Ibu dan Bayi Meninggal Akibat Bobroknya Pelayanan Kesehatan

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
WhatsApp
Twitter
Telegram
Threads

Tinta Media – Nasib pilu menimpa seorang ibu hamil, Irene Sokoy. Ia dan bayi dalam kandungannya meninggal setelah ditolak sejumlah rumah sakit saat hendak melahirkan di Kota Jayapura pada Minggu (23/11/2025).

Menurut keterangan kakak iparnya, Ivon Kabey, penyebab kematian Irene karena keterlambatan pelayanan serta penolakan rujukan di beberapa rumah sakit di Kota Jayapura. Ia menjelaskan bahwa Irene sudah pembukaan enam dan mengalami pecah ketuban. Namun karena terlambat ditangani, Irene akhirnya meninggal dunia di perjalanan (Liputan6.com, 22/11/2025).

Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, menegaskan bahwa penolakan pasien oleh rumah sakit adalah pelanggaran Undang-Undang Kesehatan dan dapat berujung pidana. Kasus serupa bukanlah hal baru, bahkan terus berulang. Kejadian-kejadian ini laksana fenomena gunung es—yang tampak hanya sedikit, sementara jumlah sebenarnya jauh lebih banyak. Ini menunjukkan bahwa pemerintah tidak serius dalam mengatasi tingginya angka kematian ibu dan bayi yang meningkat tajam dalam tiga tahun terakhir.

Dilansir kumparan.com (08/10/2023), berbagai peristiwa kematian ibu dan bayi yang mengguncang publik kembali tercatat. RSUD Ciereng Subang menolak menangani ibu hamil Kuranesih (39) hingga akhirnya meninggal. Pada 2021 di Palu, seorang ibu hamil terpaksa melahirkan di dalam mobil setelah ditolak enam rumah sakit. Di Malang, Sri Indawati (33) yang hamil tujuh bulan juga meninggal setelah tidak mendapat perawatan karena alasan ruang penuh, dan masih banyak lagi kasus serupa.

Inilah buah pahit dari penerapan sistem sekuler kapitalistik yang menjadikan pelayanan kesehatan sebagai ajang bisnis. Rakyat miskin makin sulit mendapat layanan terbaik, padahal kesehatan adalah kebutuhan dasar setiap warga.

Pemerhati kebijakan publik, dr. Arum Harjanti, menyatakan keprihatinannya terhadap kasus ibu hamil dan bayi yang meninggal tanpa pertolongan tenaga medis. Beliau menegaskan bahwa pelayanan kesehatan adalah tanggung jawab negara, dan menelantarkan rakyat termasuk bentuk kezaliman.

Islam memandang kesehatan sebagai kebutuhan dasar warga negara, baik muslim maupun nonmuslim. Rasulullah saw. bersabda: “Barang siapa yang memasuki pagi hari dalam keadaan aman bersama keluarganya, sehat badannya, serta memiliki makanan untuk hari itu, maka seakan-akan dunia dan segala isinya telah diberikan kepadanya.” (HR. Tirmidzi)

Dalam Islam, penguasa adalah raa’in, pengurus seluruh urusan rakyat. Rasulullah saw. bersabda: “Tidaklah seorang pemimpin suatu kaum—baik sedikit maupun banyak—kemudian ia tidak berlaku adil kepada mereka, melainkan Allah akan menelungkupkan (melemparkan) wajahnya ke dalam neraka.” (HR. Ahmad, An-Nasa’i, dan Ibn Hibban)

Karena itu, Khalifah wajib menjamin kebutuhan pelayanan kesehatan seluruh warga negara tanpa diskriminasi. Dalam negara Islam, layanan kesehatan diberikan gratis, mudah diakses, dan berkualitas untuk semua.

Kewajiban ini tidak boleh diabaikan oleh negara. Jika negara lalai, mudarat besar menimpa rakyat dan hal itu diharamkan dalam Islam.

Sejarah peradaban Islam menunjukkan betapa seriusnya perhatian Khilafah terhadap pelayanan kesehatan. Rasulullah saw. mendatangkan dokter untuk mengobati Ubay. Muqauqis pernah menghadiahkan seorang dokter kepada beliau, dan Nabi kemudian menjadikannya dokter umum bagi masyarakat.

Pelayanan kesehatan di negara Islam berjalan lembut, cepat, dan manusiawi. Tidak ada diskriminasi antara kaya dan miskin, muslim dan nonmuslim. Hampir di seluruh kota berdiri rumah sakit-rumah sakit besar, ditambah rumah sakit keliling yang melayani wilayah pelosok, dilengkapi dokter, peralatan, dan obat-obatan.

Khilafah tidak memungut biaya kesehatan dari rakyat karena pembiayaan berasal dari pos-pos pendapatan negara yang sah menurut syariat—di antaranya hasil pengelolaan harta kekayaan umum (seperti hutan, tambang, minyak, gas, batu bara), kharaj, jizyah, ganimah, fai, ‘usyur, dan harta milik negara. Semua itu cukup untuk menyediakan layanan kesehatan gratis dan berkualitas untuk seluruh rakyat.

Walhasil, syariat Islam adalah satu-satunya solusi total dalam mengatur seluruh aspek kehidupan. Tidak ada alasan terus mempertahankan sistem kapitalisme yang terbukti menyengsarakan rakyat. Hanya Khilafah yang mampu memenuhi kebutuhan dasar rakyatnya secara cuma-cuma dan berkualitas terbaik. Wallahualam bissawab.

 

Oleh: Nurmala Sari,

Pegiat Media Sosial

Loading

Views: 39

TintaMedia.Com : Menebar opini Islam di tengah-tengah umat yang terkungkung sistem kehidupan sekuler.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TULISAN TERBARU

SEDANG TRENDING

MENANGKAN OPINI ISLAM

JADWAL SHOLAT DI KOTA ANDA