Tinta Media – Tagar #JanganJadiDosen sudah 7000 kali dibagikan pada
platform media sosial X, dalam rangka menyuarakan kepada publik tentang kondisi
pelik yang dialami dosen, yakni gaji mereka yang berada di bawah Upah Minimum
Regional (UMR). Pengamat pendidikan menyebut gaji dosen rendah dapat berdampak
buruk bagi kualitas pendidikan di perguruan tinggi (BBC NEWS INDONESIA,
25/02/2024).
Dilema Dosen: Antara Memenuhi Kebutuhan Hidup dan Menjadi
Pendidik
Dilansir dari Tempo.co (02/04/2024), hasil penelitian
Serikat Pekerja Kampus (SPK) mengungkapkan mayoritas dosen menerima gaji bersih
kurang dari 3 juta rupiah pada kuartal pertama 2023, termasuk dosen yang telah
mengabdi selama 6 tahun. Sekitar 76% responden atau dosen mengaku harus
mengambil pekerjaan sampingan, yang akhirnya membuat tugas utama mereka sebagai
dosen menjadi terhambat dan berpotensi menurunkan kualitas pendidikan.
Selain itu, dosen di universitas swasta jauh lebih rentan
menerima gaji rendah. Peluangnya tujuh kali lebih tinggi untuk menerima gaji
bersih kurang dari 2 juta rupiah. Sebanyak 61% responden merasa gaji mereka
tidak sejalan dengan beban kerja dan kebutuhan hidup mereka. Sebagian besar
mengatakan pengeluaran bulanan di angka 3 sampai 10 juta rupiah, bahkan sekitar
12,2% memiliki pengeluaran bulanan lebih dari 10 juta.
Fakta yang sama juga didapatkan dari curhatan dosen penulis
di Kota Bima. Beliau menyampaikan soal masyarakat yang mengatakan bahwa
pendidik dianggap sebagai pahlawan tanpa tanda jasa, sehingga harus mendidik
tanpa pamrih. Namun pada faktanya dosen juga butuh materi untuk memenuhi
kebutuhan hidup. Apalagi menjadi dosen tidaklah mudah, butuh biaya mahal untuk
menempuh pendidikan untuk penelitian, bayar kuliah dan pengembangan diri.
Sehingga peran dosen sebagai pendidik berkurang karena kesempitan hidup.
Kapitalisme Menumbalkan Peran Pendidik
Fakta di atas menunjukkan bahwa rendahnya perhatian negara
terhadap profesi pendidik. Padahal dosen adalah profesi mulia dalam menyebarkan
ilmu, membangun karakter mahasiswa sebagai agen perubahan dan calon pemimpin
masa depan. Jadi keberadaan dosen merupakan salah satu kebutuhan pokok terhadap
dunia pendidikan tinggi. Tidak optimalnya peran dosen dalam mengajar tentu akan
mempengaruhi kualitas ilmu serta kepakaran yang diraih mahasiswa.
Permasalahan yang dialami oleh dosen tidak terlepas pada
buruknya pengaturan dalam sistem kapitalisme. Kapitalisme yang berasaskan
sekularisme dan meniscayakan capaian materi sebagai tujuan hidup melahirkan
peran negara yang abai terhadap persoalan umat. Rendahnya gaji para dosen tak
dipandang sebagai masalah serius, padahal dampaknya terhadap kualitas generasi
sudah cukup banyak dipaparkan di atas. Maka dari itu, tak mengherankan jika
pendidikan tinggi sebagai tempat ditempanya para pakar dalam keilmuan masing-masing
akhirnya gagal dicapai. Justru yang ada kerusakan generasi semakin meningkat,
seperti terlibatnya mahasiswa dalam aksi kriminal, kejahatan narkoba, pergaulan
bebas, pinjaman online, dan lain-lain.
Terjepitnya peran dosen dalam menjalankan profesinya sebagai
pendidik sekaligus tulang punggung keluarga adalah salah satu efek dari
buruknya pengaturan dalam sistem kapitalisme. Dosen dibiarkan bingung dalam
memilih antara kewajiban mengajar dan menafkahi keluarga. Posisi seperti ini
alaminya tentu memaksa mereka memilih sesuatu
yang harus tak dipilih-pilih. Akhirnya terabaikanlah peran dosen dalam mengajar
dan peran mulianya itu seolah tidak penting lagi karena harus mencari nafkah.
