Tinta Media – Banjir kembali menjadi pemandangan rutin di Jakarta dan sejumlah kota besar lainnya. Setiap musim hujan tiba, berita tentang permukiman tergenang, aktivitas lumpuh, dan warga mengungsi seolah menjadi siklus tahunan yang tidak pernah benar-benar terputus. Ironisnya, meskipun banjir terjadi berulang kali, penyelesaiannya masih berkutat pada langkah-langkah jangka pendek yang belum menyentuh akar persoalan.
Pemerintah kerap menjelaskan bahwa banjir disebabkan oleh tingginya curah hujan. Sebagai respons, berbagai upaya teknis dilakukan, seperti modifikasi cuaca dan normalisasi sungai. Langkah-langkah ini memang dapat mengurangi dampak banjir dalam jangka pendek, tetapi tidak mampu menghentikan banjir secara menyeluruh. Fakta di lapangan menunjukkan bahwa banjir tetap terjadi, bahkan di wilayah yang sebelumnya relatif aman.
Jika ditelaah lebih dalam, banjir di wilayah perkotaan bukanlah persoalan baru. Ini merupakan masalah klasik yang terus berulang dari tahun ke tahun. Curah hujan tinggi sejatinya adalah fenomena alam yang sudah dapat diprediksi, terutama di negara tropis seperti Indonesia. Namun, hujan yang sama tidak selalu berujung banjir apabila lingkungan memiliki daya dukung yang baik.
Masalah utama justru terletak pada tata ruang perkotaan yang keliru. Alih fungsi lahan secara masif telah menghilangkan daerah resapan air. Ruang terbuka hijau menyusut drastis, digantikan oleh bangunan beton, jalan beraspal, dan kawasan komersial. Akibatnya, tanah kehilangan kemampuannya untuk menyerap air hujan sehingga air dengan cepat mengalir di permukaan dan menyebabkan genangan.
Paradigma pembangunan yang cenderung kapitalistik turut memperparah kondisi ini. Lahan dipandang semata-mata sebagai komoditas ekonomi yang harus menghasilkan keuntungan sebesar-besarnya. Kepentingan bisnis dan investasi sering kali lebih diutamakan dibandingkan keberlanjutan lingkungan. Dalam situasi seperti ini, dampak jangka panjang terhadap ekosistem kerap diabaikan.
Kebijakan tata ruang yang lahir dari paradigma tersebut akhirnya bersifat pragmatis. Selama proyek pembangunan memberikan nilai ekonomi, maka dianggap layak, meskipun berpotensi menimbulkan masalah lingkungan di kemudian hari. Ketika banjir terjadi, solusi yang diambil pun bersifat reaktif, bukan preventif. Normalisasi sungai, pembangunan tanggul, atau modifikasi cuaca dilakukan tanpa disertai pembenahan menyeluruh terhadap pola tata ruang.
Pendekatan seperti ini membuat banjir seolah menjadi takdir tahunan yang harus diterima. Padahal, banjir bukanlah musibah alam semata, melainkan akibat dari keputusan manusia yang tidak selaras dengan keseimbangan lingkungan. Selama kebijakan tata ruang tidak diubah secara mendasar, banjir akan terus menjadi bagian dari kehidupan perkotaan.
Dalam perspektif Islam, persoalan banjir akibat tata ruang yang buruk merupakan bentuk kelalaian manusia dalam mengelola amanah bumi. Islam memandang alam sebagai ciptaan Allah yang harus dijaga keseimbangannya. Manusia diberi mandat sebagai khalifah di bumi, bukan untuk mengeksploitasi secara berlebihan, melainkan untuk mengelola dengan penuh tanggung jawab.
Tata kelola ruang dalam Islam selalu mempertimbangkan dampak lingkungan. Setiap pembangunan harus memperhatikan keseimbangan antara kebutuhan manusia dan kelestarian alam. Prinsip ini sejalan dengan ajaran Islam yang melarang perbuatan merusak bumi, baik secara langsung maupun tidak langsung. Kerusakan lingkungan yang berujung pada bencana merupakan bentuk pelanggaran terhadap amanah tersebut.
Berbeda dengan pendekatan kapitalistik, pembangunan dalam Islam tidak semata-mata didasarkan pada keuntungan materi. Asas utama yang digunakan adalah kemaslahatan umat dalam jangka panjang. Artinya, setiap kebijakan tata ruang harus mempertimbangkan dampaknya terhadap kehidupan masyarakat saat ini dan generasi yang akan datang. Keuntungan ekonomi tidak boleh mengorbankan keselamatan dan kesejahteraan publik.
Sejarah peradaban Islam memberikan gambaran bagaimana tata ruang dikelola dengan memperhatikan keseimbangan. Pada masa pemerintahan Islam klasik, kota-kota dirancang dengan ruang terbuka yang memadai, sistem drainase yang baik, serta pemisahan zona hunian, perdagangan, dan pertanian. Pengelolaan air menjadi perhatian utama karena air dipandang sebagai sumber kehidupan yang harus dijaga bersama.
Solusi Islam terhadap persoalan banjir tidak bersifat instan, melainkan sistemis. Pertama, negara bertanggung jawab penuh dalam mengatur tata ruang berbasis kemaslahatan, bukan kepentingan segelintir pihak. Alih fungsi lahan harus dikendalikan secara ketat, terutama di wilayah resapan air dan daerah aliran sungai.
Kedua, pembangunan wajib memperhatikan daya dukung lingkungan. Ruang terbuka hijau bukan sekadar pelengkap, melainkan kebutuhan utama kota. Islam menempatkan keseimbangan alam sebagai bagian dari keadilan sosial, karena kerusakan lingkungan selalu berdampak paling besar pada masyarakat kecil.
Ketiga, pengelolaan sumber daya alam, termasuk lahan dan air, harus berada di bawah kontrol negara untuk kepentingan umum. Dengan demikian, kebijakan tata ruang tidak mudah dipengaruhi oleh kepentingan bisnis yang merugikan lingkungan dan masyarakat.
Keempat, edukasi masyarakat tentang tanggung jawab menjaga lingkungan juga menjadi bagian penting. Islam mendorong kesadaran kolektif bahwa menjaga alam merupakan bagian dari ibadah dan akhlak. Ketika kesadaran ini tumbuh, pembangunan tidak lagi dipandang sebagai ancaman, melainkan sebagai sarana menciptakan kehidupan yang seimbang.
Pada akhirnya, banjir berulang di kota-kota besar merupakan peringatan bahwa ada yang keliru dalam cara kita membangun. Selama tata ruang disusun tanpa memperhatikan keseimbangan lingkungan, bencana akan terus berulang. Islam menawarkan paradigma pembangunan yang menempatkan manusia dan alam dalam hubungan yang harmonis.
Pembangunan yang berlandaskan nilai-nilai Islam tidak akan melahirkan musibah, melainkan rahmat bagi seluruh alam. Dengan tata kelola ruang yang adil, berkelanjutan, dan berorientasi pada kemaslahatan, kota dapat menjadi tempat hidup yang aman, nyaman, dan manusiawi bagi semua. Wallahualam bissawab.
Oleh: Melda Utari,
Pendidik
![]()
Views: 41
















