Refleksi Hardiknas: Sudahkah Dunia Pendidikan Mencetak Generasi Masa Depan?

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
WhatsApp
Twitter
Telegram
Threads

Tinta Media – Kembali lagi, kita bertemu dengan tanggal 2 Mei, tanggal ketika dunia pendidikan punya momen khusus, yaitu Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas). Menurut Wikipedia, mengapa Hardiknas ditetapkan pada tanggal 2 Mei? Hal itu disebabkan karena tanggal 2 Mei adalah tanggal kelahiran tokoh pelopor pendidikan negeri ini, yaitu Ki Hajar Dewantara. Sosok yang berani menentang kebijakan Kompeni Belanda agar semua anak bisa mengecap pendidikan pada masa itu. Hasilnya, seperti yang kita lihat sekarang, tidak hanya anak yang orang tuanya berkedudukan, kaya, ataupun punya kenalan pejabat saja yang bisa bersekolah. Semua lapisan masyarakat bisa merasakan bangku sekolah.

Namun, setiap tahun Hardiknas dirayakan, mengapa dunia pendidikan terasa semakin memprihatinkan dan hilang arah? Melansir dari impiannews.com (28/4/2026), ada kasus pelecehan seksual dan kekerasan seksual verbal di salah satu kampus terkenal, terbaik, dan tertua di Indonesia, yaitu Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI). Disebutkan juga dalam tirto.id (6/4/2026) bahwa Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) telah mencatat sepanjang Januari sampai Maret 2026 sebanyak 22 kasus kekerasan di satuan pendidikan. Sebanyak 91 persen merupakan kekerasan seksual dan 9 persen adalah kekerasan fisik. Kasusnya pun tersebar di 10 provinsi yang meliputi 19 kabupaten/kota. Sebanyak 68 persen terjadi di bawah naungan Kemendikdasmen dan 32 persen di bawah kewenangan Kementerian Agama. Ini pertanda bahwa sekolah dan kampus tidak memberikan jaminan keamanan bagi pelajar dan mahasiswanya.

Belum lagi mental generasi yang belum teruji jika berkaitan dengan kejujuran. Mengutip dari news.detik.com (22/4/2026), pada saat diselenggarakannya Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK-SNBT) 2026, ternyata diwarnai dengan praktik perjokian. Tidak tanggung-tanggung, temuan ini ada di dua universitas terkemuka, yaitu Universitas Negeri Surabaya (Unesa) dan Universitas Airlangga (Unair). Di Unesa, panitia berhasil menangkap sosok joki yang berusaha mengelabui panitia dengan dokumen palsu. Sementara di Unair, sosok joki yang sudah diketahui oleh panitia memilih untuk tidak hadir di lokasi ujian. Menurut Wakil Rektor Bidang Akademik, Kemahasiswaan, dan Alumni Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ifan Iskandar, sebagaimana dikutip medcom.id (23/4/2026), praktik kecurangan ini terus bermunculan tiap tahunnya. Hal ini tidak hanya disebabkan faktor individu, tetapi juga kombinasi antara keberadaan sindikat dan lemahnya integritas. Faktor individu muncul karena belum tumbuh rasa percaya diri dan sikap jujur. Faktor eksternal muncul karena adanya sindikat yang menawarkan fasilitas kecurangan secara terorganisir. Bahkan, tidak menutup kemungkinan ada keterlibatan pihak kampus. Maka, tidak mengherankan jika praktik ini akan terus muncul dan banyak calon mahasiswa beserta orang tuanya tergiur dengan tawaran tersebut.

Hal lain yang membuat kita mengelus dada adalah adanya berita remaja yang menjadi pengedar narkoba pada awal tahun 2026. Mengutip tribratanews.lampung.polri.go.id (11/1/2026), Polresta Bandar Lampung menangkap dua pelajar SMA yang kedapatan membawa dan hendak mengedarkan narkotika, dengan barang bukti berupa 17 paket siap edar dan sejumlah barang bukti lainnya. Terbaru, dari klikpositif.com (1/5/2026), Satuan Reserse Narkoba Polres Pesisir Selatan, Sumatra Barat, menangkap dua mahasiswa yang diduga terlibat peredaran narkotika jenis ganja. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan satu paket sedang ganja kering yang dibungkus kertas nasi, satu paket kecil ganja kering dalam plastik bening, dan barang bukti lainnya.

