Tinta Media – Ratusan bencana banjir dan longsor melanda negeri ini di awal tahun 2026 dalam waktu yang hampir bersamaan. Peristiwa tersebut tentu saja menimbulkan duka yang mendalam, terutama bagi warga yang terdampak banjir dan longsor. Mereka kehilangan tempat tinggal, mata pencaharian, harta, bahkan anggota keluarga. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat sejak 1 Januari hingga 25 Januari 2026 telah terjadi 128 kejadian banjir dan 15 kejadian longsor di berbagai provinsi di Indonesia.
Banjir dan tanah longsor yang terjadi tentunya tidak bisa dikatakan sebagai peristiwa alam biasa. Hal ini tentu saja ada faktor lain yang menjadi penyebab. Bencana banjir dan longsor yang terjadi di berbagai wilayah dalam waktu yang hampir bersamaan menandakan bahwa ada kesalahan sistemis dalam tata kelola alam sehingga alam seolah merasa jengah, menggeliat, dan berontak terhadap apa yang telah dilakukan manusia terhadapnya. Manusia dengan sesuka hati merusak alam tanpa memperhatikan akibatnya demi keuntungan ekonomi.
Sayangnya, alih-alih menjadi evaluasi atas berbagai peristiwa bencana yang terjadi, pemerintah justru memberi narasi bahwa banjir dan longsor terjadi dikarenakan cuaca ekstrem dan curah hujan yang tinggi. Tentu saja narasi ini tidak bisa diterima begitu saja karena sejatinya hujan adalah sunatullah dan tidak sepatutnya disalahkan.
Peristiwa banjir dan longsor yang terjadi di zaman modern ini disebabkan oleh aktivitas manusia yang semakin masif dalam melakukan eksploitasi alam demi mengeruk kekayaan yang terkandung di dalamnya. Mereka tidak memperhatikan akibat yang akan timbul apabila pengelolaan alam tidak dilakukan dengan bijaksana. Eksploitasi besar-besaran, alih fungsi lahan, penggundulan hutan, pembukaan lahan tambang, perkebunan, dan lahan pertanian menyebabkan tanah tidak berfungsi sebagaimana mestinya. Tanah yang di atasnya tidak lagi terdapat pepohonan dan akar-akarnya kehilangan kemampuan untuk menahan air yang datang saat hujan. Akibatnya, terjadilah banjir dan longsor di mana-mana. Inilah dampak buruk dari keserakahan manusia yang merusak alam demi meraup keuntungan sebesar-besarnya.
Logika untung rugi sistem sekuler kapitalis menjadikan alam sebagai komoditas. Alam tidak lagi dijaga sebagai salah satu aspek penting penyangga kehidupan. Selama alam masih mengandung potensi kekayaan di dalamnya, para pemilik modal akan menjadikannya faktor produksi utama yang menghasilkan pundi-pundi uang. Mirisnya, tindakan tersebut tidak dijadikan perhatian serius oleh pemerintah. Hubungan mesra justru terjalin antara pemerintah dan para pemilik modal. Kebijakan-kebijakan yang dibuat pemerintah cenderung memuluskan usaha para pemilik modal. Rakyat terabaikan. Jeritan derita akibat dampak eksploitasi sumber daya alam hanya ditanggapi secara reaktif oleh pemerintah tanpa upaya serius untuk mencari dan menyelesaikan akar permasalahan. Tidak pernah ada monitoring dan evaluasi yang serius sehingga berujung pada berulangnya kejadian banjir dan longsor di negeri ini.
Persoalan banjir dan longsor ini bukan semata persoalan bencana alam. Penjelasan di atas sudah cukup menerangkan bahwa banjir dan longsor yang terus berulang terjadi karena ada kesalahan pada sistem pengelolaan negara dan sumber daya alam yang terkandung di dalamnya. Oleh karena itu, perlu ada perubahan sistem. Sistem sekuler kapitalis terbukti menimbulkan kerusakan di negara ini. Akan sangat berbeda kondisinya apabila negara ini dikelola dengan aturan Islam. Kebijakan-kebijakan yang dibuat pemerintah akan merujuk pada aturan-aturan yang ditetapkan oleh Allah Swt., Sang Pencipta Maha Pengatur alam semesta.
Islam memiliki aturan yang jelas dalam pengelolaan sumber daya alam. Aturan Islam tidak membenarkan adanya kepemilikan pribadi dan swasta atas sumber daya alam. Hanya negara yang memiliki wewenang untuk mengelola kekayaan alam demi kepentingan rakyat. Hasil pengelolaan sumber daya alam dikembalikan kepada rakyat untuk memenuhi kebutuhan dasar warga negara seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.
Islam juga tidak membenarkan eksploitasi sumber daya alam secara besar-besaran. Negara dengan sistem Islam membentuk warga negaranya untuk memiliki akhlak yang baik. Islam mengajarkan manusia untuk tidak memiliki sifat serakah dan tamak karena akan mendatangkan kehancuran, sebagaimana difirmankan Allah Swt. dalam Surat Al-Humazah ayat 1–2, “Celakalah bagi setiap pengumpat lagi pencela, yang mengumpulkan harta dan menghitung-hitungnya.” Islam memberikan aturan yang jelas dan tidak membenarkan pengelolaan alam dan ruang hidup dilakukan secara serampangan. Aturan-aturan syar’i tersebut sejatinya dibuat untuk mencegah terjadinya dampak buruk dari pengelolaan sumber daya alam.
Islam telah menjadikan umatnya sebagai khalifah fil ardh, artinya manusia diberi amanah untuk mengelola, merawat, dan memakmurkan alam semesta sesuai aturan syariat. Oleh karena itu, wajib bagi Muslim untuk bersegera kembali menegakkan sistem pemerintahan yang berlandaskan akidah Islam, yaitu Khilafah Islamiah. Sistem ini adalah sistem yang aturan dan hukumnya dibuat oleh Allah Swt. sehingga tidak akan menyebabkan terjadinya kerusakan seperti saat ini yang diakibatkan oleh tangan-tangan manusia. Khilafah akan melarang dan memberi sanksi bagi siapa saja yang melakukan kerusakan alam. Dengan Khilafah, upaya preventif terjadinya bencana akan sangat mudah dilakukan sehingga kemaslahatan umat senantiasa terjaga. Rakyat tidak lagi waswas dan khawatir akan terjadinya bencana karena sejatinya bencana dan musibah adalah bagian dari ketidaktundukan manusia kepada Tuhan-Nya. Wallahualam bissawab.
Oleh: Titik Pancawati
Pejuang Dakwah
![]()
Views: 35
















