Penguasa Antikritik dalam Sistem Kapitalisme Sekuler

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
WhatsApp
Twitter
Telegram
Threads

Tinta Media – Ruang digital yang seharusnya menjadi mimbar pertukaran gagasan kini justru dibayangi oleh aksi-aksi gelap berupa intimidasi. Serangkaian teror yang terjadi hampir beriringan, atau dalam rentang waktu yang berdekatan, menyasar sejumlah konten kreator, aktivis, dan influencer yang bersikap kritis. Ancaman semacam ini bukan sekadar serangan personal, melainkan bersifat sistemis sebagai upaya membungkam nalar publik. Bentuk teror tersebut beragam, mulai dari ancaman fisik, vandalisme, doxing, peretasan digital, hingga intimidasi yang menyasar keluarga korban.

Berdasarkan fakta yang dilansir Mediaindonesia.com, terdapat sedikitnya tujuh konten kreator dan aktivis yang mengalami teror setelah mengkritik pemerintah terkait penanganan pascabencana Sumatra. DJ Donny, misalnya, menghadapi ancaman berupa pelemparan bom molotov di sekitar rumahnya. Influencer Sherly Annavita mengalami vandalisme berupa kiriman surat ancaman, pelemparan telur di area rumah, serta mobil yang menjadi sasaran, usai vokal membagikan kondisi nyata wilayah terdampak bencana dan mengkritik kebijakan pemerintah pascabencana.

Manajer Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia, Iqbal Damanik, juga menerima ancaman berupa kiriman bangkai ayam setelah mengkritik kebijakan lingkungan dan dampak pembangunan yang memperparah bencana ekologis di Sumatra. Sementara itu, doxing, pembajakan kartu SIM, teror digital, peretasan akun, hingga gangguan terhadap anggota keluarga dialami oleh sejumlah konten kreator lain seperti Virdia Aurellio, Axel Cristian, serta Pitengz atau Oposipit yang juga bersuara kritis dalam isu serupa. Sasaran intimidasi bahkan merambah ke dunia hiburan, sebagaimana dialami aktor Carlos setelah mengkritik respons pejabat pemerintah melalui unggahan videonya. Fakta ini menegaskan bahwa teror tidak hanya menyasar aktivis, tetapi juga figur publik yang menyuarakan kritik.

Aktivitas teror dan intimidasi semacam ini merupakan bentuk kekerasan negara terhadap influencer kritis dan aktivis sosial dalam upaya membungkam suara rakyat serta sumber-sumber kebenaran. Kekerasan negara dalam konteks ini tidak selalu hadir dalam bentuk fisik, tetapi telah bermetamorfosis menjadi teror birokrasi dan digital yang sistemis. Kekerasan tersebut bermula ketika negara mulai mengaburkan batas antara kriminalitas dan perbedaan pendapat.

Intimidasi yang tampak anonim namun terorganisasi ini bertujuan menciptakan ketakutan massal di tengah masyarakat sipil, sehingga rakyat enggan menuntut hak-haknya dan menyuarakan aspirasi. Rezim yang antikritik, ditambah penggunaan hukum yang tidak berimbang, menjadi bukti bahwa sistem yang berjalan adalah demokrasi otoriter. Dalam sistem ini, kritik dipandang sebagai gangguan stabilitas, sementara teror dijadikan alat bungkam sekaligus solusi instan untuk memberangus kebenaran.

Berbeda dengan sistem kapitalisme sekuler tersebut, dalam sistem pemerintahan Islam kepemimpinan bukan sekadar takhta atau alat untuk menunjukkan dominasi. Kepemimpinan merupakan amanah yang berat dan sakral. Dalam Islam, pemimpin (khalifah) diposisikan sebagai junnah (pelindung) bagi rakyat, bukan peneror atau pengancam. Rasulullah saw. bersabda: “Sesungguhnya imam (pemimpin) itu adalah perisai (junnah); orang-orang berperang di belakangnya dan berlindung di belakangnya.” (HR. Muslim)

Islam menjamin keamanan seluruh rakyat, dan pemimpin dalam Islam menjadi benteng bagi kaum lemah dari kesewenang-wenangan. Islam juga secara tegas melarang gaya kepemimpinan yang berbasis intimidasi dan teror. Rasulullah saw. bersabda: “Pemimpin yang paling buruk di antara kalian adalah pemimpin yang kalian benci dan mereka pun membenci kalian, yang kalian laknat dan mereka pun melaknat kalian.” (HR Muslim no. 1855)

Dalam Islam, kekuasaan adalah sarana untuk menegakkan keadilan, bukan tujuan untuk memuaskan syahwat kekuasaan. Hubungan antara penguasa dan rakyat bukan relasi majikan dan buruh, melainkan ikatan amanah yang diatur secara presisi oleh syariat. Hubungan ini dibangun di atas dua pilar, yakni amar makruf dan nahi mungkar. Oleh karena itu, pemerintahan Islam tidak antikritik, sebab kritik merupakan bagian dari syariat yang wajib ditegakkan. Rakyat pun taat kepada pemimpin selama berada dalam koridor syariat, sehingga konflik dapat diminimalkan.

Sudah selayaknya umat menyadari urgensi kembalinya sistem Islam yang tegak secara menyeluruh di negeri ini. Dengan penerapan aturan Islam secara kafah, kesempurnaan pengaturan kehidupan dan bernegara dapat terwujud, sehingga persoalan-persoalan serupa tidak kembali mencuat di masa mendatang. Wallahualam bissawab.

Oleh: Geara Dista
Pelajar

Loading

Views: 43

TintaMedia.Com : Menebar opini Islam di tengah-tengah umat yang terkungkung sistem kehidupan sekuler.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TULISAN TERBARU

SEDANG TRENDING

MENANGKAN OPINI ISLAM

JADWAL SHOLAT DI KOTA ANDA