Tinta Media – Belakangan ini, sejumlah konten kreator dan influencer mengalami teror serta intimidasi setelah menyuarakan kritik terhadap kebijakan pemerintah. Mereka tidak tinggal diam dan telah melaporkan berbagai bentuk teror yang dialami, mulai dari ancaman fisik, doxing, vandalisme, pelemparan bom molotov, peretasan digital, pengiriman bangkai ayam, hingga intimidasi yang menyasar anggota keluarga. Serangkaian aksi ini jelas merupakan upaya sistematis untuk membungkam suara-suara kritis.
Beberapa konten kreator dan aktivis bahkan mengalami teror setelah mengkritik penanganan bencana di Sumatra. Bentuk serangan yang mereka alami tergolong brutal, termasuk ancaman keselamatan dan intimidasi terhadap keluarga. Kondisi ini menciptakan rasa takut dan tidak aman, sekaligus berpotensi membatasi kebebasan berekspresi yang seharusnya dijamin.
Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) dan organisasi masyarakat sipil SAFEnet mengecam keras tindakan tersebut. Mereka menilai teror terhadap konten kreator sebagai ancaman serius terhadap kebebasan berekspresi dan keamanan digital, sekaligus membahayakan demokrasi. SAFEnet mencatat adanya peningkatan dua kali lipat pelanggaran kebebasan berekspresi dan keamanan digital dalam satu tahun terakhir. Pola yang terlihat menunjukkan bahwa teror kerap menyasar pihak-pihak yang berani mengkritik kebijakan pemerintah, khususnya terkait penanganan bencana.
YLBHI bahkan menyebut teror ini sebagai “cara-cara biadab” yang mencoreng wajah demokrasi. Mereka mendesak pemerintah dan aparat keamanan untuk memberikan perlindungan nyata terhadap kebebasan berpendapat serta menindak tegas para pelaku teror. Konten kreator dan aktivis seharusnya dapat menyampaikan kritik tanpa rasa takut akan ancaman maupun kekerasan (BBC.com, 01/01/2026).
Saat Suara Kritis Dibungkam
Teror dan intimidasi terhadap aktivis serta influencer kritis merupakan bentuk kekerasan negara yang bertujuan membungkam suara rakyat. Ironisnya, demokrasi yang selama ini diagung-agungkan sebagai sistem yang menjunjung kebebasan berpendapat justru menunjukkan wajah sebaliknya. Kebebasan seolah hanya berlaku bagi segelintir pihak, sementara rakyat yang menyuarakan kritik harus berhadapan dengan ancaman dan kekerasan.
Tujuan dari teror tersebut tidak lain adalah menciptakan atmosfer ketakutan di tengah masyarakat. Dengan rasa takut, rezim penguasa dapat lebih mudah mengendalikan opini publik dan menekan suara-suara kritis yang dianggap mengancam kekuasaan. Taktik ini sejatinya merupakan pola lama yang lazim digunakan rezim otoriter untuk mempertahankan kekuasaan, yakni dengan menakut-nakuti rakyat agar enggan mengkritik pemerintah. Kondisi ini menunjukkan bahwa sistem yang berjalan hari ini semakin mengarah pada demokrasi yang bersifat otoriter dan antikritik.
Islam Memberi Solusi
Islam memandang penguasa sebagai _junnah_ (pelindung) bagi rakyatnya. Seorang penguasa wajib memastikan keamanan, keadilan, dan kesejahteraan rakyat, serta melindungi hak-hak mereka tanpa intimidasi. Dalam syariat Islam, amanah kepemimpinan tersebut kelak akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah Swt.
Hubungan antara penguasa dan rakyat diatur secara jelas dalam Islam. Penguasa berperan sebagai _raa‘in_ (pengurus), yakni bertanggung jawab penuh dalam mengurus dan menjaga rakyatnya. Rasulullah saw. bersabda:
“Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya. Seorang imam (penguasa) adalah pemimpin yang akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyatnya.” (HR Bukhari dan Muslim)
Sebagai _raa‘in_, penguasa wajib memberikan perlindungan, keadilan, dan menjamin hak-hak rakyat. Di sisi lain, rakyat memiliki hak dan kewajiban melakukan _muhasabah lil hukam_, yakni mengoreksi, menasihati, dan mengawasi penguasa agar tetap berada di jalan yang benar. Rasulullah saw. bersabda:
“Barang siapa melihat kemungkaran, hendaklah ia mengubahnya dengan tangannya; jika tidak mampu, maka dengan lisannya; dan jika tidak mampu, maka dengan hatinya. Itulah selemah-lemahnya iman.” (HR Muslim). Dalam Islam, hubungan penguasa dan rakyat bersifat saling terkait dan saling menguatkan.
Sejarah mencatat keteladanan Khalifah Umar bin Khaththab ra. yang pernah dikritik secara terbuka oleh seorang perempuan terkait kebijakan pembatasan mahar. Alih-alih marah, mengintimidasi, atau membungkam kritik tersebut, Umar justru mengakui kekeliruannya dan menerima pendapat sang perempuan.
Beginilah karakter pemimpin yang lahir dari sistem Islam. Ia memimpin bukan demi kepentingan duniawi, melainkan karena kesadaran bahwa kepemimpinannya adalah amanah berat yang akan dipertanggungjawabkan di akhirat. Pemimpin semacam ini tidak antikritik dan tidak otoriter, karena memahami keterbatasannya sebagai manusia yang bisa saja keliru dalam mengambil keputusan.
Penguasa dan sistem yang melahirkannya merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan. Sistem yang benar akan melahirkan pemimpin yang adil dan amanah, yang tidak hanya berorientasi pada dunia, tetapi juga akhirat, sebagaimana yang pernah terwujud dalam sistem Islam.
Oleh karena itu, jika umat merindukan pemimpin yang tidak otoriter dan mau mendengar suara rakyat, maka perubahan tidak cukup hanya mengganti sosok pemimpinnya. Yang lebih mendasar adalah mengganti sistemnya, yakni dengan kembali kepada sistem Islam kafah yang mampu melahirkan kepemimpinan yang adil, melindungi rakyat, dan menghargai kritik. Wallahualam bissawab.
Oleh: Ummu Alila Arkan
Sahabat Tinta Media
![]()
Views: 25












