Tinta Media – Fitrah seorang ibu saat ini sudah benar-benar musnah.
Seorang ibu seharusnya menjadi pelindung dan contoh atau teladan bagi
anak-anaknya. Ibu akan melakukan apa pun untuk melindungi buah hatinya dari
berbagai ancaman. Bahkan, dalam pandangan Islam, ibu adalah sosok yang sangat
dimuliakan. Ini karena ibu adalah madrasatul uulaa atau madrasah pertama bagi
anak-anak dan sebagai ummun wa rabbatun bait atau pengatur rumah tangga.
Akan tetapi, kini fitrah itu sudah musnah. Seorang ibu tega
melakukan pelecehan seksual terhadap anaknya yang masih di bawah umur. AK (26
tahun), wanita asal Bekasi ini telah melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap
anak kandungnya sendiri. Ia mengirimkan video persetubuhannya dengan anak
lelakinya yang baru berusia10 tahun ke akun Facebook Icha Shakila hanya karena
iming-iming cuan (Metro.tempo.co 8/6/2024).
Hal serupa juga dilakukan oleh ibu muda berinisial R (22
tahun) di Tangerang Selatan Banten. Ia membuat video porno perbuatannya
mencabuli anak kandungnya sendiri yang masih balita. Perbuatan bejatnya itu
diunggah di media sosial X (news.detik.com 9/6/2024).
Sungguh perbuatan yang sangat keji karena ternyata mereka
melakukannya hanya karena cuan. Hal ini membuktikan bahwa sistem pendidikan
yang berbasis sekularisme sudah berhasil memusnahkan fitrah seorang ibu.
Dengan memisahkan agama dari kehidupan, maka seorang ibu
tidak lagi mengambil pedoman Al-Qur’an dan as Sunnah dalam perbuatannya, tetapi
hanya berlandaskan hawa nafsu dan materi saja.
Kapitalisme Sekularisme Penyebab Musnahnya Fitrah Ibu
Sistem kapitalisme, sekularisme, dan liberalisme hanya
melahirkan ibu-ibu yang lemah iman, berkepribadian bebas, semaunya, dan tidak
amanah dalam mengemban tugas sebagai ibu. Mereka dijauhkan dari rasa takut akan
dosa dan tidak peduli akan halal dan haram. Sungguh, sistem ini hanya
mengagungkan materi dan kebebasan.
Sistem ekonomi kapitalis juga membuat impitan ekonomi
semakin berat, sehingga perempuan atau seorang ibu sebagai pengatur keuangan
rumah tangga akan terimbas langsung dan dengan mudahnya tergoda melakukan
perbuatan maksiat hanya karena uang.
Faktor lain yang mengakibatkan musnahnya fitrah seorang ibu
adalah gagalnya negara dalam mewujudkan kesejahteraan rakyat. Negara tidak
mampu menyediakan lapangan pekerjaan yang cukup bagi para pencari nafkah, yaitu
suami, hingga istri harus ikut memikirkan ekonomi keluarga.
Perempuan terpaksa meninggalkan tugas utamanya sebagai ibu.
Jadi, dapat disimpulkan bahwa musnahnya fitrah keibuan ini adalah karena
penerapan sistem ekonomi kapitalis sekularisme dan liberalisme.
Islam Mengembalikan Fitrah Ibu
Islam sangat berbeda dengan sistem kapitalisme sekularisme.
Dalam Islam, ibu mempunyai kedudukan yang sangat terhormat, yaitu sebagai
madrasah yang pertama dan yang mengatur rumah tangganya.
Sementara, laki-laki fitrahnya sebagai pelindung, penjaga
yang akan mencukupi kebutuhan keluarganya. Sedangkan negara memiliki peran
sebagai junnah (perisai) yang akan melindungi perempuan dari berbagai
kesulitan, termasuk masalah ekonomi.
Jadi, jelas sekali bahwa dalam Islam, penguasa atau
negaralah yang akan menjaga peran laki-laki dan perempuan, yaitu dengan
menjamin penyediaan nafkah bagi perempuan sehingga mereka tidak akan ikut
memikirkan ekonomi keluarga dan ikut mencari nafkah. Para perempuan hanya akan
fokus pada tugas utamanya masing-masing. Ibu berperan sebagai pendidik
anak-anak dan pengatur rumah tangganya, sedang ayah sebagai penjaga dan pencari
nafkah.
Islam di bawah Khilafah akan mendukung dan mengembalikan
fitrah ibu, yaitu merawat dan membesarkan anak-anak serta menjaga rumah mereka.
Khilafah juga akan menjamin keamanan finansial bagi
perempuan dan memastikan bahwa mereka tidak akan dibiarkan mengurus diri dan
anak-anak mereka sendiri.
Sungguh, hanya Islam dan Khilafahlah yang memiliki pandangan
yang tak tertandingi tentang pentingnya peran keibuan, dan akan mengembalikan
ibu pada fitrahnya.
Hanya Islam dan Khilafahlah yang menerapkan Al-Qur’an dan
Sunnah secara komprehensif, mengembalikan status besar yang dimiliki ibu dan
mengembalikan pada fitrahnya.
Dengan penerapan syariat kaffah dalam naungan khilafah
islamiyah, kaum ibu akan sehat jiwa dan raganya sehingga mampu menyayangi
anak-anak, mengasuh, serta mendidiknya dengan baik dan mencetak generasi yang
handal.
Oleh: Rini Rahayu, Aktivis Dakwah, Pemerhati Masalah Sosial Ekonomi
![]()
Views: 7
















