Dilema Energi Hijau: Ilusi di Negeri yang Tersandera Oligarki

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
WhatsApp
Twitter
Telegram
Threads

Tinta Media – Semangat transisi dari energi fosil yang dianggap kotor menuju Energi Baru Terbarukan (EBT) menjadi salah satu program unggulan kabinet Prabowo-Gibran. Presiden Prabowo menargetkan akan mengganti 100% sumber energi fosil menjadi energi bersih dalam waktu 10 tahun atau kurang dari itu. Hal tersebut diungkapkan oleh Presiden Prabowo dalam pertemuan bilateral dengan sekjen PBB pada bulan November tahun lalu. (kompas.com 18/11/2024)

Rencana tersebut disambut baik oleh para pegiat lingkungan meskipun disangsikan oleh banyak pihak. Melakukan transisi energi berarti mengganti sumber energi di negeri yang awalnya didominasi oleh fosil seperti batu bara, minyak bumi, dan gas alam menjadi sumber energi yang ramah lingkungan, seperti energi panas matahari hingga bio fuel (bio energi seperti kelapa sawit). Strategi ini diharapkan bisa mengurangi polusi yang disebabkan oleh limbah pembakaran dan menjadikan negeri ini semakin bersih.

Cita-cita ini agaknya menjadi sesuatu yang sangat menantang (jika tak boleh dikatakan mustahil) untuk diwujudkan. Hal ini tampak setidaknya di 100 hari pertama kepemimpinan Prabowo yang bisa dikatakan sama sekali tak menampakkan keseriusan untuk merealisasikan program clear energy tersebut. Terlebih, menjadi semakin terjal jalan menuju transisi energi karena oligarki seolah mencengkeram tampuk kekuasaan yang ada.

Data dari jatam.com menyebutkan bahwa 34 dari 48 menteri di kabinet Prabowo-Gibran justru terafiliasi dengan bisnis energi kotor. Ditambah lagi, berbagai regulasi peraturan yang dibuat oleh pemerintahan sebelumnya justru menjadi jalan mulus izin pertambangan. Sebut saja disahkannya UU Cipta kerja dan revisi UU minerba, serta berbagai peraturan presiden yang mempermudah izin pertambangan. Ini seolah menjadi anomali di tengah semangat transisi energi di negeri ini.

Gambaran fakta di atas semakin menampakkan bahwa negeri ini memang nyata sedang berada pada sandera kepentingan oligarki. Berbagai kebijakan yang ditentukan memang tak pernah berpihak pada kepentingan rakyat, apalagi berorientasi pada terjaganya ekosistem alam. Penguasa negeri yang terpilih lewat perjalanan pemilu yang panjang nan mahal ini sudah pasti harus merealisasikan kepentingan pihak yang membiayai mereka. Sehingga, bukan hal yang baru dalam sistem demokrasi bahwa kekuasaan hanya dimanfaatkan untuk merealisasikan kepentingan pemilik modal besar.

Pertanyaan selanjutnya adalah apakah energi baru yang terbarukan (EBT) tersebut jika benar-benar diterapkan akan menjawab persoalan energi sekaligus isu lingkungan? Tentu saja tidak. Ini karena, pemanfaatan EBT membutuhkan dana yang tak murah yang tak mampu ditopang oleh negeri ini.

Lagi-lagi kehadiran investor (baca: kapitalis pemilik modal) sangat diharapkan untuk mendanai berbagai program transisi energi. Pada gilirannya, keuntungan akan terkumpul pada pemilik modal besar. Ditambah lagi, transisi yang terjadi tak benar-benar menjadi jaminan terjaganya ekosistem lingkungan. Peralihan menuju mobil listrik misalnya, justru akan semakin memaksa ekstraksi nikel sebagai sumber energinya. Juga pemanfaatan bio energi, seperti minyak kelapa sawit justru akan berpotensi deforestasi yang akan merusak keseimbangan ekosistem.

Jelas, transisi energi hanya menjadi ladang bisnis belaka. Tampak nyata kerusakan akut tata kelola negeri ini akibat penerapan sistem ekonomi kapitalisme dan sistem pemerintahan demokrasi.

Gambaran tata kelola batil tersebut tentu berbeda 180 derajat dengan Islam. Dalam Islam, kelestarian alam menjadi aspek penting yang harus diperhatikan. Sebagaimana firman Allah dalam surat Al A’raf ayat 56 yang artinya,

“Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi sesudah (Allah) memperbaikinya.”

Ini menjadi acuan bagi penguasa negeri untuk melakukan pengelolaan energi berdasarkan kesadaran untuk menjaga lingkungan. Negara yang mendapatkan amanah untuk memelihara urusan rakyat, akan berusaha secara optimal dalam rangka memenuhi kebutuhan rakyat akan energi, sekaligus menjaga kelestarian alam. Para ahli di bidang energi dan lingkungan akan menjadi partner penguasa dalam menetapkan kebijakan energi.

Industri di dalam Islam harus dibangun berdasarkan kebutuhan negara dan rakyat. Negara akan menetapkan regulasi berdasarkan syariah agar industri yang ada tak menjadi sebab kerusakan lingkungan.

Khusus untuk pengelolaan sumber daya alam tak terbatas, Islam menetapkan bahwa kepemilikannya tak boleh dikuasai oleh individu atau perusahaan swasta. Ini berdasarkan hadis Rasulullah,

“Kaum muslimin berserikat dalam tiga perkara, yaitu padang rumput, air, dan api.” (HR Abu Dawud dan Ahmad).

Tambang besar seperti batu bara, nikel dan sumber energi lainnya termasuk pada poin api dalam hadis di atas kepemilikannya berada di tangan kaum muslimin. Tak ada oligarki atas kepemilikan tambang. Akhirnya, pemanfaatan tambang benar-benar bisa dioptimalkan untuk kepentingan seluruh anggota masyarakat tanpa tersandera kepentingan perusahaan.

Sungguh, ini semua tak mungkin bisa terwujud kecuali dengan komitmen dan kemauan untuk menerapkan seluruh hukum Islam secara kaffah dalam bingkai negara.

Oleh: Nurul Mauludiyah
Pengajar, Alumni Kampus Vokasi Negeri di Jember

Loading

Views: 9

TintaMedia.Com : Menebar opini Islam di tengah-tengah umat yang terkungkung sistem kehidupan sekuler.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TULISAN TERBARU

SEDANG TRENDING

MENANGKAN OPINI ISLAM

JADWAL SHOLAT DI KOTA ANDA