Tinta Media – Shalat di masjid dipuji. Mengaji di masjid didukung. Berzikir di masjid dianggap baik. Namun ketika ada yang menjelaskan bahwa ajaran Islam yang bersumber dari Al-Qur’an dan Sunnah tidak hanya mengatur ibadah seperti shalat, puasa, zakat, dan haji, tetapi juga ekonomi, pendidikan, pergaulan, peradilan, pemerintahan, dan hubungan internasional, tidak sedikit yang keberatan. Menurut mereka, agama seharusnya cukup mengatur urusan ibadah, bukan urusan publik. Seolah-olah Islam hanya boleh tinggal di dalam masjid.
Padahal Allah SWT tidak pernah menurunkan Islam hanya untuk mengatur cara manusia beribadah. Allah SWT berfirman, “Wahai orang-orang yang beriman! Masuklah kalian ke dalam Islam secara keseluruhan (kaffah)” (QS al-Baqarah: 208).
Kata kaffah berarti menyeluruh. Bukan sebagian. Bukan hanya yang terasa nyaman. Bukan hanya yang sesuai dengan selera zaman.
Imam Ibnu Katsir dalam Tafsir al-Qur’an al-‘Azhim menjelaskan, ayat ini merupakan perintah agar kaum mukmin mengambil seluruh syariat Islam, menjalankan seluruh perintah-Nya, serta meninggalkan seluruh larangan-Nya sesuai kemampuan mereka.
Kalau begitu, mengapa ketika seorang Muslim memperjuangkan syariat Islam secara kaffah justru dianggap aneh? Padahal, bukankah setiap ideologi memang diperjuangkan oleh para penganutnya?
Tidak Ada yang Aneh
Tidak ada yang aneh ketika seorang komunis memperjuangkan komunisme. Ia membaca literaturnya, menyebarkan gagasannya, membela tokoh-tokohnya, bahkan rela berkorban demi ideologi yang diyakininya.
Tidak ada yang aneh ketika seorang kapitalis memperjuangkan kapitalisme. Ia mempertahankan sistem ekonomi pasar bebas, memperjuangkan kepemilikan privat, dan meyakini bahwa sistem itulah yang paling baik bagi kehidupan.
Lalu mengapa seorang Muslim yang ingin syariat Islam diterapkan secara kaffah justru dipersoalkan? Logikanya sederhana. Kalau seorang Muslim mencintai syariat Allah, itu bukan sesuatu yang aneh.
Yang justru mengundang tanda tanya adalah ketika seorang Muslim merasa syariat Allah cukup berlaku di masjid, tetapi tidak layak mengatur pasar, pengadilan, pemerintahan, maupun kehidupan bermasyarakat.
Padahal Allah SWT juga berfirman, “Kemudian Kami jadikan engkau (Muhammad) berada di atas suatu syariat. Maka ikutilah syariat itu dan janganlah engkau mengikuti hawa nafsu orang-orang yang tidak mengetahui” (QS al-Jatsiyah: 18).
Karena itu, Islam berbicara tentang ibadah. Islam juga berbicara tentang akhlak, keluarga, ekonomi, pendidikan, peradilan, pemerintahan. Pendek kata, Islam berbicara tentang kehidupan.
Rasulullah SAW bersabda, “Aku tinggalkan kepada kalian dua perkara. Kalian tidak akan tersesat selama berpegang teguh kepada keduanya: Kitab Allah dan Sunnah Rasul-Nya” (HR Malik dalam Al-Muwaththa’).
Al-Qur’an dan Sunnah tidak hanya mengajarkan bagaimana seorang Muslim bersuci, shalat, berpuasa, dan berhaji.
Keduanya juga mengajarkan bagaimana mengelola harta, menegakkan keadilan, mengatur perdagangan, menyelesaikan sengketa, memimpin masyarakat, menjaga hubungan internasional, hingga menjatuhkan sanksi bagi pelanggaran hukum.
Kalau demikian, atas dasar apa Islam dibatasi hanya di dalam masjid, sementara urusan kehidupan diserahkan sepenuhnya kepada aturan buatan manusia?
Di Hadapan Allah
Kelak kita akan berdiri sendiri di hadapan Allah SWT. Bukan membawa kartu identitas, jabatan ataupun gelar. Yang dibawa adalah iman, amal, dan sejauh mana kita berusaha menaati petunjuk-Nya.
Jangan pernah merasa cukup menjadi Muslim sebatas identitas. Berusahalah menjadi Muslim yang mencintai seluruh ajaran Allah, mengamalkannya sesuai kemampuan, serta berharap syariat-Nya benar-benar menjadi pedoman dalam seluruh aspek kehidupan.[]
Depok, 7 Shafar 1448 H | 22 Juli 2026 M
𝐉𝐨𝐤𝐨 𝐏𝐫𝐚𝐬𝐞𝐭𝐲𝐨 | 𝐉𝐮𝐫𝐧𝐚𝐥𝐢𝐬
![]()
Views: 2










