Tinta Media – Kasus pelecehan kini bukan lagi sekadar muncul sesekali di pemberitaan, tetapi sudah menjadi fenomena sosial yang mengkhawatirkan. Mirisnya, para pelaku justru dari orang-orang terpandang bergelar kehormatan, bahkan dari keluarga terdekat. Orang-orang yang seharusnya menjadi pelindung, penjaga moral, dan panutan justru berubah menjadi predator ganas.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) mendesak polisi untuk mengusut grub Facebook bernama “Fantasi Sedarah”. Sebab, konten tersebut mengandung unsur eksploitasi seksual yang telah meresahkan masyarakat. (REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA, Sabtu 17/05/2025)
Sekretaris Kemen PPPA, Titi Eko Rahayu mengungkapkan bahwa anggota grub Facebook tersebut telah melakukan tindakan kriminal berupa penyebaran konten bermuatan seksual dengan dugaan eksploitasi seksual yang melibatkan inses.
Keberadaan grub semacam ini jelas bertentangan dengan nilai-nilai moral sekaligus mengancam keselamatan masa depan anak-anak Indonesia. Fantasi seksual dengan melibatkan inses sangatlah tidak pantas dan merusak persepsi publik terhadap hubungan keluarga yang sehat.
Fenomena inses ini jelas membuktikan bahwa Indonesia sangat jauh dari klaim negara religius. Ini menunjukkan bahwa pemerintah saat ini mengabaikan aturan agama yang sudah ada dari Sang Pencipta. Maka dari itu, masyarakat menjadi bebas tanpa aturan untuk memenuhi kepuasan individu laksana binatang. Keluarga pun menjdi kehilangan perannya karena sistem sekulerisme yang rusak telah meruntuhkan sistem keluarga muslim.
Inilah buah penerapan sistem sekuler kapitalis yang diterapkan di negeri ini. Tanpa adanya syariat Islam, maka yang berkuasa adalah hawa nafsu dan akal manusia yang lemah serta menyesatkan, rusak dan merusak. Dengan sistem kufur, ini sendi-sendi kemuliaan manusia menjadi rusak, bahkan meruntuhkan dan merusak keluarga melalui kebijakan yang dibuatnya. Negara kufur jelas lalai dalam menjaga keharmonisan, kesejahteraan, serta sendi lain dalam kehidupan keluarga.
Berbeda dengan sistem Islam yang merupakan jalan hidup yang sahih, aturan di dalamnya pun sesuai dengan hukum syara’ sehingga urusan rakyat dalam semua aspek, termasuk dalam menjaga keutuhan keluarga dan norma-norma keluarga berjalan sesuai sistem sosial di negara Islam.
Hubungan sedarah dalam Islam jelas keharamannya. Maka, negara akan menjamin ketakwaaan individu, dakwah Islam untuk mencetak masyarakat yang bertakwa, serta memberikan perlindungan dan sanksi tegas sebagai zawajir (efek jera) dan jawabir (penghapus dosa). Pemerintah juga bertugas menyingkirkan pola pergaulan bebas yang akan mendorong masyarakat berbuat tidak senonoh, juga menutup semua pintu pornografi di konten-konten.
Maka dari itu, penerapan syariat Islam harus disegerakan dan terus diperjuangkan. Sebab, penerapan hukum buatan manusia, bukan syariat yang berasal dari Allah hanya akan menambah kerusakan. Mari kita satukan pemikiran, perasaaan, dan peraturan untuk menegakkan syariat Allah Swt. dalam naungan Khilafah ar-rasyidah. Wallahu a’lam bish ash-shawwab.
Oleh: Rihadatul Aisy S
Aktivis Dakwah, Agen Perubahan
Views: 16