Bahan Bakar Pertamax Naik, Imbasnya Menghantam Rakyat

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
WhatsApp
Twitter
Telegram
Threads

Tinta Media – Ketika harga Pertamax naik, yang terdampak bukan hanya para pengguna kendaraan pribadi. Dampaknya menjalar ke berbagai sektor melalui kenaikan biaya transportasi dan distribusi barang. Akibatnya, harga kebutuhan sehari-hari berpotensi ikut meningkat, sementara daya beli masyarakat terus tergerus. Di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih, kenaikan harga energi kembali menempatkan rakyat sebagai pihak yang menanggung beban terbesar.

Kekhawatiran tersebut semakin relevan setelah harga Pertamax naik menjadi Rp16.250 per liter dan Pertamax Green menjadi Rp17.000 per liter. Pemerintah menyebut kenaikan ini dipicu oleh menguatnya harga minyak dunia akibat memanasnya konflik di Timur Tengah. Artinya, gejolak global kembali memengaruhi harga energi yang harus dibayar masyarakat Indonesia.

Namun, persoalan ini tidak berhenti pada kenaikan harga BBM semata. Naiknya harga Pertamax akan menekan daya beli masyarakat dan mendorong sebagian kelas menengah beralih ke Pertalite demi mengurangi pengeluaran. Selain itu, kenaikan biaya transportasi juga berpotensi meningkatkan biaya distribusi barang dan jasa yang pada akhirnya memicu kenaikan harga berbagai kebutuhan pokok.

Kondisi ini menunjukkan adanya persoalan yang lebih mendasar dalam tata kelola energi. Dalam paradigma kapitalistik, BBM diperlakukan sebagai komoditas ekonomi yang mengikuti mekanisme pasar dan fluktuasi harga global. Akibatnya, rakyat harus menanggung dampak setiap kali terjadi gejolak harga minyak dunia.

Padahal, Indonesia memiliki sumber daya energi yang melimpah. Namun, fakta bahwa konflik yang terjadi ribuan kilometer dari Indonesia dapat memengaruhi harga BBM dalam negeri menunjukkan bahwa kedaulatan energi negeri ini masih lemah. Kebijakan energi nasional belum sepenuhnya mampu melindungi rakyat dari dampak gejolak pasar global.

Karena itu, solusi yang dibutuhkan bukan sekadar penyesuaian kebijakan jangka pendek, melainkan perubahan paradigma dalam memandang energi dan sumber daya alam. Islam memandang minyak dan gas sebagai harta milik umum yang diperuntukkan bagi seluruh rakyat. Negara berkewajiban mengelolanya dan mendistribusikan manfaatnya demi kemaslahatan masyarakat, bukan untuk mengejar keuntungan.

Dalam sistem Islam, hasil pengelolaan sumber daya energi dikelola negara melalui Baitulmal dan digunakan untuk memenuhi kebutuhan publik. Dengan mekanisme ini, negara memiliki peran kuat dalam menjaga ketersediaan energi, mewujudkan kedaulatan energi, serta melindungi rakyat dari dampak fluktuasi harga global.

Pada akhirnya, rakyat tidak membutuhkan kenaikan harga yang terus berulang dengan alasan yang terus berganti. Rakyat membutuhkan sistem pengelolaan energi yang mampu menjamin bahwa kekayaan alam negeri ini benar-benar kembali untuk kemaslahatan mereka. Sebab, energi bukan sekadar komoditas ekonomi, melainkan kebutuhan mendasar yang harus dijamin negara demi terwujudnya kesejahteraan rakyat. Wallahu a’lam bish-shawab.[]

Oleh: Ummu Putri
Sahabat Tinta Media

Loading

Views: 13

TintaMedia.Com : Menebar opini Islam di tengah-tengah umat yang terkungkung sistem kehidupan sekuler.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TULISAN TERBARU

SEDANG TRENDING

MENANGKAN OPINI ISLAM

JADWAL SHOLAT DI KOTA ANDA