Islam Mengekang Aktivitas Wanita di Luar Rumah?

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
WhatsApp
Twitter
Telegram
Threads

Tinta Media – Surat Al-Ahzab ayat 33 sering kali menjadi bahan perdebatan terkait peran wanita dalam masyarakat. Banyak yang menafsirkan ayat ini dengan makna pengekangan terhadap aktivitas wanita di luar rumah. Ayat tersebut berbunyi:

وَقَرْنَ فِى بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ ٱلْجَٰهِلِيَّةِ ٱلْأُولَىٰ ۖ وَأَقِمْنَ ٱلصَّلَوٰةَ وَءَاتِينَ ٱلزَّكَوٰةَ وَأَطِعْنَ ٱللَّهَ وَرَسُولَهُۥٓ ۚ إِنَّمَا يُرِيدُ ٱللَّهُ لِيُذْهِبَ عَنكُمُ ٱلرِّجْسَ أَهْلَ ٱلْبَيْتِ وَيُطَهِّرَكُمْ تَطْهِيرًا

Dan tetaplah di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang jahiliyah yang dahulu. Dan dirikanlah shalat, dan bayarlah zakat, dan taatilah Allah dan Rasul-Nya. Sesungguhnya Allah bermaksud untuk menghilangkan dosa dari kamu, hai Ahlulbait, dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya.” (QS. Al-Ahzab: 33)

Ayat ini tidak melarang wanita untuk ke luar rumah, melainkan memberikan pedoman agar mereka menjaga kehormatan dan aurat mereka saat berada di luar rumah. Dalam konteks ini, wanita diperbolehkan untuk beraktivitas di luar rumah dengan tujuan yang tentunya memenuhi aturan syarak yaitu menjaga auratnya (tercantum pada QS. An-Nur: 31 dan Al-Ahzab:59) dan menjaga iffah (kesucian) serta izzah (kehormatan) mereka. Ini menunjukkan bahwa Islam tidak membatasi wanita, tetapi justru memberikan pedoman untuk melindungi mereka.

Islam Tidak Membatasi Wanita dalam Meraih Pendidikan

Islam sebagai agama yang rahmatan lil ‘alamin memberikan perhatian yang besar terhadap peran wanita dalam masyarakat. Dalam pandangan Islam, wanita tidak hanya dianggap sebagai pendamping pria, tetapi juga memiliki peran yang sangat penting dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk salah satunya pendidikan. Islam tidak membatasi wanita dalam meraih pendidikan. Bahkan, pendidikan bagi wanita dalam Islam bukanlah sekadar hak, melainkan sebuah kewajiban yang harus dipenuhi. Hal ini sejalan dengan syariat Islam bahwa menuntut ilmu wajib atas setiap individu (fardhu ‘ain).

Rasulullah SAW bersabda, “Menuntut ilmu adalah kewajiban bagi setiap Muslim.” (HR. Ibnu Majah).
Hadis tersebut menunjukkan bahwa tidak ada batasan gender dalam memperoleh pendidikan. Wanita memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pendidikan yang layak, yang akan mempersiapkan mereka untuk berkontribusi untuk umat.

Pendidikan bagi wanita sangat penting karena dapat meningkatkan kualitas hidup mereka dan keluarga mereka. Wanita yang terdidik akan lebih mampu mendidik anak-anak mereka, berpartisipasi dalam kegiatan sosial, dan berkontribusi dalam membangun peradaban. Dalam konteks ini, pendidikan bukan hanya tentang memperoleh pengetahuan, tetapi juga tentang membangun akidah dan syakshiyah (kepribadian) yang baik sesuai dengan syariat Islam.

Perlu ditekankan juga, bahwa output wanita diwajibkan menempuh pendidikan bukan untuk menjadi pekerja keras tulang punggung keluarga, melainkan sebagai bekal mempersiapkan dirinya menjadi madrasah pertama bagi anak-anaknya kelak. Agar ia bisa menjadi ibu yang mampu mendidik anak-anaknya sesuai dengan tuntunan Al-Quran dan Sunnah.

Peran Wanita dalam Masyarakat dan Peradaban

Wanita dalam Islam memiliki peran yang sangat penting dalam berbagai aspek kehidupan. Mereka adalah pendidik pertama bagi anak-anak, pengelola rumah tangga, dan juga dapat berkontribusi dalam bidang sosial, ekonomi, dan politik. Dalam sejarah Islam, banyak wanita yang telah memberikan kontribusi besar, seperti Khadijah binti Khuwailid, istri Nabi Muhammad SAW, yang merupakan seorang pebisnis sukses dan mendukung dakwah Rasulullah SAW. Ada Fatimah Al-Fihri pendiri universitas pertama di dunia pada abad ke-9; Al-Ijliya pembuat Astrolab; Sutayta Al-Mahmali ahli matematika; Zaynab Al-Shahda karyanya di bidang fiqh dan hadis sekaligus seorang kaligrafer; dan lain sebagainya.

Banyak tokoh dan cendekiawan Muslimah yang telah memberikan kontribusi signifikan dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan pendidikan. Ini menunjukkan bahwa Islam sangat menghargai peran wanita dan memberikan mereka kesempatan untuk berkembang.

Kesimpulannya, Islam tidak membatasi wanita dalam memperoleh pendidikan dan berperan dalam masyarakat. Quran Surat Al-Ahzab ayat 33 memberikan pedoman bagi wanita untuk menjaga kehormatan mereka saat beraktivitas di luar rumah, bukan sebagai larangan untuk berpartisipasi dalam kehidupan sosial. Dengan pendidikan yang baik, wanita dapat berkontribusi secara signifikan dalam membangun keluarga serta masyarakat dengan tetap memperhatikan perintah dan larangan-Nya. Oleh karena itu, Islam bukan mengekang kebebasan aktivitas wanita, tetapi justru sangat menjaga dan memuliakan martabat wanita.

Wallahu a’lam bishawaab.

 

 

Oleh: Najwa Zalfa Zuhri, S.Pd.
Aktivis Smart Islamic Community Jagakarsa

Views: 2

TintaMedia.Com : Menebar opini Islam di tengah-tengah umat yang terkungkung sistem kehidupan sekuler.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TULISAN TERBARU

SEDANG TRENDING

MENANGKAN OPINI ISLAM

JADWAL SHOLAT DI KOTA ANDA