Tinta Media – Telah terjadi peristiwa unjuk rasa besar-besaran sejak tanggal 25 Agustus 2025 yang berlangsung hingga lebih dari seminggu lamanya. Unjuk rasa dilakukan hampir di setiap provinsi yang ada di Indonesia. Demo yang berlangsung selama beberapa hari ini bukan tanpa dasar. Rakyat dibuat memanas setelah adanya pengumuman mengenai kebijakan tunjangan DPR yang jika dikalkulasikan dengan gaji pokok mencapai Rp100 juta per bulan. Di tengah impitan ekonomi yang menyerang setiap elemen masyarakat, para pejabat malah bergelimpangan harta. Ditambah lagi aksi joget-joget yang dilakukan beberapa anggota DPR saat berada di ruang sidang. Hal ini makin menambah api kemarahan rakyat. Seolah para pejabat menari-nari di atas luka dan kepedihan yang dirasakan rakyat.
Aksi unjuk rasa awalnya menuntut untuk pembubaran DPR yang dianggap tidak banyak memiliki kontribusi apa-apa terhadap negara. Ditambah lagi citra buruk anggota DPR yang sudah menjadi rahasia umum masyarakat, seperti tidur dan bermain gim ketika rapat berlangsung, penyalahgunaan dana APBN demi hal sepele, kasus korupsi bahkan sampai pembolosan di jam kerja.
Kejadian demi kejadian yang terjadi semakin memuncak dan memancing kemarahan masyarakat. Bagaimana tidak? Di saat anggota DPR bermalas-malasan dalam bekerja, banyak ayah di luar sana yang kesulitan menafkahi kebutuhan pokok istri dan anaknya karena di-PHK dan sempitnya lapangan pekerjaan. (cnbcindonesia.com, 30/08/2025)
Problematik yang Kian Pelik
Demo yang dilakukan akhir-akhir ini oleh setiap lini masyarakat, mulai dari mahasiswa, buruh, pengemudi ojek online bahkan sampai ibu-ibu turun tangan, merupakan wujud representasi dari kemarahan atas segala kesulitan dan impitan yang terjadi saat ini. Mulai dari kabar pemberlakuan baru terkait pajak, kenaikan harga bahan pokok mulai dari beras, minyak, gas hingga sayuran yang tak kunjung turun, ditambah lagi dengan pernyataan para pejabat yang apabila ditanyakan selalu menjawab dengan nyeleneh. Bagaimana rakyat tidak marah? Di saat rakyat berjuang demi memenuhi kebutuhan dasarnya, para pejabat yang seharusnya tugasnya melayani rakyat malah pamer harta dan liburan ke luar negeri.
Jadi, jika dikatakan apakah dengan membubarkan DPR atau memecat para pejabat yang bermasalah bisa menyelesaikan permasalahan yang terjadi saat ini? Apabila kita berkaca pada sejarah, unjuk rasa seperti ini bukanlah yang pertama kali terjadi. Pernah terjadi juga unjuk rasa yang lebih besar dari ini ketika tahun 1998. Apakah tujuannya berbeda? Tentu tidak. Di masa itu juga masyarakat menuntut kesejahteraan dan keadilan. Akan tetapi, bagaimana bisa setelah 27 tahun lamanya, orang-orang yang menuntut kesejahteraan dan keadilan itu yang kini berada di kursi jabatan malah melakukan hal yang sama seperti para pejabat di 27 tahun silam. Apakah mereka lupa, tak sadar, atau berusaha menutup mata karena sudah merasa sejahtera bagi diri sendiri dan keluarganya saja?
Sesungguhnya, perubahan yang terjadi 27 tahun silam juga tak membuat perubahan yang berarti. Memang benar telah terjadi perubahan dari orde baru menuju reformasi. Akan tetapi, sebenarnya jika kita mampu melihat lebih jauh apa penyebab dari semua ini, bukan hanya masalah orang yang menjabat saja, melainkan masalah sistemis yang sudah mengakar di negara ini. Sistem kapitalisme yang menjadikan manfaat sebagai asas dalam berbuat, ditambah lagi demokrasi yang menjamin kebebasan setiap pemangku jabatan untuk membuat aturan sesuai dengan kebutuhan dan kehendaknya semakin menambah keburukan sistem kapitalisme.
