Jembatan Rusak Bertahun-Tahun, Tanggung Jawab Siapa?

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
WhatsApp
Twitter
Telegram
Threads

Tinta Media – Jembatan Sasak Geulis di Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, sudah beberapa tahun rusak parah dan tidak pernah diperbaiki sehingga memicu keresahan dan kekecewaan masyarakat. Jembatan itu masih digunakan karena menjadi satu-satunya akses bagi warga.

Masyarakat melakukan aksi dengan memasang spanduk yang berisi tuntutan agar jembatan segera diperbaiki. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menampik bahwa jembatan tersebut merupakan akses jalan Provinsi Jawa Barat. Beliau menyatakan bahwa tahun ini anggaran untuk perbaikan jembatan sudah disiapkan.

Lambatnya penyelesaian perbaikan terjadi karena pemerintah kabupaten dan pemerintah provinsi saling melempar tanggung jawab. Pihak pemerintah kabupaten sudah sering mengajukan perbaikan, tetapi tertahan di tingkat provinsi. Gubernur Jawa Barat menjelaskan bahwa perbaikan jembatan membutuhkan proses yang panjang serta memerlukan anggaran yang sangat besar.

Bupati mengakui bahwa APBD kabupaten belum sanggup membiayai perbaikan tersebut. Sementara itu, untuk proyek estetika dana dapat cepat cair, tetapi untuk kebutuhan yang benar-benar dibutuhkan rakyat, anggaran justru menjadi seret. Negara dinilai abai dalam memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap infrastruktur vital.

Dalam Islam, infrastruktur publik merupakan bagian dari amanah yang harus ditunaikan oleh penguasa. Dalam kaidah usul fikih disebutkan, “Tasharruful imam ‘ala ar-ra’iyyah manuthun bil mashlahah” (kebijakan pemimpin atas rakyatnya harus didasarkan pada kemaslahatan).

Jika jembatan rusak dibiarkan bertahun-tahun hingga membahayakan nyawa dan menghambat perekonomian, maka pemimpin dianggap mengabaikan kemaslahatan. Menunda hak rakyat merupakan suatu kezaliman. Pemerintah memiliki anggaran atau akses terhadap anggaran, sehingga apabila menunda perbaikan, hal itu dapat dianggap sebagai bentuk kezaliman administratif.

Dalam Islam, prosedur administratif tidak boleh mengalahkan keselamatan nyawa dan kelancaran aktivitas publik. Sistem yang tidak mampu memenuhi kebutuhan rakyat secara sempurna dan hakiki harus diganti dengan sistem yang sempurna, yaitu sistem Islam di bawah naungan Khilafah Islamiah. Wallahualam bissawab.

 

Oleh: Ummu Shakila,

Sahabat Tinta Media

Loading

Views: 31

TintaMedia.Com : Menebar opini Islam di tengah-tengah umat yang terkungkung sistem kehidupan sekuler.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TULISAN TERBARU

SEDANG TRENDING

MENANGKAN OPINI ISLAM

JADWAL SHOLAT DI KOTA ANDA