Teror terhadap Konten Kreator Kritis: Cermin Matinya Kebebasan dalam Sistem Sekuler

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
WhatsApp
Twitter
Telegram
Threads

Tinta Media – Belakangan ini, teror terhadap konten kreator kritis semakin nyata. Mereka yang berani menyuarakan kritik terhadap kebijakan, ketidakadilan, atau penyimpangan kekuasaan justru menghadapi intimidasi, ancaman, hingga kriminalisasi. Ironisnya, semua ini terjadi di tengah jargon kebebasan berekspresi yang diagung-agungkan oleh sistem sekuler demokrasi. Fakta ini menunjukkan bahwa kebebasan dalam sistem sekuler sejatinya bersyarat dan semu.

Dalam sistem sekuler, kebebasan berekspresi hanya dilindungi selama tidak mengganggu kepentingan oligarki, penguasa, dan pemilik modal. Ketika kritik menyentuh jantung kekuasaan—membongkar kebijakan zalim, korupsi, atau pengkhianatan terhadap rakyat—kebebasan itu seketika mati. Teror pun menjadi alat untuk membungkam suara yang dianggap mengancam stabilitas kekuasaan.

Konten kreator kritis sejatinya menjalankan fungsi amar makruf nahi mungkar di ranah digital. Mereka menyampaikan fakta, mengedukasi publik, dan membuka ruang diskusi atas kebijakan yang merugikan umat. Namun, dalam sistem sekuler, kritik sering dipandang sebagai ancaman, bukan sebagai kontrol terhadap kekuasaan. Maka, tidak heran jika teror, pelabelan negatif, serta pasal-pasal multitafsir kerap digunakan untuk menekan mereka.

Bukti nyata teror ini bukan sekadar narasi. DJ Donny (Ramon Dony Adam) menerima pelemparan bom molotov dan kiriman bangkai ayam setelah mengkritik penanganan bencana. Sherly Annavita, konten kreator dan influencer asal Aceh, menghadapi vandalisme pada mobil pribadinya di depan rumah, lemparan telur busuk, serta ancaman yang menyasar keluarganya. Aktivis lingkungan, Iqbal Damanik juga menerima kiriman bangkai ayam setelah menentang kebijakan yang merusak lingkungan. Kreator digital lain, seperti Virdian Aurellio, Yama Carlos, dan TikTok Pitengz, melaporkan ancaman digital, peretasan akun, doxing, hingga intimidasi terhadap keluarga mereka pasca menyuarakan kritik. Fakta-fakta ini menegaskan bahwa teror terhadap suara kritis benar-benar nyata adanya.

Inilah watak asli sistem sekuler. Sekularisme memisahkan agama dari kehidupan, termasuk dari pengaturan kekuasaan dan hukum. Standar benar dan salah ditentukan oleh kepentingan manusia yang sarat hawa nafsu, bukan oleh syariat. Kekuasaan tidak lagi dipandang sebagai amanah di hadapan Allah, melainkan sebagai alat mempertahankan dominasi segelintir elite.

Demokrasi yang diklaim sebagai penjaga kebebasan pun terbukti gagal. Demokrasi hanya memberi kebebasan prosedural, bukan kebebasan hakiki. Rakyat boleh berbicara selama tidak melampaui batas yang ditentukan penguasa. Kritik yang dianggap mengganggu citra atau stabilitas kekuasaan sering dibungkam. Di sinilah terlihat kontradiksi besar demokrasi: mengaku menjunjung kebebasan, tetapi pada saat yang sama memelihara represi.

Lebih jauh, teror ini menunjukkan bahwa hukum dalam sistem sekuler tidak netral. Hukum sering kali tajam ke bawah, tetapi tumpul ke atas. Pasal-pasal multitafsir digunakan untuk menjerat pengkritik, sementara pelaku kejahatan besar kerap lolos dari jeratan hukum. Akibatnya, keadilan semakin sulit diraih.

Berbeda dengan sistem Islam kafah. Dalam Islam, menyampaikan kebenaran di hadapan penguasa zalim merupakan amal mulia. Rasulullah saw. bersabda, “Jihad yang paling utama adalah menyampaikan kalimat kebenaran di hadapan penguasa yang zalim.” (HR Abu Dawud, At-Tirmidzi, dan Ibnu Majah). Islam tidak memusuhi kritik selama dilakukan dalam koridor syariat dan bertujuan menegakkan kebenaran. Kritik justru menjadi mekanisme koreksi agar penguasa tetap berada di jalan yang lurus.

Islam kafah memandang kekuasaan sebagai amanah, bukan alat penindasan. Penguasa wajib melindungi rakyat, termasuk mereka yang menyampaikan kritik. Negara dalam sistem Islam memiliki mekanisme _hisbah_ dan peradilan independen untuk memastikan keadilan ditegakkan tanpa pandang bulu. Tidak ada ruang bagi teror dan intimidasi karena semua pihak tunduk pada hukum Allah yang adil.

Dalam sistem Islam, kebebasan berekspresi bukanlah kebebasan tanpa batas, melainkan kebebasan yang bertanggung jawab. Setiap pendapat disampaikan dalam rangka amar makruf nahi mungkar, bukan untuk menyebarkan kebatilan. Selama kritik bertujuan meluruskan penyimpangan, negara justru berkewajiban melindunginya.

Teror terhadap konten kreator kritis bukan sekadar persoalan individu, melainkan cermin rusaknya sistem yang menaungi kehidupan. Selama sekularisme dan demokrasi dipertahankan, kebebasan sejati tidak akan terwujud. Umat hanya disuguhi ilusi kebebasan, sementara suara kebenaran perlahan dibungkam. Sudah saatnya umat menyadari bahwa solusi atas persoalan ini tidak cukup dengan tambal sulam regulasi atau pergantian rezim semata. Akar masalahnya adalah sistem sekuler itu sendiri. Islam kafah hadir sebagai solusi menyeluruh, mengatur kehidupan dengan hukum Allah, menegakkan keadilan, dan melindungi setiap suara kebenaran.

Teror terhadap konten kreator kritis harus menjadi momentum bagi umat untuk berpikir lebih dalam dan bertindak lebih serius. Bukan sekadar bersimpati, tetapi berjuang untuk perubahan hakiki—perubahan yang hanya dapat terwujud dengan penerapan Islam kafah dalam seluruh aspek kehidupan. Sebab, hanya dengan Islamlah kebebasan sejati, keadilan hakiki, dan perlindungan terhadap kebenaran dapat diwujudkan. Wallahualam bissawab.

Oleh: Imma Kurniati
Pejuang Dakwah Muslimah Banyumas

Loading

Views: 22

TintaMedia.Com : Menebar opini Islam di tengah-tengah umat yang terkungkung sistem kehidupan sekuler.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TULISAN TERBARU

SEDANG TRENDING

MENANGKAN OPINI ISLAM

JADWAL SHOLAT DI KOTA ANDA