Tinta Media – Diduga sindikat penjualan bayi dari Jawa Barat ke Singapura adalah jaringan yang tidak hanya beroperasi di Indonesia saja, bahkan ada sindikat serupa yang bekerja di Singapura. Ai Maryati Sholihah, Ketua Komisi Perlindungan mengungkapkan bahwa kondisi ibu hamil yang putus asa lantas dimanfaatkan sindikat atau mafia penjualan bayi atau anak. Maka, hanya dengan tawaran lewat media sosial banyak korban yang terjebak. (Kompas.com, 18/07/2025)
Miris, seluruh masalah yang terjadi di negeri ini mulai dari ekonomi yang melahirkan ketimpangan dan kemiskinan, masalah pendidikan, sosial, dan politik adalah akibat dari gagalnya sistem yang mengatur tatanan kehidupan individu, bermasyarakat, dan bernegara. Tak bisa dimungkiri berbagai macam masalah terus bermunculan.
Sungguh ironis, kemiskinan mendorong sebagian keluarga menjadikan anak sebagai komoditas untuk memenuhi kebutuhan ekonomi. Kondisi ini bahkan memaksa perempuan terlibat dalam tindak kejahatan.
Sistem sekularisme kapitalisme telah berhasil memperdaya masyarakat. Kehidupan benar-benar jauh dari nilai-nilai agama hingga tidak ada keberkahan hidup. Kesengsaraan dan kezaliman terus merajalela. Ketika aturan Allah tidak dijalankan, maka manusia hidup melenceng dari fitrah. Akal lenyap demi mendapatkan uang.
Penjualan bayi-bayi tidak berdosa yang diperlakukan seperti komoditas jelas dilarang dalam Islam. Anak-anak adalah aset bangsa sebagai generasi penerus peradaban mulia yang harus dijaga sejak dalam kandungan. Islam menekankan perlindungan nasab dan pendidikan yang berkualitas untuk mewujudkan generasi cemerlang penjaga peradaban Islam.
Negara juga menjamin dan menjaga kesejahteraan dan memenuhi berbagai kebutuhan pokok rakyatnya dengan baik dan merata. Dengan demikian, mental para orang tua khususnya ibu tetap terjaga dan tidak tergerus oleh impitan hidup hingga menjerumuskan mereka pada tindak kejahatan.
Bukan hanya itu, Islam juga memberikan sanksi bagi para pelaku kejahatan agar jera dan menjerakan supaya tidak muncul lagi kejahatan-kejahatan yang serupa maupun kejahatan yang baru. Maka dari itu, Islam merupakan akidah dan syariat, yaitu tuntunan yang harus diyakini dan diterapkan.
Dengan demikian, jelas bahwa maraknya kejahatan, kekacauan, dan kesengsaraan tiada lain adalah akibat tidak diterapkannya Islam dalam kehidupan. Padahal, solusi untuk mendapatkan ketenangan, kenyamanan, dan keberkahan adalah diterapkannya Islam dalam seluruh sendi-sendi kehidupan. Wallahualam bissawab.
Oleh: Ummu Zaki
Sahabat Tinta Media
Views: 14