Rumah Dinas Diganti Tunjangan: DPR Makin Kaya, Rakyat Tambah Sengsara

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
WhatsApp
Twitter
Telegram
Threads

Tinta Media – Dewan
Perwakilan Rakyat (DPR) adalah salah satu lembaga tinggi negara yang ada dalam
ketatanegaraan Indonesia. DPR sendiri memiliki banyak peran dan tugas seperti
pembuatan undang-undang, melakukan pengawasan terhadap pemerintahan, dan
mewakili suara rakyat Indonesia. Anggota DPR dipilih langsung oleh rakyat
melalui pemilihan umum (Pemilu). Selain memiliki tugas dan peran, anggota DPR
pun mendapatkan hak dan fasilitas dari negara selain gaji, seperti mendapatkan
fasilitas mobil dan rumah yang disebut dengan hak keuangan dan administratif.

 

Namun
baru-baru ini, terjadi protes yang mengatakan bahwa fasilitas rumah dinas yang
diberikan kepada anggota DPR tidak layak. Hal ini disebabkan beberapa alasan
seperti desainnya yang sudah ketinggalan zaman dan beberapa kerusakan
fasilitasnya, yang akhirnya akan dialihkan kepada tunjangan perumahan.

 

Namun
hal ini mengundang kritik berbagai pihak, salah satunya Indonesia Corruption
Watch (ICW).  ICW berpendapat bahwa
kebijakan ini merupakan pemborosan uang negara dan menduga bahwa gagasan ini
hanya untuk memperkaya anggota DPR tanpa memikirkan kepentingan publik lain
yang lebih penting. (Kompas.com, 12-10-24)

 

ICW
juga mengkritik bahwa jika kebijakan ini dilaksanakan, langkah ini akan
mempersulit pengawasan. Alhasil akan memberikan peluang dan potensi terjadinya
penyalahgunaan, terlebih tunjangan tersebut langsung ditransfer ke rekening
pribadi masing-masing anggota dewan (tirto.id, 12-10-24)

 

 

DPR
Makin Kaya, Rakyat Tambah Sengsara

 

Seperti
yang kita ketahui, di samping tugasnya yang begitu banyak dan berat anggota DPR
diberikan berbagai tunjangan dan fasilitas untuk mempermudah mereka dalam
melaksanakan amanah. Termasuk diberikannya rumah dinas agar mereka bisa dengan
mudah melaksanakan fungsinya sebagai penyalur aspirasi rakyat.

 

Namun
jika fasilitas rumah dinas ini diganti dengan tunjangan perumahan akan sangat
mungkin menyebabkan penggunaannya tidak tepat sasaran. Terlebih lagi dana yang
dikeluarkan akan sangat membengkak menyebabkan pemborosan anggaran negara.
Padahal banyak rakyat yang masih dalam kondisi miskin yang sangat memerlukan
jaminan negara dalam memenuhi kebutuhannya. Jika dibandingkan dengan realita
yang dihadapi rakyat hari ini, masih banyak yang kesulitan mendapatkan rumah.
Belum lagi, bukan tunjangan yang mereka dapatkan malah ‘beban’ iuran tapera
yang semakin menambah kesengsaraan. Hal ini diperparah dengan keputusan anggota
dewan yang justru terus mencekik rakyat.

 

Belum
lagi sulitnya pengawasan yang disebabkan tunjangan ini akan ditransfer ke
rekening masing-masing anggota dewan. Maka wajar apabila ada anggapan tunjangan
ini hanya memperkaya anggota dewan, dan menambah kesengsaraan rakyat.

 

Wakil
Rakyat dalam Islam

 

Dalam
setiap pemerintaahan pasti membutuhkan peran wakil rakyat, begitu pun dalam
sistem Islam. Wakil rakyat dalam Islam disebut dengan Majelis Ummah, namun
berbeda peran dan fungsinya dengan anggota dewan dalam sistem demokrasi.

 

Peran
anggota majelis ummah murni untuk mewakili suara rakyat, yang didasari oleh
iman dan kesadaran utuh tugasnya sebagai penyambung lidah atau perwakilan
rakyat. Kesadaran ini akan mendorong mereka fokus dalam menjalankan fungsinya
yang harus diwujudkan. Sebab hal ini merupakan amanah yang harus
dipertanggungjawabkan kepada Allah di akhirat kelak. Hal ini tentu sangat
berbeda dengan wakil rakyat yang ada dalam penerapan sistem demokrasi yang
menjalankan amanahnya dengan tujuan kepentingan. Yang tetap pada realitanya
ketika kepentingannya sudah tercapai, capaian kerjanya tetap tidak optimal.

 

Dan
majelis ummah tidak dibentuk untuk fokus pada berbagai fasilitas dan tunjangan
yang diberikan oleh negara. Sebab dalam Islam memiliki aturan yang mengatur
harta, kepemilikannya dan pemanfaatannya. Maka para wakil rakyat tak akan
sembarangan menerima harta baik dari negara ataupun dari pihak lain.

 

Mereka
akan sangat berhati-hati dalam menggunakan fasilitas negara. Hal ini
dicontohkan pula oleh seorang khalifah. Ia hanya menggunakan lampu kantor untuk
urusan kenegaraan saja, dan ia akan mematikan lampu apabila sedang mengatur
urusan pribadi.

 

Majelis
Ummah dalam Bingkai Sistem Islam

 

Namun
yang perlu kita perhatikan ialah, majelis ummah ini tak akan mungkin bisa
diterapkan di negara dengan penerapan demokrasi kapitalis. Yang mana menjadikan
materi sebagai tujuan hidupnya. Maka wajar apabila setiap ada kesempatan akan
mereka jadikan sumber untuk mendapatkan materi termasuk harta.

 

Maka
penerapan majelis ummah sebagai wakil rakyat hanya dapat dilakukan ketika
sistem Islam diterapkan pula secara kaffah. Sebab penerapannya ini bukan hanya
solusi bagi satu perkara namun solusi bagi setiap permasalahan. Dan majelis
ummah dan rakyat akan memiliki satu persepsi yang sama dalam membuat kebijakan
dan pengawasan pemerintahan yakni aturan Islam. 
Seperti yang disebutkan dalam Al-Quran surat Al-Baqarah ayat 208 :


يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوا ادْخُلُوْا فِى
السِّلْمِ كَاۤفَّةًۖ وَّلَا تَتَّبِعُوْا خُطُوٰتِ الشَّيْطٰنِۗ اِنَّهٗ لَكُمْ
عَدُوٌّ مُّبِيْنٌ
 

 

Wahai orang-orang yang beriman, masuklah ke dalam Islam
(kedamaian) secara menyeluruh dan janganlah ikuti langkah-langkah setan!
Sesungguhnya ia musuh yang nyata bagimu

Wallahu a’lam bishawab.

Oleh : Rheiva Putri R. Sanusi, S.E., Aktivis Muslimah

Loading

Views: 16

TintaMedia.Com : Menebar opini Islam di tengah-tengah umat yang terkungkung sistem kehidupan sekuler.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TULISAN TERBARU

SEDANG TRENDING

MENANGKAN OPINI ISLAM

JADWAL SHOLAT DI KOTA ANDA