perdagangan lintas wilayah. Pada masa pemerintahan Umar bin Abdul Aziz, kondisi ekonomi masyarakat dikisahkan berkembang pesat sehingga penerima zakat menjadi semakin sulit ditemukan.

Stabilitas ekonomi hanya dapat terwujud melalui penerapan syariat Islam secara menyeluruh, termasuk penggunaan sistem moneter yang berbasis emas dan perak. Dengan sistem tersebut, negara tidak bergantung pada utang berbunga serta tidak membiarkan nilai mata uang dipengaruhi oleh spekulasi dan tekanan pasar global.

Oleh karena itu, langkah-langkah seperti intervensi pasar atau penyesuaian suku bunga dinilai tidak menyentuh akar persoalan melemahnya rupiah. Permasalahan utama dianggap terletak pada sistem moneter kapitalisme yang bertumpu pada uang fiat dan dominasi dolar, sehingga selama sistem tersebut masih diterapkan, masyarakat, terutama kalangan ekonomi lemah, akan tetap rentan menghadapi berbagai krisis ekonomi yang berulang.

Islam menawarkan penyelesaian yang bersifat mendasar melalui penerapan sistem ekonomi Islam dalam naungan Khilafah. Sistem ini dipandang bukan hanya sebagai bagian dari sejarah, tetapi sebagai solusi yang pernah diterapkan dan dinilai mampu menjaga stabilitas ekonomi serta menjamin kesejahteraan masyarakat dalam kurun waktu yang panjang. Jadi, akankah kita masih diam saja melihat kerusakan yang terjadi pada sistem saat ini, atau ikut berjuang bersama kelompok dakwah ideologis untuk menegakkan kembali Daulah Khilafah di muka bumi ini? Wallahu a’lam bish-shawab.[]

Oleh: Syifa Rafida
Sahabat Tinta Media

Loading

Views: 17

TintaMedia.Com : Menebar opini Islam di tengah-tengah umat yang terkungkung sistem kehidupan sekuler.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TULISAN TERBARU

SEDANG TRENDING

MENANGKAN OPINI ISLAM

JADWAL SHOLAT DI KOTA ANDA