Tinta Media – Riset Fakultas Ekonomi Universitas Katolik Parahyangan (Unpar) menemukan bahwa 58 persen Gen Z memanfaatkan pinjaman online (pinjol) untuk kebutuhan gaya hidup dan hiburan. Temuan ini disampaikan oleh Ketua Program Studi Magister dan Doktor Fakultas Ekonomi Unpar, Dr. Vera Intanie Dewi. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa masyarakat masih belum mencapai tingkat kesejahteraan finansial yang ideal atau financial well-being. Hal ini disampaikan dalam rilis yang diterima Kompas.com pada Jumat (28/11/2025).
Realitas ini sungguh memprihatinkan. Impitan ekonomi yang lahir dari sistem kapitalisme mendorong sebagian anak muda terjerumus ke dalam praktik judi online (judol) dan pinjol. Ruang digital yang dikuasai logika kapitalisme menjadikan platform media sosial bekerja melalui algoritma yang mengabaikan keselamatan pengguna. Gen Z pun diposisikan sebagai pasar semata demi meraup keuntungan.
Di sinilah letak kebobrokan kapitalisme. Kerusakan demi kerusakan mulai tampak pada generasi. Negara dinilai gagal melindungi generasi karena solusi yang ditawarkan sebatas pembatasan usia penggunaan media sosial, padahal persoalannya jauh lebih mendasar. Nilai-nilai sekuler dan materialistis yang tertanam dalam sistem pendidikan kian melekat dalam diri generasi. Gaya hidup hedonis dan budaya hiburan menjadi kebiasaan yang sulit dilepaskan.
Berbeda dengan sistem Islam. Dalam Islam, sistem ekonomi menjamin kesejahteraan seluruh rakyat secara individu, termasuk generasi muda. Rakyat dijauhkan dari jeratan riba dan perjudian. Pendidikan Islam membentuk kepribadian islami dengan membina generasi melalui pemahaman Islam secara kafah, sehingga setiap perbuatan selalu dikaitkan dengan standar halal dan haram, bukan semata-mata manfaat, keuntungan, atau materi.
Dalam sistem Khilafah, infrastruktur ruang digital dibangun di atas prinsip kemaslahatan. Negara berperan aktif melindungi generasi dari konten merusak, normalisasi maksiat, dan berbagai bentuk kriminalitas. Platform digital diarahkan untuk menyajikan hal-hal yang bermanfaat dan mendidik.
Berdasarkan fakta tersebut, jelas bahwa Islam memberikan perlindungan menyeluruh terhadap generasi dari bahaya platform-platform media sosial yang berlandaskan sekularisme. Berbagai konten berbahaya seperti gim merusak, pornografi, kekerasan, penyimpangan seksual, perjudian, serta segala bentuk praktik riba akan disaring dan dihentikan penyebarannya, karena riba jelas diharamkan dalam Islam dalam bentuk apa pun.
Oleh karena itu, jika Islam diterapkan secara menyeluruh dalam kehidupan individu, masyarakat, dan negara, umat akan terjauh dari berbagai hal yang merusak mental dan akidah. Melalui pergerakan ideologis yang memahamkan Islam secara kafah dan menerapkannya dalam seluruh aspek kehidupan, umat akan menyadari hakikat kehidupan bahwa manusia berasal dari Allah dan akan kembali kepada-Nya. Kesadaran akan pertanggungjawaban di _yaumul hisab_ akan menumbuhkan rasa takut untuk melakukan kemaksiatan. Wallahualam bissawab.
Oleh: Ummu Zaki
Sahabat Tinta Media
![]()
Views: 38
















