Tinta Media – Akhir-akhir ini berita tentang kekerasan dalam rumah tangga dan perilaku brutal remaja makin sering muncul di media. Hampir setiap hari ada saja kabar yang bikin kita geleng-geleng kepala. Ada suami yang membakar istrinya di Malang, ayah di Dairi yang tega memperkosa anaknya berkali-kali, sampai remaja yang membunuh neneknya hanya karena tersinggung dipanggil “cucu pungut”. Berdasarkan data GoodStats Oktober 2025, kasus KDRT di Indonesia sudah mencapai lebih dari 10 ribu perkara hanya sampai bulan September. Itu belum termasuk kekerasan antarremaja yang juga terus meningkat di berbagai daerah.
Kalau dilihat dari banyaknya kasus, situasi ini memang sudah layak disebut darurat. Rumah yang seharusnya menjadi tempat paling aman justru berubah jadi sumber luka dan trauma. Anak-anak yang tumbuh dalam keluarga penuh kekerasan akhirnya membawa luka batin yang mereka bawa sampai dewasa. Luka itu kemudian berubah jadi amarah dan sering kali meledak dalam bentuk kekerasan baru. Akhirnya, kekerasan melahirkan kekerasan lagi, sebuah lingkaran yang sulit diputus.
Masalahnya tidak hanya karena faktor ekonomi atau emosi sesaat. Akar persoalan ini lebih dalam. Nilai-nilai dalam masyarakat kita mulai bergeser. Paham sekularisme yang memisahkan agama dari kehidupan membuat manusia kehilangan arah moral. Saat nilai agama tidak lagi dijadikan pegangan, yang muncul justru ego dan keinginan pribadi. Suami merasa berkuasa, istri hidup dalam tekanan, dan anak-anak tumbuh tanpa contoh yang bisa diteladani. Dari kondisi seperti inilah keretakan keluarga dan kekerasan sering muncul.
Sistem pendidikan juga punya andil besar. Pendidikan sekuler liberal menanamkan gagasan kebebasan tanpa batas. Anak-anak diajarkan untuk jadi diri sendiri, tetapi lupa diajarkan cara mengendalikan diri dan menghormati orang lain. Akibatnya, banyak yang tumbuh dengan mental individualistis, mudah tersinggung, dan sulit berempati. Tidak heran kalau banyak kasus kekerasan remaja muncul hanya karena hal sepele, seperti diejek di sekolah atau bertengkar di media sosial.
Selain itu, gaya hidup materialistis juga ikut memperburuk keadaan. Banyak orang menilai kebahagiaan dari seberapa banyak uang atau harta yang dimiliki. Ukuran sukses rumah tangga pun sering diukur dari besar penghasilan, bukan besar kasih sayang. Akibatnya, ketika tekanan ekonomi datang, rumah tangga mudah rapuh. Stres, lelah, dan frustrasi sering berujung pada kemarahan yang akhirnya dilampiaskan ke pasangan atau anak. Dari situ kekerasan dalam rumah tangga muncul. Bukan karena benci, melainkan ketidakmampuan mengelola tekanan hidup tanpa landasan iman.
Ironisnya, negara juga seolah hanya menjadi penonton. Undang-Undang Penghapusan KDRT memang ada, tetapi pelaksanaannya belum menyentuh akar masalah. Hukum hanya bekerja setelah kekerasan terjadi, bukan untuk mencegahnya. Setelah pelaku dihukum, korban baru muncul lagi. Padahal yang rusak bukan cuma perilaku individu, tetapi sistem kehidupan yang abai pada kesejahteraan keluarga.
Islam sebenarnya menawarkan pandangan yang jauh lebih menyeluruh. Pendidikan dalam Islam tidak hanya soal pengetahuan, melainkan juga pembentukan karakter dan ketakwaan. Anak-anak dibesarkan dengan nilai akhlak, tanggung jawab, dan kasih sayang. Di rumah, ayah dan ibu punya peran yang jelas. Suami sebagai pemimpin keluarga (qawwam), istri sebagai pendamping dan pengatur urusan rumah tangga.
Dalam sistem Islam, negara juga tidak bisa lepas tangan. Negara berperan sebagai pelindung rakyat (raa’in). Negara wajib memastikan setiap keluarga hidup sejahtera, menyediakan pekerjaan dengan upah layak, dan menciptakan lingkungan sosial yang aman. Dengan begitu, tekanan hidup yang sering jadi pemicu kekerasan bisa dikurangi.
Hukum Islam juga tidak hanya bertujuan menghukum, tetapi mendidik masyarakat. Sanksi diberikan secara adil agar orang jera dan sadar. Prinsipnya bukan balas dendam, melainkan melindungi dan memperbaiki. Dengan penegakan hukum yang tegas dan adil, orang akan berpikir dua kali sebelum bertindak semena-mena terhadap pasangan atau anak.
Keluarga dalam pandangan Islam adalah fondasi utama peradaban. Dari keluarga yang kuat, lahir masyarakat yang sehat. Karena itu, solusi dari darurat KDRT dan kekerasan remaja bukan sekadar menambah pasal hukum atau membuat seminar. Solusinya adalah mengembalikan manusia pada sistem hidup yang benar, sistem yang menempatkan iman dan ketakwaan sebagai dasar.
Masalah ini bukan cuma soal siapa yang salah, tetapi soal cara hidup yang sudah menjauh dari nilai-nilai ketuhanan. Selama manusia menomorsatukan materi dan mengabaikan moral, kekerasan akan terus berulang dalam bentuk apa pun. Sekarang saatnya membangun kembali keluarga di atas fondasi keimanan. Negara pun harus hadir, bukan hanya sebagai penegak hukum, melainkan pelindung sejati bagi warganya. Rumah tangga berdiri bukan di atas kekuasaan, tetapi di atas kasih sayang. Wallahualam bissawab.
Oleh: Dewi Kumala Tumanggor,
Aktivis Muslimah
Views: 40














