Kritik Dibalas Teror: Masihkah Negara Menjadi Junnah bagi Rakyat?

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
WhatsApp
Twitter
Telegram
Threads

Tinta Media – Kembali mencuat sejumlah kasus intimidasi terhadap konten kreator dan aktivis yang melontarkan kritik kepada pemerintah. Intimidasi ini muncul setelah beberapa figur publik menyampaikan kritik tajam terkait penanganan bencana di Sumatra (Media Indonesia, 31/12/2025).

Belakangan, warganet dihebohkan oleh pengakuan sejumlah influencer yang mengaku mendapat teror karena berani bersuara kritis terhadap kebijakan pemerintah. Kritik tersebut bukan tanpa dasar, melainkan lahir dari pengalaman personal, keresahan sosial, serta respons terhadap kebijakan publik yang berdampak langsung pada kehidupan masyarakat. Situasi ini menimbulkan kegelisahan publik karena terjadi di tengah sistem demokrasi yang mengeklaim menjunjung tinggi kebebasan berekspresi.

Dalam sistem demokrasi, kritik seharusnya menjadi instrumen penting untuk menjaga keseimbangan kekuasaan. Namun, ketika kritik justru dibalas dengan teror, yang dipertaruhkan bukan sekadar rasa aman individu, melainkan hak warga untuk menasihati dan mengoreksi penguasa. Kondisi ini menunjukkan pergeseran kekuasaan menuju praktik otoritarianisme. Intimidasi terhadap pihak kritis dapat dibaca sebagai upaya pembungkaman yang disengaja untuk menciptakan efek jera, sehingga masyarakat memilih diam karena takut mengalami nasib serupa. Dalam jangka panjang, situasi ini melahirkan ruang publik yang tidak sehat, di mana dialog melemah dan kesalahan kebijakan sulit dikoreksi.

Lebih jauh, pola semacam ini bertentangan dengan prinsip kepemimpinan dalam Islam. Islam menempatkan penguasa sebagai penjaga rasa aman rakyatnya, berfungsi sebagai junnah (perisai), bukan sumber kecemasan. Rasulullah saw. menegaskan bahwa pemimpin adalah tempat rakyat berlindung (HR Bukhari dan Muslim). Karena itu, dalam tradisi kepemimpinan Islam, kritik tidak diposisikan sebagai ancaman, melainkan sebagai nasihat yang harus didengar dan dipertimbangkan.

Sejarah mencatat keteladanan Khalifah Umar bin Khaththab ra. yang pernah ditegur secara terbuka oleh seorang perempuan terkait kebijakannya tentang pembatasan mahar. Umar dengan rendah hati mengakui kekeliruannya seraya berkata, “Perempuan itu benar dan Umar salah,” sebagaimana diriwayatkan dalam Tafsir Ibnu Katsir dan Tarikh ath-Thabari. Kisah ini menunjukkan bahwa kewibawaan kekuasaan justru dibangun melalui keterbukaan terhadap kritik, bukan dengan membungkam perbedaan pendapat.

Oleh karena itu, negara seharusnya menata ulang cara pandangnya terhadap kritik publik. Kritik tidak boleh diposisikan sebagai ancaman stabilitas, melainkan sebagai alarm sosial yang membantu penguasa memahami realitas di lapangan. Penghentian segala bentuk intimidasi, jaminan nyata atas kebebasan berpendapat, serta pembukaan ruang dialog yang setara dan aman menjadi langkah yang mendesak.

Dalam Islam, kekuasaan ideal adalah kekuasaan yang adil, amanah, dan terbuka terhadap kritik serta nasihat, dengan tujuan utama melindungi rakyat, bukan menakuti mereka. Wallahualam bissawab.

Oleh: Shira Tara
Sahabat Tinta Media

Loading

Views: 28

TintaMedia.Com : Menebar opini Islam di tengah-tengah umat yang terkungkung sistem kehidupan sekuler.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TULISAN TERBARU

SEDANG TRENDING

MENANGKAN OPINI ISLAM

JADWAL SHOLAT DI KOTA ANDA