Pelayanan Kesehatan: Hak Warga Negara dan Kewajiban Negara

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
WhatsApp
Twitter
Telegram
Threads

Tinta Media – Sungguh menyedihkan ketika ada warga negara yang ditolak rumah sakit hanya karena alasan administrasi. Seperti yang dialami warga Baduy bernama Repan (16), korban begal yang ditolak rumah sakit saat mencari pertolongan medis lantaran tidak memiliki identitas. (Kompas.com, 07/11/2025)

 

Pelayanan kesehatan adalah kebutuhan dasar yang harus dijamin oleh negara. Ketersediaan layanan kesehatan yang berkualitas dan gratis merupakan hak setiap warga negara. Seharusnya tidak ada rumah sakit yang menolak pasien hanya karena tidak memiliki kartu identitas. Siapa pun yang membutuhkan pelayanan medis harus segera ditolong, apalagi jika menjadi korban kejahatan yang membutuhkan pertolongan darurat.

 

Negara semestinya hadir untuk menjamin pelayanan kesehatan yang berkualitas dan gratis, karena itu adalah hak warga negara. Namun faktanya, dalam sistem kapitalisme, masyarakat justru harus memenuhi kebutuhan dasar mereka sendiri dengan membayar BPJS atau asuransi kesehatan lainnya. Pelayanan kesehatan disebut “gratis”, padahal sebelumnya masyarakat sudah diwajibkan membayar iuran.

 

Sungguh berbeda dengan pelayanan kesehatan dalam sistem Khilafah. Layanan kesehatan terbaik diberikan kepada semua orang secara gratis, bahkan pelancong asing pun bisa merasakannya. Seluruh rumah sakit di Daulah Khilafah bebas biaya. Namun, jika seorang pelancong terbukti tidak sakit setelah tiga hari, ia akan diminta untuk pergi, karena kewajiban menjamu musafir hanya berlaku tiga hari.

 

Lalu, dari mana biaya pelayanan kesehatan gratis tersebut?

Ternyata banyak individu yang ingin berkontribusi dalam amal ini. Negara memfasilitasi melalui lembaga wakaf (charitable trust) sehingga banyak madrasah dan fasilitas kesehatan dapat beroperasi tanpa biaya. Model ini merupakan yang pertama di dunia. Terlebih, negeri kita memiliki kekayaan sumber daya alam yang melimpah. Sudah seharusnya negara menjamin kebutuhan dasar dan kesejahteraan rakyatnya. Itulah fakta sejarah kehidupan dalam naungan Daulah Khilafah. Wallahualam bissawab.

 

Oleh: Mochamad Efendi,

Sahabat Tinta Media

Loading

Views: 23

TintaMedia.Com : Menebar opini Islam di tengah-tengah umat yang terkungkung sistem kehidupan sekuler.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TULISAN TERBARU

SEDANG TRENDING

MENANGKAN OPINI ISLAM

JADWAL SHOLAT DI KOTA ANDA