Tinta Media – Badan Reserse Kriminal Polri menangkap enam orang tersangka kasus grup Facebook, Fantasi Sedarah. Grup yang sempat viral di media sosial ini berisikan konten pornografi inses (hubungan seksual dengan anggota sedarah). Keenam tersangka tersebut ditangkap di berbagai lokasi berbeda, yaitu Jawa dan Sumatra.
Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji mengungkap, keenam tersangka memiliki peran yang berbeda dalam kasus ini, mulai dari pembuat grup, penyebar video, hingga pelaku pelecehan seksual. Selain itu, salah satu pelaku juga menjual konten pornografi anak di grup Facebook tersebut. Konten itu dijual seharga Rp50 ribu untuk 20 konten foto maupun video dan Rp100 ribu untuk 40 foto atau video. (tempo.co, 22/05/25)
Ada juga yang sekadar mendapat kepuasan pribadi, sebagai pelaku tindakan asusila dengan anak sendiri, lalu dibagikan ke grup. Ada juga yang berperan mengunduh atau menyimpan konten pornografi anak. Keenam tersangka diancam dengan hukuman pidana penjara 15 tahun dan denda maksima Rp6 miliar.
Marak Predator Seksual
Mengkhawatirkan, saat ini, sulit menemukan ruang aman bagi anak. Keluarga yang seharusnya menjadi pelindung, tempat cinta dan kasih sayang anak, berubah menjadi tempat berbahaya. Kelucuan dan keluguan mereka terhapus oleh nafsu syahwat orang tuanya. Terlebih, kejahatan sesual seperti ini menjadi bisnis oknum yang tidak bertanggung jawab.
Kerusakan manusia ini dipicu oleh jauhnya individu dari agama. Sudah sejak lama sekularisme merasuk ke tengah-tengah individu muslim. Agama dipandang sekadar ibadah ritual yang dilaksanakan beberapa orang saja. Akibat gencarnya peradaban Barat, individu muslim mulai terbiasa menanggalkan kewajiban agama.
Lebih parah lagi, saat ini kapitalisme turut menjadi standar dalam menjalani kehidupan. Segala sesuatu diukur dengan asas manfaat dan keuntungan materi, tanpa mempertimbangkan halal dan haram. Kapitalisme telah melahirkan generasi yang individualistis, hedonis, dan permisif.
Lihat saja bagaimana kapitalisme memandang hubungan pria dan wanita. Di dalam kitab Nizham Al- Ijtima’ (Sistem Pergaulan dalam Islam) karya Syaikh Taqiyuddin An-Nabhani dituliskan bahwa kapitalisme dan sosialisme memandang hubungan laki-laki dan perempuan adalah pandangan yang bersifat seksual semata. Karena itulah, dengan sengaja diciptakan fakta dan pikiran yang mengundang hasrat seksual. Kapitalis dan sosialis memandang bahwa tidak adanya pemenuhan naluri seksual ini akan menimbulkan bahaya bagi fisik, psikis, maupun akal.
Wajar saja, jika hari ini produksi konten di media sosial yang mengumbar aurat merajalela. Tak hanya itu, secara nyata kita temui banyak buku, tontonan di televisi, konten di media sosial atau orang-orang yang membuka aurat . Tentu hal ini akan memicu munculnya syahwat.
Alhasil, mereka memenuhi naluri seksual dengan mengahalalkan segala cara. Ini terbukti dari fakta pelaku predator seksual yang menyasar anak-anak tak berdosa. Belum lagi sanksi hukum tidak diberlakulan dengan tegas bagi pelaku seksual anak. Hukuman penjara tidak membuat jera.
Islam Melindungi Anak
Berbeda dengan kapitalisme, Islam memandang hubungan antara pria dan wanita dengan pandangan untuk melestarikan jenis manusia, bukan pandangan yang bersifat seksual semata. Oleh karena itu, Islam melarang untuk memunculkan pikiran atau fakta terindra yang dapat memicu naluri seksualitas, seperti larangan khalwat (berdua-duaan) pria dan wanita, larangan ikhtilath (campur baur), tabbaruj atau berhias di hadapan laki-laki non-mahram, dan membuka aurat. Larangan ini adalah bentuk penjagaan manusia dari sesuatu yang diharamkan.
Islam juga mewajibkan setiap individu terikat dengan syariat. Oleh karena itu, penting membekali diri dengan akidah Islam yang benar. Akidah ini akan memunculkan konsekuensi manusia untuk terikat dengan syariat-Nya. Jalan pikiran akan lurus, nurani akan tertata, dan tidak berani melakukan kemaksiatan.
Dengan berlandaskan akidah Islam, keluarga akan memandang anak adalah aset peradaban bangsa. Allah Swt. bahkan memerintahkan keluarga untuk menjaga, melindungi, dan membina dengan sebaik-baiknya. Allah Swt. berfirman,
“Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras, dan tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.” (QS At-Tahrim [66]: 6)
Individu yang membekali diri dengan syariat Islam yang benar, akan melahirkan masyarakat yang senantiasa melakukan dakwah. Dakwah ini adalah amar makruf nahi mungkar bagi pelaku maksiat. Mereka tidak akan diam melihat kemungkaran, sehingga terciptalah lingkungan yang aman dan kondusif bagi generasi.
Peran besar penjagaan generasi dari predator seksual adalah negara. Negara memiliki peran penting untuk mencegah dan menanggulangi perilaku inses. Inses merupakan kategori zina, sehingga wajib atas negara menerapkan sanksi tegas bagi pelaku zina. Sanksi tegas itu adalah hukuman cambuk 100x bagi yang belum menikah, dan rajam bagi yang sudah menikah.
Selain itu, negara juga menutup celah segala hal yang berpotensi memunculkan nafsu syahwat, seperti konten-konten mengumbar aurat di sosial media, ataupun masyarakat yang melanggar hukum syara’ karena membuka auratnya.
Dengan demikian, kapitalisme justru membuka celah predator seksual terbuka lebar. Mereka dengan sengaja memuaskan syahwat pada tempat yang tak seharusnya. Nuraninya bahkan telah mati sehingga tanpa merasa berdosa, mereka berzina dengan anak kandung atau kerabat sendiri. Saatnya mengambil Islam sebagai satu-satunya solusi untuk mengatur kehidupan manusia.
Oleh: Ismawati
(Aktivis DakwahBanyuasin)
Views: 20