Tinta Media – Presiden Prabowo saat menghadiri Penyerahan Secara Digital Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2025, di Istana Negara, Jakarta, pada Selasa, 10)12/2024) menyatakan bahwa alokasi APBN terbesar di negeri ini adalah pendidikan. Ini berbeda dengan beberapa negara lain, seperti AS dan India yang justru alokasi APBN terbesar mereka ada pada bidang pertahanan.
Presiden menilai bahwa menempatkan pendidikan dan kesehatan sebagai prioritas utama adalah solusi untuk mengeluarkan rakyat dari kemiskinan. Bahkan, adanya bantuan sosial, perlindungan sosial, dan subsidi dari negara untuk rakyat dinilai sebagai langkah-langkah untuk membangkitkan perekonomian Indonesia.
Sebab itu, orang nomer satu di negeri ini optimis jika program pemberian makan bergizi gratis (MBG) pun merupakan hal strategis pemerintah yang akan menyelamatkan anak-anak generasi bangsa dan dapat memberdayakan ekonomi lokal, termasuk ekonomi pedesaan.
Pernyataan bahwa pendidikan dan kesehatan berpengaruh dalam pengentasan kemiskinan memang tepat. Harapan ini muncul ketika dinyatakan akan adanya peningkatan anggaran untuk dua bidang tersebut. Sayangnya, pernyataan tersebut belum didukung dengan kebijakan yang sejalan.
Kebijakan tersebut membuat hidup rakyat makin sulit, termasuk dalam memenuhi kebutuhan pendidikan dan kesehatan. Justru, fakta di lapangan menunjukkan bahwa biaya pendidikan melambung tinggi. Ini membuat rakyat sulit untuk dapat mengenyam pendidikan yang murah dan berkualitas, apalagi gratis.
Terlebih, di akhir tahun, mulai tanggal 9 Desember 2024 ini iuran BPJS Kesehatan mulai Kelas 1, 2, dan 3 mengalami kenaikan yang justru menambah beban rakyat untuk bisa mengakses kesehatan, walaupun dengan dalih agar pemerintah tidak defisit anggaran guna meningkatkan kualitas kesehatan. Namun, hal ini akan menjauhkan rakyat dari kata sehat.
Biaya pendidikan dan kesehatan yang sangat mahal, ditambah dengan akan adanya kenaikan pajak PPN menjadi 12% justru akan semakin membuat rakyat menderita dan terperosok pada kemiskinan ekstrim.
Bukti ini jelas menunjukkan bahwa negeri yang mengemban sistem demokrasi kapitalisme ini telah gagal menyejahterakan rakyat. Berbagai kebijakan yang dibuat tidak dapat menjadi solusi. Setiap kebijakan yang dusuguhkan membuat rakyat ibarat pungguk merindukan bulan.
Sifat kepemimpinan kapitalisme hanya sebatas untung dan rugi, tanpa mempedulikan rakyat. Alhasil, muncullah berbagai kebijakan yang dibuat untuk meraup keuntungan materi, sehingga kapitalisasi pendidikan dan kesehatan menjadi suatu hal yang tak terelakkan.
Belum lagi kebijakan PHK, berbagai pungutan pajak yang jelas memberatkan rakyat, dan turunnya anggaran MBG yang semula Rp15.000 menjadi Rp7.500 per porsi. Semua adalah konsekuensi dari penerapan sistem kapitalisme. Sistem ini mendukung terwujudnya penguasa populis, penuh pencitraan.
Kapitalisme sangat berbanding terbalik dengan sistem Islam. Islam menetapkan bahwa sandang, pangan, papan, keamanan, layanan pendidikan dan kesehatan adalah kebutuhan pokok rakyat dan menjadi hak seluruh rakyat yang wajib dipenuhi oleh penguasa.
Penguasa dalam Islam memiliki kewajiban mengurus rakyat dengan baik dan tidak menimbulkan kesusahan. Pendidikan dan kesehatan adalah kebutuhan vital yang wajib dipenuhi negara bagi seluruh rakyat. Dalam kebijakan tersebut alokasi pembiayaan tidak boleh dibebankan kepada rakyat, apalagi dengan memungut pajak, karena hal ini melanggar hukum syariat. Islam memiliki mekanisme untuk menjamin pemenuhan kebutuhan pokok tersebut, termasuk sumber dana yang banyak sesuai dengan sistem ekonomi Islam.
Syariat Islam telah menetapkan bahwa sejumlah pemasukan boleh diambil negara guna memenuhi kebutuhan pendidikan dan kesehatan, yakni pendapatan negara dari sumber kepemilikan umum, seperti barang-barang tambang minerba, dan migas.
Namun sayangnya, dalam sistem kapitalisme saat ini, kekayaan alam milik masyarakat secara umum malah diprivatisasi atau diberikan kepada pengusaha asing dan aseng. Selain itu, negara yang menerapkan sistem Islam atau Khilafah memiliki pemasukan dari kharaj, fai, jizyah, infak, sedekah dan berbagai sumber lainnya. Seluruh pemasukan negara ini akan masuk ke Baitul Mal untuk dialokasikan oleh pemimpin atau Khalifah untuk kemaslahatan rakyat, termasuk membiayai pendidikan dan kesehatan.
Mewujudkan pendidikan yang berkualitas membutuhkan biaya yang sangat besar, terutama untuk menyediakan sarana prasarana yang menunjang, di samping menyiapkan sumber daya manusia (guru atau pengajar) yang memiliki kompetensi di bidangnya. Terlebih, penghargaan Islam terhadap ilmu dan pengajar sangatlah besar, sehingga gaji yang dialokasikan untuk seorang pengajar akan sangat fantastis tidak seperti penghargaan pada guru saat ini.
Hal tersebut dapat teralisasi karena ditopang oleh sistem pendidikan yang sahih, serta memiliki tujuan dan target yang jelas, yakni mencetak generasi yang memiliki kepribadian Islam (syahsiah islamiyah), cerdas, serta ingin berkontribusi untuk kemaslahtan umat dan kemuliaan Islam. Hanya Khilafah Islam yang akan mewujudkan kesejahteraan umat dan mencetak generasi unggul.
Wallahu’alam Bisshawwab
Oleh: Thaqiyunna Dewi, S.I.Kom
Sahabat Tinta Media
![]()
Views: 5
















