Negara Abai Menertibkan Rumah Ibadah

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
WhatsApp
Twitter
Telegram
Threads

Tinta Media – Pembubaran kegiatan ibadah oleh warga di Sukabumi membuka lagi borok sistemik yang terus menganga yakni kelalaian negara yang berlandaskan sekularisme dalam mengatur urusan agama dan rumah ibadah. Insiden semacam ini dengan cepat menjadi viral, memantik debat publik yang riuh, namun pada akhirnya hanya menyingkap kelemahan fundamental negara dalam bertindak adil dan tegas.
 
Kegagalan Sistem Sekuler
 
Sistem demokrasi sekuler yang memisahkan agama dari kehidupan bernegara, tak mempunyai dasar ideologis yang kuat untuk mengatur urusan keyakinan publik. Ia cenderung mengecilkan agama menjadi urusan pribadi, yang tak boleh mengganggu “ketertiban umum”—sebuah istilah lentur yang selalu dimaknai secara subjektif dan kerap kali bias.

Dalam kerangka sistem ini, kita menyaksikan akibat pahit yakni kebebasan beragama sering kali dijadikan keyakinan mutlak, tanpa mempertimbangkan kondisi masyarakat, jumlah penganut dan aturan teknis yang seharusnya berlaku adil untuk semua. Minoritas kadang diberi ruang berlebihan untuk membangun tempat ibadah di luar batas aturan yang wajar, sementara aspirasi mayoritas seringkali diabaikan atas nama “toleransi” yang malah merugikan dan memicu ketegangan.

Data Empiris Kegagalan yang Tak Terbantahkan

Data Setara Institute menyebut dalam periode 2015-2020, terdapat 342 kasus pelanggaran kebebasan beragama dan beribadah di Indonesia, dengan 144 kasus di antaranya terkait pembangunan rumah ibadah.

Data ini menunjukkan masalah rumah ibadah bukan masalah sepele, tetapi kronis yang memerlukan perhatian serius dari pemerintah dan solusi yang fundamental. Angka ini merupakan bukti nyata bahwa pendekatan sekuler saat ini, gagal total dalam menciptakan harmoni beragama yang hakiki.
 
Solusi Hakiki: Khilafah Islamiyah yang Adil dan Tegas
 
Berbeda secara total dengan sistem sekuler, Khilafah Islamiyah hadir dengan sistem yang adil dan baku dalam mengatur seluruh warga negara, baik Muslim maupun dzimmi. Dzimmi adalah warga kafir yang tunduk kepada pemerintahan Islam dan mendapat perlindungan penuh, termasuk dalam urusan keyakinan dan ibadah mereka. Jika warga dzimmi disakiti atau ditekan secara zalim oleh individu atau kelompok, negara bertindak melindungi mereka dengan segenap kekuatan hukum dan militer. Fakta sejarah telah membuktikannya. Di masa Khalifah Umar bin Khattab, umat Nasrani tetap diperbolehkan memelihara gereja-gereja mereka di Syam dan Yerusalem. Bahkan, Umar menolak shalat di dalam gereja untuk menjaga hak orang-orang kafir, agar gereja tersebut tetap murni sebagai tempat ibadah mereka. Peristiwa ini mengejawantahkan kandungan Surah Al Hajj ayat 40:
 
“…Sekiranya Allah tidak menolak (keganasan) sebagian manusia dengan sebagian yang lain, niscaya akan runtuhlah biara-biara, gereja-gereja, sinagog-sinagog dan masjid-masjid yang di dalamnya banyak disebut nama Allah…”.
 
Ayat ini menunjukkan pemeliharaan dan pengaturan tempat ibadah adalah bagian utuh dari tugas negara yang berlandaskan syariat.
 
Kembali kepada Solusi Ilahiah
 
Kalau mau masalah pelik ini berhenti, maka solusi fundamentalnya bukan dialog basa-basi. Bukan pula aturan yang tambal sulam, meleset dari akar masalah. Solusinya ialah mengembalikan peran negara sebagai pengatur urusan umat atas dasar wahyu Allah Subhānahu wa Ta’ala. Hanya Khilafah Islamiyah yang memiliki kapasitas untuk menjamin perlindungan hakiki kepada semua warga, Muslim dan kafir tanpa diskriminasi, serta menegakkan aturan secara tegas dan adil tanpa khawatir label intoleran.

Dengan demikian, kita dapat menyaksikan sistem Khilafah Islamiyah sebagai jawaban menyeluruh bagi masalah rumah ibadah dan kebebasan beragama di Indonesia. Sudah saatnya umat kembali menyadari bahwa solusi hakiki dan tuntas hanya ada pada syariat Allah yang diterapkan dalam bingkai Khilafah. Maka, memperjuangkan Khilafah bukan sekadar ide, melainkan kewajiban syar’i bagi umat Islam hari ini. Wallahu a’lam bisshawab.

Oleh: Amrullah Andi Faisal
Statistisi Ahli dan Kolumnis di Sinjai

Views: 410

TintaMedia.Com : Menebar opini Islam di tengah-tengah umat yang terkungkung sistem kehidupan sekuler.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TULISAN TERBARU

SEDANG TRENDING

MENANGKAN OPINI ISLAM

JADWAL SHOLAT DI KOTA ANDA