Judi Online dan Rantai Kriminalitas: Bukti Gagalnya Sistem Kapitalisme Sekuler

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
WhatsApp
Twitter
Telegram
Threads

Tinta Media – Peristiwa ini benar-benar mengguncang hati nurani. Warga Desa Karang Dalam, Kecamatan Pulau Pinang, Kabupaten Lahat, Sumatra Selatan, digegerkan dengan penangkapan seorang pemuda (23) yang dengan tega membunuh ibu kandungnya sendiri karena kecanduan judi online. Pelaku dengan sangat kejam melakukan kekerasan hingga menghilangkan nyawa sang ibu hanya karena tidak diberi uang untuk judi online. Kasus ini akhirnya terbongkar setelah korban yang hampir sepekan tidak terlihat hingga membuat keluarga menaruh curiga, serta adanya laporan warga yang mencium bau tidak sedap dari area perkebunan rumah korban (Metronews.com, 9/4/2026).

Sebelumnya, sudah banyak kasus pembunuhan yang dilatarbelakangi masalah kecanduan judi online. Kejadian di Lahat ini menambah deretan panjang kasus kriminal yang terjadi akibat perjudian online. Berdasarkan laporan Tempo, tercatat setidaknya ada 10 kasus kriminal akibat judi online dalam kurun waktu lima tahun terakhir, sejak 2020 hingga 2024 (Tempo.co, 25/6/2024).

Pemahaman sekularisme yang memisahkan agama dari kehidupan membuat orientasi hidup manusia menjadi berfokus pada kepuasan materi sebesar-besarnya karena standar berperilaku dalam sekularisme didasarkan pada asas manfaat (utility) tanpa melihat halal dan haram. Hal ini menjadikan suatu perbuatan dianggap layak dilakukan selama memberikan keuntungan dan kepuasan. Akibatnya, tujuan hidup lebih berfokus pada pencapaian duniawi semata sehingga nilai moral menjadi relatif dan situasional. Praktik seperti judol (judi online) pun menjadi sesuatu yang dianggap wajar selama dinilai dapat memberikan keuntungan finansial secara cepat, walaupun berisiko dan memberikan dampak negatif.

Sistem ekonomi kapitalisme cenderung melahirkan kesenjangan sosial karena sistem ini bertumpu pada asas kebebasan kepemilikan dan mekanisme pasar yang mengakibatkan distribusi kekayaan tidak merata serta penumpukan kekayaan pada segelintir orang. Akibatnya, sebagian rakyat kesulitan memenuhi kebutuhan dasarnya dan mengalami tekanan ekonomi. Dampaknya bisa sangat berbahaya dan ekstrem, bahkan mendorong seseorang menghalalkan segala cara. Pada akhirnya, sebagian orang mengambil jalan pintas, termasuk melakukan tindak kriminal demi memenuhi kebutuhan hidup.

Inilah bukti bahwa negeri dengan sistem kapitalis gagal menjadi junnah (pelindung) bagi rakyatnya karena lebih berfokus pada keuntungan ekonomi semata. Hal ini dapat dilihat dari maraknya praktik judi online yang seolah dibiarkan karena dianggap berkontribusi pada perputaran dan pergerakan ekonomi, sementara dampak sosialnya sering diabaikan, padahal sangat merugikan masyarakat. Regulasi yang diterapkan pun cenderung bersifat reaktif dan parsial, baru muncul setelah masalah menjadi besar. Hal ini menunjukkan bahwa perlindungan terhadap rakyat belum menjadi prioritas utama, dan regulasi yang dibuat sering kali tidak menyentuh akar masalah.

Lemahnya sanksi yang diberikan kepada pelaku kriminal juga tidak menimbulkan efek jera sehingga banyak kasus kejahatan terus berulang. Hal ini dapat disebabkan oleh hukuman yang terlalu ringan, penegakan hukum yang kurang konsisten, atau minimnya program pembinaan yang benar-benar menyentuh akar masalah perilaku pelaku. Akibatnya, pelaku yang sudah pernah dihukum pun dapat kembali melakukan tindakan yang sama karena tidak ada perubahan signifikan, baik dari sisi pembinaan maupun pencegahan.

Islam menempatkan akidah sebagai landasan utama berpikir dan bertindak dalam menjalani kehidupan, serta menjadikan halal dan haram sebagai standar berperilaku, bukan manfaat sebagai tujuan. Dengan begitu, keimanan menjadi benteng pertama yang menjaga seseorang dari perbuatan menyimpang atau kriminalitas. Karena setiap tindakan tidak hanya diperhitungkan dari sisi untung dan rugi, tetapi juga dari sisi benar dan salah menurut ajaran Islam. Hal ini mampu membuat seseorang semakin berhati-hati dalam bertindak karena menyadari bahwa Allah senantiasa mengawasi setiap perbuatannya.

Sistem ekonomi Islam menempatkan negara (Khilafah) sebagai pihak yang bertanggung jawab langsung dalam memastikan terpenuhinya kebutuhan dasar setiap individu, seperti sandang, pangan, dan papan, melalui pengelolaan kepemilikan umum yang dikelola secara adil demi kemaslahatan bersama. Dengan cara seperti ini, kekayaan tidak hanya berputar di kalangan tertentu, melainkan dapat dirasakan oleh seluruh rakyat secara adil dan merata. Penerapan prinsip ini dapat mencegah kesenjangan sosial sehingga tercipta kehidupan yang lebih seimbang, harmonis, dan sejahtera.

Dalam sistem Islam, negara Khilafah berfungsi sebagai raa’in (pelayan) dan junnah (pelindung), sebagai pengurus urusan masyarakat sekaligus pelindung dari segala bentuk kerusakan. Dengan demikian, negara tidak hanya mengatur kebutuhan masyarakat, tetapi juga menjaga mereka dari praktik yang merusak seperti judi online. Hukum syarak telah dengan tegas mengharamkan praktik judi. Penanganannya pun tidak hanya sebatas langkah teknis seperti pemblokiran parsial situs-situs judol, melainkan harus menyentuh akar masalahnya, baik dari sisi individu, ekonomi, maupun regulasi.

Negara Khilafah dengan tegas menerapkan sanksi (uqubat) yang memiliki fungsi ganda, yaitu zawajir (pencegah) agar masyarakat tidak melakukan kejahatan dan jawabir (penebus dosa) bagi pelaku yang telah melanggar. Dengan fungsi ini, setiap bentuk kriminalitas, baik perjudian maupun kejahatan berat seperti pembunuhan, ditangani secara serius agar memberikan efek jera bagi pelaku dan menutup peluang terulangnya pelanggaran. Dengan demikian, negara (Khilafah) mampu memutus mata rantai kriminalitas sekaligus menciptakan ketertiban dan rasa aman di tengah kehidupan masyarakat. Wallahu a’lam bish-shawab.

Oleh: Nisa Muanis
Sahabat Tinta Media

Loading

Views: 14

TintaMedia.Com : Menebar opini Islam di tengah-tengah umat yang terkungkung sistem kehidupan sekuler.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TULISAN TERBARU

SEDANG TRENDING

MENANGKAN OPINI ISLAM

JADWAL SHOLAT DI KOTA ANDA