Tinta Media – Hari Anak Sedunia biasa diperingati setiap tanggal 20 November dan dianggap sebagai momen penting untuk merayakan hak-hak anak di seluruh dunia. UNICEF menjadi organisasi yang menginisiasi peringatan ini, dengan tujuan meningkatkan kesadaran tentang kesejahteraan anak dan mendorong tindakan global untuk menciptakan masa depan yang lebih baik bagi mereka.
Peringatan Hari Anak Sedunia awalnya ditetapkan pada tahun 1954 sebagai Hari Anak Universal, kemudian dirayakan setiap tahun pada tanggal 20 November untuk mengingatkan kesadaran masyarakat internasional tentang kesejahteraan anak-anak. Tanggal ini terkait dengan adopsi Deklarasi Hak-hak Anak oleh Majelis Umum PBB pada tahun 1959.
Pada tanggal yang sama di tahun 1989, Konvensi Hak-hak Anak (CRC) juga diadopsi. Konvensi ini merupakan kesepakatan internasional pertama yang melindungi hak anak-anak secara komprehensif, termasuk hak untuk bertahan hidup, berkembang, serta perlindungan dari kekerasan dan eksploitasi. Hak anak diakui sebagai hak asasi manusia yang bersifat universal dan tidak dapat dinegosiasikan.
(detik.com, 13/11/2024)
Peringatan Hari Anak Sedunia sering kali menjadi sorotan internasional, menyoroti isu-isu seputar hak-hak anak di berbagai belahan dunia. Namun, di balik keramaian perayaan tersebut, terdapat realitas yang tak bisa diabaikan, yaitu standar ganda Barat dalam memperlakukan hak anak menjadi sorotan utama yang perlu kita refleksikan.
Mengapa kita berbicara tentang standar ganda? Sebab pada faktanya, betapa banyak anak di berbagai negara, khususnya negara konflik yang masih harus berjuang untuk mendapatkan hak-hak dasar mereka, seperti keamanan, kesehatan, dan pendidikan. Anak-anak Palestina merupakan satu di antara banyak contoh tragis yang mengungkapkan, bagaimana hak-hak yang sepatutnya dipenuhi tersebut sering kali diinjak-injak demi kepentingan politik dan ekonomi.
Pada peringatan Hari Anak Sedunia setiap tahun, sering kali kita teralihkan oleh retorika internasional yang mencoba menyembunyikan ketidakpedulian terhadap nasib jutaan anak di seluruh dunia. Karena bagaimanapun, anak-anak seharusnya dilindungi dan diberikan hak-hak dasar tanpa terkecuali. Namun, realitas di lapangan sering kali menunjukkan sebaliknya. Nasib anak-anak Palestina adalah contoh nyata dari pengkhianatan terhadap hak-hak dasar. Ini adalah fakta yang sangat menyedihkan.
Jadi, walaupun Hari Anak Sedunia dirayakan setiap tahun sebagai dorongan untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya hak-hak anak, pada faktanya masih banyak anak yang mengalami pelanggaran hak tersebut di seluruh dunia, terutama di daerah konflik. Ini menekankan bahwa peringatan Hari Anak Sedunia seharusnya bukan hanya perayaan, tetapi juga merupakan seruan untuk bertindak sungguh-sungguh dalam melindungi dan memastikan pemenuhan hak-hak anak dengan adil dan universal.
Dalam konteks ini, Islam menawarkan pandangan yang mengedepankan pemenuhan hak anak sebagai calon generasi masa depan yang harus dilindungi dan dijaga. Islam memberikan pedoman yang jelas mengenai bagaimana seharusnya seorang anak diperlakukan dan diurus kesejahteraannya. Dari hak hidup hingga hak atas pendidikan dan perlindungan dari segala bentuk kekerasan, Islam menegaskan pentingnya memprioritaskan pemenuhan hak anak.
Dalam perspektif Islam, negara memiliki tanggung jawab besar sebagai pelindung semua warganya, terutama anak-anak, agar mereka dapat tumbuh berkembang dengan sejahtera, aman, serta menjadi pemimpin, pejuang, dan generasi terbaik di masa depan.
Ketika Islam mendominasi dunia, terbukti mampu melahirkan banyak tokoh luar biasa, ilmuwan terkemuka, dan ulama kenamaan dalam berbagai bidang ilmu. Semua itu merupakan hasil dari penerapan sistem Islam yang memberikan kesejahteraan ekonomi, kedamaian politik, dan pendidikan yang tepat sebab berlandaskan akidah Islam.
Khalifah Umar bin Khattab ra. juga menegaskan pentingnya pemimpin untuk memperhatikan nasib yang dipimpinnya. Tidak hanya nasib manusia, bahkan hewan sekalipun harus diperhatikan, sebagaimana pernyataannya dalam satu riwayat yang memperlihatkan kekhawatiran jika ada seekor anak domba yang mati sia-sia di bawah kepemimpinannya.
Khilafah, sebagai institusi yang berlandaskan syariat Islam, memiliki peran besar dalam memastikan kesejahteraan dan keselamatan anak-anak. Dengan menjunjung tinggi nilai-nilai Islam, negara Khilafah akan mampu memberikan perlindungan yang komprehensif bagi anak-anak, termasuk dalam hal hak nafkah, keamanan, pendidikan, bahkan hingga memelihara nasab.
Oleh karenanya, hanya melalui penerapan syariat Islam secara kaffah, negara akan dapat memastikan hak-hak anak terpenuhi dengan baik. Hanya dengan tegaknya Khilafah yang berlandaskan pada nilai-nilai Islam, pemenuhan hak anak yang hakiki dapat terwujud sepenuhnya. Wallahu ‘alam.
Oleh: Indri Wulan Pertiwi
Aktivis Muslimah Semarang
![]()
Views: 4
















