Kejar Target Penurunan Angka Kemiskinan

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
WhatsApp
Twitter
Telegram
Threads

Tinta Media – Pasca pandemi 2021, data kemiskinan ekstrem Kabupaten Bandung mencapai 1,78%, dan berdasarkan data BPS pada Desember 2024 sebesar 0,5%. (liputan6.com, 27/06/2025).

Bupati Bandung Dadang Supriatna mengatakan bahwa angka kemiskinan terus menurun. Menurutnya, penanganan kemiskinan harus dilakukan bersama-sama antara pemerintah, industri, akademisi, masyarakat, dan media, bukan hanya tanggung jawab pemerintah. Upaya pemerintah dalam menuntaskan kemiskinan dilakukan dengan membangun rumah layak huni, karena kemiskinan terlihat dari kondisi rumah yang tidak layak huni.

Wakil ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal merasa prihatin dengan kemiskinan yang masih tinggi di Kabupaten Bandung. Kecamatan Majalaya menjadi sorotan karena daerah tersebut penuh Industri, tetapi masih masuk kategori kemiskinan ekstrem.

Upaya pengentasan kemiskinan dengan diadakannya Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) dimaksudkan untuk meningkatkan pendapatan asli desa, meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat desa, juga mengembangkan potensi ekonomi desa. Nyatanya, keberadaan Bumdes tidak menjamin kemiskinan bisa dientaskan, karena keterbatasan modal, tenaga kerja, dan infrastruktur. Jika tidak efektif, maka akan menyebabkan kerugian dan kegagalan usaha. Apalagi, sistem kapitalis dapat menyebabkan kegagalan pasar yang dapat merugikan konsumen dan masyarakat.

Sementara, standar kemiskinan dalam sistem kapitalis itu relatif, tergantung standar garis kemiskinan yang digunakan, versi Badan Pusat Statistik ataukah Bank Dunia. Maka, jumlah penduduk miskin tidak bisa diketahui secara nyata, karena ada keragaman standar yang diukur dengan penghasilan dan pengeluaran secara per kapita atau rata-rata, bukan berdasarkan per individu rakyat.

Berbeda dengan Islam, kemiskinan bukan diukur dari nilai rata-rata, tetapi dilihat dari terpenuhi atau tidaknya kebutuhan dasar hidup setiap individu rakyat, seperti pangan, sandang, papan, pendidikan, kesehatan, dan keamanan.

Dalam Islam, kemiskinan dapat diatasi, di antaranya dengan zakat, sedekah, infak, dan wakaf. Zakat harta disalurkan kepada yang membutuhkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengurangi kemiskinan sesuai yang disebutkan dalam Al-Qur’an, yakni 8 asnaf penerima zakat.

Wakaf dikhususkan untuk kepentingan umum, seperti rumah sakit, sekolah, jalan, dll. Bahkan, dalam Islam hasil dari pengelolaan sumber daya alam akan didistribusikan secara merata kepada seluruh rakyat. Salah satunya bisa dalam bentuk menggratiskan biaya pendidikan dan kesehatan.

Selain itu, Islam mendorong keseimbangan ekonomi dengan cara mengatur distribusi harta dan mencegah penumpukan harta. Islam mendorong umatnya untuk bekerja keras dan meningkatkan produktivitas, sehingga bisa meningkatkan pendapatan masyarakat. Dengan menerapkan Islam secara kaffah, masalah kemiskinan dapat diatasi sampai tuntas dan kesejahteraan secara merata akan terwujud. Wallahu a’lam bish shawwab.

Oleh: Ummu Shakila
Sahabat Tinta Media

Views: 14

TintaMedia.Com : Menebar opini Islam di tengah-tengah umat yang terkungkung sistem kehidupan sekuler.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TULISAN TERBARU

SEDANG TRENDING

MENANGKAN OPINI ISLAM

JADWAL SHOLAT DI KOTA ANDA