Tata Kelola Transportasi, Tanggung Jawab Siapa?

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
WhatsApp
Twitter
Telegram
Threads

Tinta Media – Dunia transportasi pada saat ini sedang tidak baik-baik saja. Kecelakaan transportasi berulang kali terjadi, baik transportasi individu maupun perusahaan. Di jalan bebas hambatan (TOL), beberapa pekan terakhir ini kerap terjadi kecelakaan, seperti pada Rabu (05/02), kecelakaan terjadi di gerbang tol Ciawi Bogor yang menelan korban hingga merengut nyawa.(BBCNEWS.com, 5/02/2025)

Insiden kecelakaan ini harusnya menjadi pelajaran penting bagi pemilik kendaraan, baik individu maupun perusahaan, serta instansi pemerintah terkait untuk melakukan pemeriksaan kendaraan secara berkala.
Ini karena salah satu yang menyebabkan terjadinya kecelakaan karena kendaraan tersebut mengalami rem blong.

Tragedi kecelakaan menimbulkan kerugian materi yang tidak sedikit, bahkan hingga menyebabkan kehilangan nyawa.
Ini semua membuktikan buruknya pelayanan penguasa yang abai dalam memberikan jaminan keselamatan transportasi. Mereka mencari titik penyebab kecelakaan hanya terfokus pada kesalahan manusia, seperti sopir yang mengalami kelelahan atau sopir dalam kondisi pengaruh alkohol, tanpa melihat penyebab sistematis.

Akar masalah penyebab terulangnya kecelakaan adalah tata kelola transportasi yang bersandar pada sistem kapitalis.
Sistem kapitalisme memandang pentingnya fungsi regulator dan pelaksana. Dalam sistem ekonomi kapitalis, pemerintah hanya berperan dalam aspek penyaluran, pengawasan, dan hukum, sedangkan tata kelola diserahkan sepenuhnya kepada korporasi. Akibatnya, pemegang kebijakan lepas tangan terhadap keselamatan transportasi, dan lebih memilih kepentingan korporasi daripada keselamatan masyarakat.

Alat transportasi merupakan nadi kebutuhan masyarakat, sehingga dalam tata kelola memerlukan penanganan khusus dari penguasa.

Sistem pemerintahan Islam memiliki seperangkat aturan yang khas, untuk mengatur semua permasalahan kehidupan manusia. Aturan Islam dengan berbagai prinsip menetapkan bahwa penguasa merupakan pengurus bagi masyarakat. Pemerintahan akan menjamin keselamatan, keamanan hingga kenyamanan transportasi, menyediakan moda transportasi beserta perlengkapan yang terbaik bagi masyarakat. Ini karena penguasa adalah pelayan umat yang harus bertanggung jawab untuk melindungi masyarakat.

Untuk menjalankan semua prinsip tersebut, harus ditopang dengan adanya fungsi negara yang sahih dengan menjalan semua sistem peraturan hidup. Salah satunya adalah sistem ekonomi Islam. Karena itu, tata kelola transportasi pemenuhan hajat hidup publik yang menjamin keselamatan dan keamanan masyarakat hanya akan terwujud dalam sistem pemerintahan Islam.
Wallahu a’lam bishawab.

 

 

Oleh: Farida Zahri
Muslimah Peduli Generasi

Views: 0

TintaMedia.Com : Menebar opini Islam di tengah-tengah umat yang terkungkung sistem kehidupan sekuler.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TULISAN TERBARU

SEDANG TRENDING

MENANGKAN OPINI ISLAM

JADWAL SHOLAT DI KOTA ANDA