Tinta Media – Pemberitaan mengenai Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) yang meminta pajak digenjot untuk membayar utang negara sungguh tidak mewakili suara rakyat. Ini berawal dari pernyataan Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun, yang menyoroti utang Indonesia yang membengkak hingga mendekati Rp10.000 triliun.
Sungguh, utang riba harus segera diselesaikan jika ingin negara ini baik-baik saja, tidak dalam masalah. Menghalalkan dosa hanya akan menutup pintu berkah dari langit maupun bumi, sehingga negara selalu ditimpa musibah.
Negara yang kaya raya dengan sumber daya alam harusnya tidak perlu berutang. Untuk apa negara berutang, sementara rakyat harus memenuhi kebutuhan mereka sendiri?
Pendidikan gratis hanya ada di lembaran konstitusi dan dalam janji-janji politik, tetapi tidak pernah terealisasi saat kekuasaan sudah dalam genggaman. Rakyat juga harus membayar jaminan pelayanan kesehatan sendiri, karena tidak negara tidak mau menjamin kebutuhan dasar rakyatnya.
Rakyat harus membeli BBM untuk kebutuhan transportasi harian dengan mengikuti harga minyak dunia. Listrik juga harus membayar dan dalam ancaman pemadaman bergilir jika tarifnya tidak naik. Rakyat juga harus mencari pekerjaan sendiri untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka.
Namun demikian, rakyat harus dipalak dengan pajak, bahkan ada wacana akan digenjot untuk membayar utang negara yang terus membumbung tinggi dan menjadi beban genarasi.
Bagaimana bisa negara yang kaya raya dengan sumber daya alamnya harus berutang dengan bunga yang membuat hidup tidak berkah dan selalu dalam masalah?
Utang negara terus ditambah hanya untuk memenuhi hasrat pejabat dan penguasa yang rakus dan tamak. Meskipun sudah mendapatkan gaji besar, tunjangan dan berbagai macam fasilitas mewah, mereka masih saja melakukan korupsi yang membuat negara merugi. Uang negara tidak ada saat digunakan untuk kepentingan rakyat. Namun, saat digunakan untuk kepentingan pejabat, uang negara ada meskipun harus menambah utang.
Jika demikian, kenapa rakyat harus membayar pajak? Pertanyaan itu sejalan dengan apa yang disampaikan Mahfud MD saat memberikan kuliah umum di Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri. Mahfud menyebutkan adanya fatwa dari Munas Alim Ulama Nahdlatul Ulama (NU) yang menyatakan bahwa masyarakat boleh tidak membayar pajak jika pemerintah tidak serius dalam memberantas korupsi.
Jika utang negara yang berbasis riba tidak dihentikan, negara ini diambang kehancuran. Sesuatu yang haram tidak akan membawa kebaikan. Pemerintah harusnya berhemat agar bisa menyelesaikan utang luar negeri, bukan malah memaksakan satu program yang menelan dana besar dan ujung-ujungnya hanya untuk dikorupsi oleh para pejabat yang rakus dan tamak dalam pelaksanaannya.
Pemimpin negara ini tidak boleh mengorbankan rakyat hanya karena ingin dianggap hebat. Bagaimana bisa presiden merasa gagah karena bisa memberikan dana dua kali lipat lebih besar dari anggaran yang diajukan menterinya?
Pemerintah harusnya berhemat agar bisa menyelesaikan utang negara yang berbasis riba, kemudian berkomitmen untuk tidak lagi berutang agar bisa mewujudkan Indonesia emas, indah, dan berkah karena terbebas dari dosa besar.
Oleh: Mochamad Efendi
Sahabat Tinta Media
![]()
Views: 1
















