Tinta Media – Telah terjadi protes yang dilakukan oleh Aliansi Dosen ASN Kementerian Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi (Kemendikti Saintek) terkait belum dibayarnya tunjangan kinerja (Tukin) dosen Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemendikti Saintek (KOMPAS.com ,6/1/2025). Protes terhadap ketidakadilan yang dialami para dosen ASN ini dilakukan dengan mengirimkan 60 karangan bunga ke kantor Kemendikti Saintek.
Tukin diterima setelah pegawai menerima SK sebagai ASN, namun selama ini hak-hak mereka (para dosen) dalam pemberian Tukin diabaikan, kata Anggun Gunawan selaku Koordinator Aksi. Sementara ASN kementerian lain sudah menerima Tukin (Tunjangan Kinerja). Padahal Tukin untuk ASN di Kemendikti Saintek sudah tidak diterima sejak lima tahun yang lalu. Menurut Anggun, ini adalah bentuk pengabaian terhadap hak-hak mereka.
Miris memang, ketika melihat fakta dunia pendidikan hari ini yang semakin karut-marut. Dosen yang notabene adalah pendidik generasi yang mempunyai tanggung jawab dan tugas yang besar tapi gajinya tergolong minim. Namun di sisi lain, Indonesia berharap pendidikan tinggi akan unggul dan menjadi generasi emas.
Pendidikan adalah hak setiap warga negara, dan setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan yang berkualitas. Tentunya dengan adanya seorang guru/pendidik yang profesional dan berkualitas pula. Namun masalah yang terjadi saat ini adalah kesejahteraan pendidik yang tidak bisa terpenuhi sehingga banyak guru yang mencari pekerjaan sampingan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
Walhasil seorang guru/dosen tidak fokus dalam melakukan tugasnya karena harus memikirkan hal lain yaitu mencari penghasilan tambahan. Dengan tugas seabrek sebagai pendidik ditambah dengan pekerjaan sampingan tentu saja akan sangat menyibukkannya. Padahal seharusnya, pemerintah bertanggungjawab dan menjamin kesejahteraan rakyat terutama para pendidik generasi yang akan menjadi agen perubahan.
Terkait masalah Tukin, menunjukkan pada kita semua bahwa negara masih setengah-setengah dan tidak serius dalam mengurus urusan rakyat dalam hal ini adalah dosen/guru. Apalagi terdapat perbedaan dengan kementrian lainnya. Terkesan ditarik ulur dan di beda-bedakan. Apalagi jika sudah ada keputusan kebijakan tapi pemerintah justru mengkhianati dan tidak menepati janji. Sungguh yang demikian itu adalah sebuah kedzaliman yang nyata, karena rakyat seringkali menjadi korban dari kebijakan penguasa.
Begitulah kinerja pemerintah yang telah nyata merampas keadilan dan hak-hak rakyat dalam hal ini adalah pendidik. Semua berawal dari sistem kehidupan yang sedang diterapkan hari ini yaitu sistem buatan manusia yang lemah. Sistem kapitalis sekuler yang memisahkan agama dari kehidupan dan bertentangan dengan Islam.
Urgensi kepemimpinan Islam
Dalam Islam, pendidikan adalah hak yang harus dipenuhi oleh pemimpin atau Khalifah.
Untuk mendapatkan pendidikan yang berkualitas tentunya harus ada guru-guru yang berkualitas. Sehingga seorang Khalifah akan memberi gaji guru yang cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar hidupnya beserta keluarganya. Sehingga tidak lagi pusing memikirkan untuk mencari kerjaan sampingan dan hanya fokus mendidik generasi dengan baik.
Tidak perlu ada tunjangan kinerja karena gajinya sudah sangat cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup. Selain guru, negara juga sangat memperhatikan dan menyediakan sarana dan prasarana yang memadai juga disediakan seperti perpustakaan, laboratorium, gedung sekolah, buku dan lain-lain. Dalam Islam pendidikan adalah hal vital bagi keberlangsungan generasi penerus. Semua biaya tersebut didapatkan dari harta kepemilikan umum (seperti bahan tambang, laut, hutan dan sungai), fa’i, kharaj, yang dikelola oleh negara dan di gunakan untuk keperluan rakyatnya termasuk untuk menggaji guru atau dosen. Ada juga dana Wakaf dari orang-orang kaya yang digunakan untuk membiayai pendidikan.
Adapun ketika Baitul mal dalam kondisi kosong, maka Khalifah akan tetap membayar gaji guru dengan anggaran yang bersumber dari dana dharibah yang dipungut dari orang muslim yang kaya. Akan tetapi dalam negara Islam, kekosongan dana Baitul mal itu sangat jarang terjadi. Itu dikarenakan Islam menerapkan sistem ekonomi Islam yang sangat stabil dan mensejahterakan rakyatnya. Sehingga wajar jika dalam kepemimpinan Islam, gaji guru sangatlah besar seperti yaitu mencapai 2.000 dinar (setara Rp12,75 miliar). Itu bukti fantastis yang terjadi pada saat Khalifah Harun ar-Rasyid.
Para pendidik dijamin hidup sejahtera karena selain gaji yang besar, mereka juga mendapat pelayanan kesehatan dan pendidikan gratis dari negara. Walhasil, gaji sebagai pendidik itu sungguh lebih dari cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup seperti halnya bahan pokok, seperti sandang pangan dan papan. Harga-harga terjangkau tidak mencekik leher rakyat tidak seperti pada hari ini. Itu karena negara betul-betul berperan sebagaimana mestinya untuk mengurusi rakyatnya dengan syariat Islam. Karena seorang Khalifah adalah penanggung jawab urusan rakyat. Segala urusan yang berkaitan dengan kepentingan pendidikan akan disiapkan anggarannya oleh negara.
Dengan begitu terlihat jelas bahwa hanya dengan penerapan sistem pendidikan Islam, seorang pendidik akan sejahtera dan akan mampu melahirkan generasi penerus yang unggul dan bertaqwa. Semua itu akan terwujud ketika ada sebuah negara yang menerapkan syariat Islam secara kaffah dalam naungan khilafah Islamiyyah.
Wallahu a’lam bishawab
Oleh: Dartem
Sahabat Tinta Media
![]()
Views: 28
