Bahkan yang membuat miris, banyak kasus pelajar dan mahasiswa yang berlaku tidak pantas kepada guru atau dosennya. Salah satunya adalah korban kekerasan seksual verbal di FH UI tersebut merupakan dosen dari pelaku. Mungkin kita juga masih ingat dengan kasus Supriyani, guru SD Negeri 4 Baito, Kabupaten Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara, yang terpaksa harus merasakan kursi sidang karena dilaporkan orang tua murid dengan tuduhan telah memukul anaknya di paha menggunakan sapu ijuk hingga mengalami luka. Namun, dalam persidangan, Supriyani tidak terbukti bersalah dan majelis hakim menyerukan agar hak-haknya sebagai guru selama proses hukum dapat dipulihkan, baik kedudukan, harkat, maupun martabatnya. Sebab, seorang guru tidak bisa dipidana saat menjalankan profesinya dan melakukan tindakan pendisiplinan terhadap muridnya. Bayangkan saja, ada murid yang berani melaporkan gurunya ke ranah hukum dengan tujuan memenjarakan gurunya, padahal apa yang dilakukan guru tersebut merupakan upaya pembentukan karakter yang kelak bermanfaat bagi masa depan murid agar mampu membedakan mana yang salah dan mana yang benar.

Dari beberapa kasus yang dipaparkan di atas, tercermin kegagalan arah pendidikan. Akibatnya, pelajar mengalami krisis kepribadian, seperti cenderung sekuler, liberal, dan pragmatis, yang jauh dari predikat kaum intelektual yang bermoral dan beradab.

Belum lagi sistem pendidikan yang diemban bersifat kapitalistik-sekuler sehingga menghasilkan pelajar yang ingin sukses secara instan tanpa melalui proses panjang. Padahal, dari proses itulah pelajar akan memahami bagaimana karakter mereka dibentuk, bagaimana gagal lalu bangkit lagi tanpa rasa takut, serta selalu optimis memandang masa depan. Sistem ini juga membuat pelajar menghalalkan segala cara untuk mencapai kesuksesan. Ditambah lagi longgarnya sanksi dari negara dengan dalih pelaku masih di bawah umur sehingga tidak dianggap sebagai kriminalitas. Parahnya, minimnya pendidikan agama menciptakan kebebasan yang mengikis moral, bahkan menyeret pada tindak kejahatan dan kemaksiatan.

Lantas, bagaimana seharusnya dunia pendidikan bisa mencetak generasi masa depan? Hanya satu solusinya, yaitu negara menerapkan sistem Islam. Sebab, sistem Islam dengan asas akidahnya akan menghasilkan sosok yang cerdas sekaligus bertakwa sehingga tidak melakukan kecurangan demi meraih kesuksesan. Negara pun akan menciptakan suasana kehidupan yang penuh ketakwaan, di mana Allah selalu mengawasi setiap amal yang dilakukan dan mendorong manusia berlomba dalam amal kebaikan. Sanksi tetap ada jika pelanggaran terjadi, hanya saja sistem sanksinya tegas dan tidak bisa dibeli bagi pelaku kejahatan, termasuk pelajar, agar tidak ada peluang bagi siapa pun untuk melakukan kemaksiatan. Hanya Islam solusinya. Wallahu a‘lam bish-shawab.

Oleh: Dwi R. Djohan
Sahabat Tinta Media

Loading

Views: 3

TintaMedia.Com : Menebar opini Islam di tengah-tengah umat yang terkungkung sistem kehidupan sekuler.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TULISAN TERBARU

SEDANG TRENDING

MENANGKAN OPINI ISLAM

JADWAL SHOLAT DI KOTA ANDA