Tinta Media – Generasi Z dikenal sebagai generasi yang paling dekat dengan teknologi dan media sosial. Mereka tumbuh di era digital yang menjanjikan kebebasan berekspresi tanpa batas. Era digital membawa banyak kemudahan dalam mengakses informasi dan membangun jejaring sosial. Namun, di balik itu tersimpan dampak negatif seperti kecanduan gawai, paparan konten tidak sehat, serta tekanan sosial akibat budaya membandingkan diri yang masif di media sosial.
Kedekatan Gen Z dengan dunia digital kerap melahirkan stigma sebagai “generasi rapuh” yang mudah terpengaruh oleh lingkungan virtual. Meski demikian, di balik stigma tersebut tersimpan potensi kritis yang besar. Hal ini tampak dalam gelombang aksi demonstrasi pada Senin (17/2/2025) hingga Jumat (21/2/2025), ketika mahasiswa dan warga sipil turun ke jalan menyuarakan aspirasi. Bagi Gen Z yang tidak dapat turun langsung, media sosial menjadi ruang alternatif untuk bersuara.
Bima Yusril Pratama (22), lulusan ilmu komunikasi, menilai protes melalui media sosial cukup efektif. Ia aktif mengomentari kebijakan publik lewat akun X dan Instagram pribadinya. Menurutnya, gelombang massa #IndonesiaGelap berawal dari X. “Saya bukan tipe yang bisa bergerak di lapangan. Karena itu saya memilih berisik di medsos agar linimasa dipenuhi isu ini,” ujarnya (Kompas.id, 04/03/2025).
Namun, perlu disadari bahwa ruang digital yang berkembang bersama generasi ini tidak bersifat netral. Ia lahir dari sistem kapitalisme yang menjunjung kebebasan tanpa batas. Platform digital global membawa visi politik dan budaya tertentu yang berakar pada sekularisme dan liberalisme, lalu membungkusnya dalam mekanisme teknis sehingga tampak netral dan objektif.
Paham sekuler yang memisahkan agama dari pengaturan kehidupan melahirkan sistem yang mengagungkan materi dan kepentingan duniawi. Akibatnya, perkembangan teknologi digital diarahkan oleh nilai-nilai kapitalistik, sementara agama dipersempit menjadi urusan privat, bukan sebagai pedoman hidup yang mengatur arah dan tujuan kehidupan manusia.
Teknologi digital ibarat pisau bermata dua. Di satu sisi, ia mempermudah komunikasi, akses pembelajaran, dan melahirkan fenomena global activism, yakni keterlibatan Gen Z dalam mengkritisi kebijakan politik, isu kemanusiaan, dan ketidakadilan sosial. Aktivisme ini mampu memantik simpati dan solidaritas lintas wilayah melalui media sosial.
Namun, di sisi lain, arus digital juga memicu persoalan kesehatan mental, menguatnya narasi inklusif-progresif, serta sikap kritis yang kerap berujung pada mempertanyakan autentisitas agama. Generasi digital native pun perlahan membangun sistem nilai sendiri yang berbeda dari generasi sebelumnya.
Budaya validasi digital melalui _likes_, komentar, dan jumlah _views_ membentuk generasi yang cenderung pragmatis. Mereka terdorong memenuhi standar yang dibangun ruang digital demi diterima secara sosial, meski sering kali bertentangan dengan kondisi dan nilai yang sejatinya mereka yakini. Kedekatan intens dengan dunia digital memang melahirkan kreativitas dan adaptabilitas, tetapi juga meningkatkan kerentanan terhadap kecemasan, tekanan sosial, dan krisis identitas jika tidak dibekali landasan nilai yang kukuh.
Hegemoni digital kapitalistik sebagai bagian dari sistem kapitalisme harus segera disadari dan dihentikan karena berdampak serius pada pembentukan karakter generasi. Teknologi digital kini tidak lagi sekadar sarana informasi, tetapi telah menjadi alat pembentuk pola pikir dan gaya hidup yang sarat kepentingan kapitalis. Narasi kebebasan tanpa batas, hedonisme, dan orientasi materi terus diproduksi dan direproduksi, menjadikan kebebasan sebagai tolok ukur perilaku, bukan agama.
Kondisi ini berpotensi merusak akidah, akhlak, dan identitas generasi muslim. Jika dibiarkan, generasi akan tumbuh dengan standar hidup yang menjauh dari nilai-nilai Islam dan kehilangan arah tujuan hidup yang hakiki.
Karena itu, upaya penyelamatan generasi harus dimulai dengan perubahan paradigma berpikir dari sekuler kapitalistik menuju paradigma Islam. Paradigma Islam menjadikan akidah sebagai dasar berpikir dan bertindak. Dengan landasan ini, setiap informasi, tren, dan aktivitas digital ditimbang berdasarkan standar halal dan haram, benar dan batil, serta manfaat dan mudaratnya.
Paradigma Islam tidak hanya membekali generasi dengan kemampuan menyaring konten, tetapi juga membangun ketahanan pemikiran untuk menolak propaganda yang merusak akidah dan tujuan hidup. Dari sinilah lahir kesadaran, kontrol diri, dan arah hidup yang jelas, sehingga generasi tidak mudah terseret arus hegemoni sekuler kapitalistik.
Aktivisme Gen Z pun perlu diarahkan agar tidak berhenti pada luapan emosional atau gerakan sesaat. Dengan paradigma Islam, generasi muda dibimbing memahami persoalan hingga ke akar masalah, yakni sistem sekuler kapitalisme. Ketika paradigma Islam berpadu dengan semangat aktivisme Gen Z sebagai agen perubahan, akan lahir generasi yang memiliki visi kebangkitan dan memperjuangkan perubahan sistemis sesuai syariat Islam dalam naungan Daulah Khilafah Islamiyyah—satu-satunya sistem yang mampu melindungi generasi dan membangun peradaban yang aman, bermartabat, dan penuh keberkahan.
Islam dengan kelengkapan aturannya menawarkan solusi komprehensif dalam menyelamatkan generasi. Dimulai dari keluarga melalui penanaman iman yang kuat, dilanjutkan dengan sistem pendidikan berbasis akidah Islam untuk membentuk kepribadian Islam, hingga peran negara sebagai raa‘in (pengurus rakyat) yang mengelola informasi dan mengatur konten sesuai syariat.
Generasi harus dipandang sebagai aset peradaban, bukan sekadar objek industri digital. Oleh karena itu, sinergi keluarga, masyarakat, dan negara menjadi kunci untuk mengarahkan generasi pada pergerakan yang shahih, agar mampu berkontribusi sebagai pelopor perubahan dan kebangkitan umat dalam penerapan Islam secara kafah. Wallahualam bissawab.
Oleh: Nisa Muanis
Aktivis Dakwah
![]()
Views: 86
















