Tinta Media – Viral, banjir bandang akibat meluapnya Sungai Citalugtug menerjang kawasan Banjaran Wetan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Selasa (5/11/2024). Bencana ini mengakibatkan 500 KK terdampak dan sekitar 20 rumah mengalami kerusakan. (detikNews Rabu 6/11/2024)
Bukan hanya di Banjaran, sebelumnya banjir bandang juga melanda daerah Sukabumi sehingga mengganggu aktivitas masyarakat dan menimbulkan kerugian pada harta benda.
Beberapa daerah di pulau Jawa maupun pulau lainnya memang rawan mengalami bencana banjir. Akan tetapi, banjir bukan hanya karena faktor alam saja, misalnya karena cuaca yang ekstrim atau curah hujan tinggi. Banjir juga bisa diakibatkan perbuatan manusia yang menimbulkan kerusakan sehingga dapat menyebabkan terjadinya bencana alam.
Allah SWT sudah menjelaskan dalam Al-Qur’an surat Hud ayat 101, yang artinya:
“Bukanlah Kami yang menganiaya mereka, tetapi merekalah yang menganiaya diri mereka sendiri, (disebabkan) citra (kondisi) lingkungan mereka tidak mampu menolong di saat banjir, bahkan mereka semakin terpuruk dalam kehancuran.”
Perbuatan manusia seperti membuang sampah sembarangan sehingga menyumbat saluran air, penebangan pohon secara liar, membangun bangunan di daerah resapan air (alih fungsi lahan) yang diperbolehkan penguasa atas permintaan para pengusaha, pembangunan wilayah yang tidak direncanakan secara komprehensif dan mendalam, serta masih banyak lagi perbuatan manusia yang merusak alam.
Penerapan sistem rusak buatan manusia, yaitu kapitalisme-sekularisme menjadikan penguasa lebih mementingkan keuntungan semata dan abai terhadap dampak pada lingkungan. Penguasa dan masyarakat secara umum tidak lagi memperhatikan aturan Allah SWT sebagai Sang Pencipta dan Pengatur yang telah menurunkan agama Islam kepada Nabi Muhammad SAW beserta aturannya, termasuk aturan dalam mengurus manusia dan alam semesta ini.
Bencana banjir sudah sepatutnya dijadikan pelajaran dan peringatan, bahwa ada yang salah dalam tata kelola lingkungan alam. Hujan diturunkan Allah SWT tentunya sebagai rahmat bagi manusia untuk kehidupan, bukan sebagai musibah atau bencana.
Islam tidak bertumpu kepada kemaslahatan, tetapi Al-Qur’an dan As-Sunah yang dijadikan pedoman. Pengelolaan alam di dalam Islam tidak akan sampai merusak alam. Inilah Islam Rahmatan lil a’lamin, yaitu rahmat bagi seluruh alam.
Dalam Islam, negara harus mengurus rakyatnya. Negara sangat berperan dalam mencegah banjir. Negara juga akan memahamkan masyarakat untuk tidak merusak alam, seperti membuang sampah sembarangan atau ke sungai dengan menyediakan pengelolaan sampah yang mudah.
Negara juga akan melarang penebangan liar. Penebangan harus dalam pengawasan dan menanam kembali daerah yang sudah mengalami penebangan, menjaga daerah resapan air, membangun wilayah dengan memperhatikan aspek tata kelola wilayah yang baik.
Negara akan menetapkan sanksi tegas dengan efek jera bagi para pelanggar, seperti penebang liar, perusak alam, dan segala aktivitas yang menimbulkan kerugian bagi lingkungan dan masyarakat. Aturan Islam dapat diterapkan jika ada institusi yang menaunginya yaitu Khilafah, satu-satunya institusi yang dapat menerapkan aturan Islam secara kaffah. Wallahu a’lam bishawab.
Oleh: Susanti Nuraeni
Muslimah Peduli Generasi
![]()
Views: 10
















