Setelah Pertamax Oplosan, Terbitlah MinyaKita Oplosan

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
WhatsApp
Twitter
Telegram
Threads

Tinta Media – Sandang dan pangan merupakan kebutuhan pokok yang harus ada pada masyarakat kita hari ini. Kebutuhan ini harus tersedia setiap hari karena memang menjadi bahan utama pada makanan, seperti beras, minyak, gula, garam. Namun sayangnya, akhir-akhir ini banyak berita yang meresahkan masyarakat terkait barang oplosan. Beberapa waktu lalu, sempat viral pertamax yang dioplos sehingga kualitasnya sama seperti pertalite meskipun harga pertamax lebih mahal. Yang lebih mengejutkan lagi, ada bahan pokok yang dioplos yaitu minyak.

Berita terkait minyak yang dioplos sudah santer di masyarakat. Minyak yang dioplos biasa digunakan oleh masyarakat kelas menengah ke bawah yaitu merk MinyaKita. Selain karena praktis  sebab memakai kemasan pouch, harga Minyakita juga pas di kantong masyarakat. Akan tetapi, masyarakat kecewa karena ditemukan MinyaKita oplosan. Ada pabrik yang mengoplos minyak goreng curah merk MinyaKita  menjadi minyak goreng subsidi, sehingga terdapat endapan seperti minyak goreng curah. Mirisnya lagi, selain dioplos juga ditemukan produk minyak goreng yang bermerk MinyaKita isinya tidak sesuai dengan takaran.

Dilansir dari antaranews.com (09/03/2025), Menteri Pertanian yaitu Andi Amran Sulaiman, melakukan inspeksi mendadak  ke Pasar Lenteng Agung, Jakarta Selatan untuk memeriksa kabar soal minyakita yang tidak sesuai takaran, kemudian ditindaklanjuti oleh Ketua Satgas Pangan Brigjen Pol. Hevi Assegaf terkait adanya ketidaksesuaian pada produk Minyakita dalam inspeksi yang dilakukan di Pasar lenteng Agung, Jakarta Selatan. Kecurangan yang ditemukan berupa takaran yang tidak sesuai yaitu Minyakita ukuran 1 liter, tetapi hanya berisi 700–900 mililiter. Hal ini merupakan praktik kecurangan yang jelas mengakibatkan masyarakat mengalami kerugian.

Pada saat kita melihat, adanya MinyaKita oplosan ataupun MinyaKita yang tidak sesuai takaran, menunjukkan gagalnya negara dalam menangani kecurangan para pengusaha besar yang orientasinya hanya keuntungan, tanpa memikirkan kerugian  bagi masyarakat. Hal ini tentu membuktikan bahwa distribusi kebutuhan pokok berada di tangan korporat, sedangkan negara hanya sebagai regulator dan fasilitator saja. Bahkan, lebih parahnya lagi tidak ada sanksi dari negara yang menimbulkan efek jera bagi perusahaan yang melakukan praktik kecurangan ini. Hal ini tentu saja, tidak terlepas dari sistem ekonomi Kapitalisme yang dianut oleh negara kita sehingga para korporat bebas mengepakkan sayapnya untuk bisa menguasai rantai distribusi pangan dari hulu hingga hilir.

Hal ini sangat jauh berbeda dengan sistem Islam yang menetapkan hajat hidup rakyat berada di bawah pemerintah, sebab dalam Islam penguasa merupakan raa’in atau pengurus umat. Paradigma dalam mengurus rakyat adalah pelayanan yang memuaskan bagi rakyat bukan keuntungan ataupun bisnis. Tentunya pemenuhan kebutuhan pokok berupa pangan menjadi tanggung jawab negara, dan tidak diserahkan kepada korporasi baik dari hulu hingga hilir. Selain dari menjaga pasokan produk, negara dalam sistem Islam juga wajib mengawasi rantai distribusi dan menghilangkan segala bentuk kecurangan. Apabila ditemukan adanya kasus kecurangan seperti kasus MinyaKita yang dioplos dan dikurangi takarannya, maka negara akan memberikan sanksi tegas bahkan sampai dilarang melakukan produksi hingga perdagangan.

Wallahu a’lam bishawab.

Oleh: Sugiyanti Rahmawati
Sahabat Tinta Media

Loading

Views: 24

TintaMedia.Com : Menebar opini Islam di tengah-tengah umat yang terkungkung sistem kehidupan sekuler.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TULISAN TERBARU

SEDANG TRENDING

MENANGKAN OPINI ISLAM

JADWAL SHOLAT DI KOTA ANDA