Tinta Media – Ketegasan peraturan melahirkan Kehidupan yang aman. Keamanan merupakan hak dasar setiap warga negara. Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman, “Dialah Allah yang telah memberi mereka makanan untuk menghilangkan lapar dan memberi mereka rasa aman dari ketakutan.” (TQS Quraisy [106]: 4)
Dalam pandangan Islam, keamanan bukan sekadar kebutuhan sosial, tetapi termasuk kebutuhan dasar setiap warga negara yang wajib dijamin oleh negara.
Rasulullah shalallahu alaihi wa sallam bersabda, “Pemimpin (kepala negara) adalah pengurus rakyat dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang dia urus.” (HR. al-Bukhari dan Muslim)
Saat negara gagal memberikan rasa aman, masyarakat sering terdorong mengambil tindakan main hakim sendiri yang berpotensi merugikan pihak lain secara zalim. Seperti kasus tragis yang menimpa seorang pria berinisial WS (33 THN) di Morowali yang meninggal dunia usai dikeroyok sejumlah warga di depan sebuah minimarket saat kepergok hendak mencuri sepeda motor.
Kasus serupa terjadi di Bali. Seorang pria berinisial KD harus kehilangan nyawa akibat diamuk massa karena mencuri ayam aduan.
Ini menunjukkan betapa pentingnya keterlibatan negara untuk menegakkan hukum yang adil. Kita tahu, hukum yang adil hanyalah hukum Islam, karena bersumber dari Allah Subhanahu wa ta’ala—hukum yang tidak pernah berubah meski berganti zaman. Hukum ini tidak mengikuti zaman, melainkan zaman yang harus menyesuaikan dengan peraturan Al-Qur’an dan Sunnah Rasulullah shalallahu alaihi wassalam. Wallahu a’lam.
Oleh: Ummu Aiman
Sahabat Tinta Media
![]()
Views: 3





