Lalainya Negara Melindungi Generasi Muda dari Jeratan Narkoba

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
WhatsApp
Twitter
Telegram
Threads

Tinta Media – Peredaran dan penyalahgunaan narkoba masih menjadi ancaman serius di Indonesia. Menurut Kepala BNN, Komjen Pol. Marthinus Hukom, terdapat 312 ribu anak usia remaja (15–25 tahun) yang terpapar narkotika. Terbaru, sebanyak 15 siswa SMP di Surabaya dinyatakan positif mengonsumsi narkoba. Hal ini terungkap saat BNNP Jawa Timur melakukan tes urine secara acak di Jalan Kunti, Kecamatan Semampir, Surabaya (CnnIndonesia.com, 14/11/2025).

Peredaran narkoba di Jalan Kunti memang sangat mengkhawatirkan. Aparat beberapa kali melakukan penggerebekan dan menemukan kasus peredaran narkoba di wilayah tersebut. Jalan Kunti bahkan dikenal sebagai “kampung narkoba”. Di sana berjajar bedeng kecil beratap terpal yang disinyalir menjadi lokasi transaksi dan pesta sabu.

Darurat narkoba terjadi akibat rusaknya sistem saat ini, yakni sistem sekuler kapitalisme yang memisahkan aturan dan nilai Islam dari kehidupan. Sekularisme juga dijadikan asas pendidikan. Tujuan pendidikan hanya terbatas pada pencapaian akademik, membentuk manusia materialistis dan individualistis tanpa penguatan akidah.

Ketika nilai keimanan hilang, remaja pun kehilangan kebahagiaan hakiki. Akhirnya, lahirlah generasi yang lemah kepribadian dan mudah dipengaruhi. Tidak heran jika mereka rentan terjerat narkoba. Buruknya sistem kapitalisme menjadikan peredaran narkoba makin sistemis—mulai dari pendidikan yang tidak berpijak pada akidah hingga ekonomi kapitalistik yang menciptakan tekanan hidup dan kesenjangan sosial. Kondisi ini mendorong tumbuhnya kejahatan narkotika; sebagian orang menjadikannya jalan instan untuk mendapatkan uang.

Narkoba juga sering dijadikan pelarian dari tekanan dan kegelisahan hidup. Masyarakat yang kian apatis dan individualistis membuat budaya amar makruf nahi mungkar memudar—padahal masyarakat memegang peran penting dalam pembentukan kesalehan komunal.

Peredaran narkoba terus merajalela. Jumlah pengguna dan pengedar meningkat setiap tahun, pelakunya berasal dari berbagai kalangan—bahkan termasuk oknum aparat yang seharusnya melindungi masyarakat. Penegakan hukum pun masih lemah dan belum menimbulkan efek jera. Kebijakan negara bersifat administratif dan reaktif sehingga penanganannya tidak maksimal.

Rasulullah ﷺ bersabda, “Imam (pemimpin) adalah pengurus umat, dan ia bertanggung jawab atas rakyat yang ia urus.“ (HR. Bukhari dan Muslim)

Jika narkoba merajalela, itu menjadi bukti kelalaian negara dalam melakukan _riayah_ karena abai menjalankan fungsi pengawasan, pembinaan, dan perlindungan umat.

Jika kampung narkoba dibiarkan tumbuh, generasi muda akan terus terancam. Remaja yang tinggal di sekitarnya sangat rentan menjadi pengguna atau bahkan pengedar karena mudahnya akses dan kuatnya pengaruh lingkungan. Akibatnya, remaja dapat berubah menjadi pelaku pencurian, perundungan, kekerasan seksual, hingga pembunuhan. Bagaimana masa depan bangsa ini jika generasi mudanya tenggelam dalam kriminalitas?

Islam menawarkan solusi menyeluruh, bukan parsial. Penguatan akidah dilakukan melalui pendidikan berbasis akidah Islam yang terpadu—di keluarga, sekolah, hingga masyarakat. Pendidikan berasaskan akidah membentuk pola pikir dan pola sikap islami sehingga mampu menjadi solusi atas berbagai persoalan, termasuk narkoba. Sistem Islam yang sempurna dari Allah Taala hanya dapat diterapkan melalui institusi Daulah Khilafah.

Khilafah mampu menjaga generasi dari narkoba, kekerasan, dan kerusakan moral. Perlindungan dilakukan melalui tiga pilar: individu yang bertakwa, masyarakat yang aktif berdakwah, dan negara yang menerapkan hukum Islam. Pendekatan ini tidak hanya menekankan aspek materi, tetapi juga nilai spiritual dan ukhrawi.

Selain perlindungan fisik dari ancaman narkoba, masyarakat diperkuat keimanannya, dinaungi sistem ekonomi yang sesuai syariat, dan dipimpin oleh Khalifah yang jujur serta bertanggung jawab di hadapan Allah. Dalam Islam, mencegah kemungkaran adalah tugas setiap muslim sesuai kemampuan. Allah berfirman, “Hendaklah ada di antara kamu segolongan orang yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh (berbuat) yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar. Mereka itulah orang-orang yang beruntung.” (QS. Ali ‘Imran: 104)

Generasi muda adalah penentu masa depan umat. Kemungkaran tidak boleh dibiarkan, karena setiap muslim wajib mencegahnya—dengan tangan bagi yang mampu, dengan lisan, atau setidaknya dengan hati. Diam terhadap kemungkaran melemahkan iman dan merusak masyarakat. Mencegahnya adalah perintah Allah yang menjaga kebaikan dan keberkahan dalam kehidupan.

Menjaga remaja dari narkoba bukan sekadar isu kesehatan, tetapi isu peradaban dan keberlanjutan umat. Wallahualam bissawab.

 

Oleh: Nisa Manisa,

Aktivis Dakwah

Loading

Views: 34

TintaMedia.Com : Menebar opini Islam di tengah-tengah umat yang terkungkung sistem kehidupan sekuler.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TULISAN TERBARU

SEDANG TRENDING

MENANGKAN OPINI ISLAM

JADWAL SHOLAT DI KOTA ANDA