Mafhum yang seperti ini tentu merupakan masalah besar yang
harus diurus oleh negara. Namun, Indonesia selaku negara yang berasaskan
kapitalisme menghitung untung dan rugi dalam memutuskan segala sesuatu,
termasuk dalam melihat permasalahan pendidikan. Banyak kampus dan sekolah yang
luput dari perhatian. Seperti yang disampaikan oleh Koordinator Nasional
Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), Ubaid Matraj, “Kebijakan
pemerintah saat ini ke arah privatisasi pendidikan. Jadi baik di kampus negeri
maupun swasta, beban pembiayaan itu dilimpahkan ke kampus. Akibatnya, kampus
harus meminimalisir pengeluaran, termasuk untuk gaji-gaji dosennya.” (BBC
NEWS INDONESIA, 25/02/2024).
Terabaikannya dunia pendidikan menunjukkan bahwa sistem
kapitalisme adalah sistem yang rusak. Baik merusak peran negara, masyarakatnya
maupun aktivitas-aktivitas yang ada di ruang lingkup sosial masyarakat.
Kerusakan ini muncul akibat tidak menjadikan aturan Pencipta sebagai aturan
hidup. Sehingga negara melalaikan kewajibannya sebagai pengurus urusan umat dan
memandang segala sesuatu bahwa yang diurus harus menghasilkan materi bagi
kantong penguasa. Sehingga tidak heran gaji dosen tidak mencukupi biaya
hidupnya padahal di lain sisi biaya UKT (Uang Kuliah Tunggal) semakin mahal.
Pandangan Islam Mengenai Peran Pendidik
Islam memandang bahwa terwujudnya suatu peradaban yang kokoh
tidak terlepas pada peran negara dalam membentuk individu masyarakat yang
berkepribadian Islam. Pembentukan itu telah dilakukan sejak manusia masih
berada dalam rahim ibunya, berupa penanaman nilai akidah yang terus diasah
melalui penambahan ilmu yang lain yang disediakan oleh negara melalui
pendidikan formal.
Islam mewajibkan bagi setiap individu muslim menuntut ilmu
dan mengajarkannya, sehingga keberadaan sebuah negara harus seoptimal mungkin
dalam menyediakan fasilitas pendidikan dasar hingga pendidikan tinggi, termasuk
gaji para pendidik. Meskipun mengajar adalah suatu kewajiban, namun bagi
seorang dosen, mereka terikat akad kerja dengan negara maupun pemilik kampus.
Maka nilai jasa yang mereka keluarkan harus diganjar sepadan dengan gajinya. Jadi
tak ada istilahnya para pendidik akan ‘dibayar dengan pahala’.
Selama 14 abad memimpin peradaban, Islam sangat menjunjung
tinggi pendidikan, karena dari situlah terbentuk generasi-generasi mulia dan
unggul yang akan menjadi estafet penjaga syariat Allah dan terbentuknya
jiwa-jiwa pejuang. Hal itu terbukti dari banyaknya universitas di berbagai
negara peninggalan Islam, sekaligus lahirnya para ilmuan Islam. Semua itu tidak
terlepas dari pembinaan guru-guru mereka yang serius dan fokus dalam
meningkatkan kualitas peserta didiknya, sehingga generasi Islam pun berlomba-lomba
menjadi berilmu dan membuahkan karya untuk peradaban.
Keberadaan guru maupun dosen yang hebat itu lahir dari
negara yang hebat pula, yaitu khilafah. Khilafah begitu memuliakan posisi
pendidik dan menghargai jasa mereka dengan memberikan gaji yang bisa memenuhi
kehidupan mereka. Sebut saja pada masa khulafaur rasyidin, Khalifah Umar bin
Khattab menggaji guru sebesar 15 dinar (1 dinar = 4.25 gram emas) atau setara
dengan 86.500.000 rupiah hari ini. Begitu pun pada masa Khalifah Umar bin Abdul
Aziz gaji pendidik adalah sebesar 100 dirham, jauh berbeda dengan apa yang ada
dalam sistem saat ini.
Begitulah Islam menghargai para pendidik. Khalifah menyadari
betul bahwa menghargai profesi dosen adalah bentuk penjagaan bagi negara
terhadap generasi selanjutnya. Maka kewajibannya sebagai pendidik sekaligus
pencari nafkah akan diringankan oleh negara. Dengan penghargaan yang demikian,
dosen tetap fokus mengajar tanpa dipaksa memilih antara mengajar dan mencari
nafkah. Wallahualam.
Oleh : Novi Anggriani, S.Pd., Sahabat Tinta Media
![]()
Views: 6
