Permasalahan ini sejatinya bukan tentang ‘siapa yang menjabat’, tetapi sistem yang berjalan. Jika diibaratkan seorang supir yang mengendarai bus rusak, mau diganti berkali-kali supirnya, apabila busnya tidak diganti, maka akan tetap mengalami kerusakan dalam perjalanannya. Sistem kapitalisme ini merupakan sistem rusak dan merusakkan. Pemerintah yang seharusnya bertugas melayani urusan rakyat, malah menjadikan rakyat sebagai sapi perah untuk meraih keuntungan. Setiap kebijakan yang dibuat hanyalah demi memenuhi keuntungan para kapitalis semata tanpa melihat kerugian atau kerusakan yang ditimbulkan. Karena, sejatinya dalam kapitalisme membebaskan siapa saja untuk membuat aturan dan menjadikan kepentingan di atas segalanya tanpa melihat siapa lawannya. Jadi, sudah seharusnya sesuatu yang rusak kita buang jauh-jauh dan ganti dengan sesuatu yang lebih baik.
Islam Hadir sebagai Solusi
Rasulullah diutus Allah sebagai suri teladan. Bahkan, diakui oleh Michael H. Hart. dalam bukunya ’100 Tokoh Paling Berpengaruh di Dunia’. Ia menulis bahwa Nabi Muhammad saw. berada di peringkat 1 sebagai orang paling berpengaruh di dunia. Rasulullah merupakan role model yang seharusnya kita tiru. Tidak hanya dari segi akhlak saja, melainkan juga dari kepemimpinannya dalam mendirikan dan melakukan pengurusan di dalam Daulah Islam.
Tentu kita sebagai umat Muslim tahu persis peristiwa hijrah yang dilakukan oleh Rasulullah. Sejatinya momentum hijrah ke Madinah bukanlah hanya perpindahan biasa. Nyatanya perpindahan itulah yang menjadi cikal bakal berdirinya negara yang akan dipimpin oleh Rasulullah. Rasulullah didukung oleh orang-orang Madinah saat itu dengan izin Allah mendirikan Daulah Islamiyyah yang di dalamnya menjadikan syariat sebagai satu-satunya sumber hukum karena Allah telah menyerukan dalam Al-Qur’an Surat al-Baqarah: 208, yang artinya, “Wahai orang-orang yang beriman, masuklah ke dalam Islam (kedamaian) secara menyeluruh dan janganlah ikuti langkah-langkah setan! Sesungguhnya ia musuh yang nyata bagimu.“
Allah telah mewajibkan kepada kaum Muslimin agar masuk ke dalam Islam secara menyeluruh dan tidak hanya sekadar mengambil hukum yang disenangi saja. Mau tidak mau, suka tidak suka, ini adalah konsekuensi dari keimanan. Apa yang terjadi apabila hukum Allah tidak diterapkan dan dicampakkan? Kita lihat saja yang terjadi saat ini ketika manusia dibebaskan membuat aturan berdasarkan hawa nafsunya, keserakahan, ketamakan, haus kekuasaan menghinggapi para pemimpin saat ini.
Sejarah telah membuktikan kegemilangan Daulah Islamiyyah, di mana yang awalnya wilayah Daulah Islam hanyalah kota Madinah saja, lalu mampu menyebar dan menguasai hampir 2 per 3 dunia selama 14 abad lamanya. Tidak hanya umat Islam saja yang sejahtera, bahkan kaum Yahudi dan Nasrani yang tinggal di dalam Daulah Islam pun turut merasakan keindahan Islam sehingga mereka berbondong-bondong masuk ke dalam Islam.
Menurut catatan Universitas Malaya, Malaysia, sepanjang masa Khilafah Bani Utsmaniyah (1294-1924) kurun waktu 630 tahun hanya terjadi 200 kasus kejahatan yang diajukan ke pengadilan. Hal ini semakin memperkuat apabila Islam diterapkan, maka akan mampu menyelesaikan seluruh problematika kehidupan manusia serta terwujudnya Islam rahmatan lil-’alamin. Kemudian, kita bisa berkaca pada satu kisah ketika Umar bin Khaththab mengetahui seorang ibu memasak batu untuk anaknya yang sedang menangis kelaparan dikarenakan tidak ada makanan di rumah. Umar langsung memanggul sendiri karung gandum untuk diberikan kepada sang ibu tersebut. Itulah contoh pemimpin yang seharusnya ditiru. Akan tetapi, pemimpin seperti ini tidak akan lahir dalam sistem yang rusak. Sosok pemimpin seperti Umar bin Khaththab hanya akan ada jika kita menerapkan Islam secara menyeluruh dalam bingkai Khilafah. Wallahualam bissawab.
Oleh: Nia Novita Sari, S.Pd.,
Aktivis Dakwah
Views: 39
















