Tinta Media – Jurnalis Senior Joko Prasetyo (Om Joy) menilai kenaikan harga Pertamax dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter per 10 Juni 2026 bukanlah sekadar penyesuaian harga, namun merupakan gejala dari masalah yang lebih mendasar yaitu liberalisasi migas dan pengelolaan energi berdasarkan logika kapitalisme.
“Kenaikan Pertamax dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter per 10 Juni 2026 bukan sekadar penyesuaian harga. Namun merupakan gejala dari masalah yang lebih mendasar: liberalisasi migas dan pengelolaan energi berdasarkan logika kapitalisme,” ujarnya kepada Tinta Media, Kamis (11/6/2026).
Karena itu, lanjutnya, kritik terhadap persoalan ini tidak berhenti pada angka harga, melainkan diarahkan pada sistem yang menjadikan kekayaan energi sebagai komoditas pasar, bukan sebagai hak rakyat.
Ia menilai banyak pihak fokus menghitung dampak kenaikan Pertamax terhadap kelas menengah, daya beli, inflasi, biaya transportasi, dan pertumbuhan ekonomi.
“Semua itu memang penting. Namun ada pertanyaan yang lebih mendasar yang justru sering luput dibahas: 𝑀𝑒𝑛𝑔𝑎𝑝𝑎 𝑟𝑎𝑘𝑦𝑎𝑡 𝑑𝑖 𝑛𝑒𝑔𝑒𝑟𝑖 𝑚𝑎𝑦𝑜𝑟𝑖𝑡𝑎𝑠 𝑀𝑢𝑠𝑙𝑖𝑚 𝑦𝑎𝑛𝑔 𝑘𝑎𝑦𝑎 𝑚𝑖𝑛𝑦𝑎𝑘, 𝑔𝑎𝑠, 𝑏𝑎𝑡𝑢 𝑏𝑎𝑟𝑎, 𝑝𝑎𝑛𝑎𝑠 𝑏𝑢𝑚𝑖, 𝑑𝑎𝑛 𝑏𝑒𝑟𝑏𝑎𝑔𝑎𝑖 𝑠𝑢𝑚𝑏𝑒𝑟 𝑑𝑎𝑦𝑎 𝑠𝑡𝑟𝑎𝑡𝑒𝑔𝑖𝑠 𝑙𝑎𝑖𝑛𝑛𝑦𝑎 𝑗𝑢𝑠𝑡𝑟𝑢 ℎ𝑎𝑟𝑢𝑠 𝑡𝑒𝑟𝑢𝑠 𝑏𝑒𝑟𝑠𝑖𝑎𝑝 𝑚𝑒𝑛𝑔ℎ𝑎𝑑𝑎𝑝𝑖 𝑘𝑒𝑛𝑎𝑖𝑘𝑎𝑛 ℎ𝑎𝑟𝑔𝑎 𝑒𝑛𝑒𝑟𝑔𝑖?” ujarnya.
Selama pembahasan hanya berhenti pada apakah kenaikan harga ini perlu atau tidak perlu, menurutnya, masyarakat akan terus bergerak dalam lingkaran yang sama. Harga naik, rakyat mengeluh, pemerintah memberi penjelasan, lalu beberapa waktu kemudian persoalan serupa kembali terulang.
“Padahal akar masalahnya bukan semata-mata harga. Akar masalahnya adalah sistem yang mengatur pengelolaan energi itu sendiri,” bebernya.
Om Joy menuturkan, sebagian pejabat termasuk Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berusaha menenangkan publik dengan menyatakan bahwa dampak kenaikan Pertamax terhadap inflasi relatif minim karena tidak digunakan oleh angkutan umum maupun angkutan barang.
“Bisa jadi demikian menurut ukuran statistik. Namun ukuran keberhasilan pengelolaan energi tidak boleh direduksi sekadar pada tinggi-rendahnya inflasi. Sebab yang sedang dipersoalkan bukan hanya dampak ekonomi dari kenaikan harga, melainkan sistem yang membuat kenaikan harga semacam ini terus berulang,” tuturnya.
Dengan kata lain, ungkapnya, persoalannya bukan sekadar berapa besar dampak kenaikannya, melainkan mengapa kenaikan itu terus berulang.
“Ketika energi diperlakukan sebagai komoditas pasar, maka cepat atau lambat rakyat akan terus diposisikan sebagai pembeli, bukan sebagai pemilik sah kekayaan yang Allah SWT karuniakan kepada mereka,” bebernya.
𝐋𝐢𝐛𝐞𝐫𝐚𝐥𝐢𝐬𝐚𝐬i
Lebih lanjut Om Joy menerangkan bahwa kenaikan harga BBM seperti ini merupakan konsekuensi logis dari liberalisasi migas yang telah berlangsung selama puluhan tahun, baik di sektor hulu maupun hilir.
“Di sektor hulu, pengelolaan sumber daya migas tidak sepenuhnya berada di bawah kendali negara sebagai pengelola kepemilikan umum, tetapi melibatkan korporasi-korporasi yang berorientasi keuntungan,” terangnya.
Di sektor hilir, sesalnya, harga BBM terus atau selalu dikaitkan dengan harga minyak dunia, kurs mata uang, mekanisme pasar, serta berbagai kalkulasi bisnis lainnya.
“Akibatnya, rakyat tidak lagi diposisikan sebagai pemilik sah kekayaan energi, melainkan sebagai pembeli yang harus menanggung konsekuensi fluktuasi pasar,” bebernya.
Karena itu, kata Om Joy kenaikan harga BBM bukanlah penyimpangan dari sistem yang ada. Sebaliknya, merupakan salah satu hasil yang paling logis dari sistem tersebut.
“Maka pertanyaan yang layak diajukan bukanlah mengapa harga BBM naik. Pertanyaan yang lebih mendasar adalah: bagaimana mungkin kekayaan yang seharusnya menjadi milik rakyat justru membuat rakyat terus membayar semakin mahal untuk menikmatinya?” pungkasnya.[] Setiyawan Dwi
![]()
Views: 30












