Tinta Media – Namanya Supriyani. Beliau merupakan salah satu guru honorer yang mengajar sekolah dasar SDN 04 Baito, di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara. Namanya mencuat setelah dilaporkan oleh salah satu wali kelas karena anaknya diberi peringatan oleh guru. Kebetulan orang tua sang anak berprofesi sebagai polisi. Singkat cerita, guru Supriyani akhirnya dipidanakan dengan tuduhan penganiayaan dan diminta membayar denda (CNNIndonesia.com, 30/10/2024).
Memang betul, ada beberapa pihak pendidik yang memberikan sanksi atau hukuman di luar batas kewajaran. Namun, segala bentuk jenis pendidikan mestinya mampu dibicarakan secara baik-baik tanpa melibatkan pihak kepolisian kecuali pada batas-batas pelanggaran berat. Menilik dari kasus ini, guru Supriyani tersangkut masalah kriminalisasi karena dituduh memukul anak muridnya menggunakan sapu ijuk di bagian pahanya. Hingga dikatakan pihak keluarga korban, kaki korban terluka. Kasus ini mengharuskan guru Supriyani membayar denda sebesar Rp 50 juta sebagai tebusan perkara.
Terkait kasus ini, akhirnya banyak pihak guru yang enggan menasihati siswanya karena khawatir dipidanakan. Hingga beredar berbagai video yang menggambarkan betapa hilangnya peran guru dalam menasihati anak didik di sekolah. Dalam video-video “short” beredar, ada siswa-siswa yang bertengkar, guru membiarkan, ada siswa laki-laki dan perempuan yang berdua-duaan, guru juga membiarkan, ada siswa yang teler karena miras pun guru membiarkan.
Beragam pendapat dan dukungan pun membanjiri laman media sosial terkait kasus Supriyani.
Lantas, apa jadinya siswa jika peran guru sebagai pendidik generasi diabaikan begitu saja?
Buah Pahit Sistem Pendidikan Sekuler
Banyak peristiwa yang memosisikan guru sebagai pihak yang tidak memiliki kekuatan dalam memberikan sanksi yang mendidik bagi para siswanya. Memang betul, beragam regulasi terkait perlindungan terhadap tenaga pendidik sudah ditetapkan. Namun, penerapannya masih sangat lemah.
Sederet peristiwa kriminalisasi guru pun merefleksikan betapa rendahnya adab siswa terhadap guru. Generasi saat ini cenderung bersikap kasar terhadap guru. Guru hanya dipandang sebagai profesi tanpa mengindahkan kemuliaannya. Inilah bukti kelamnya sistem pendidikan saat ini.
Semua konsep pemikiran yang kini terbentuk sebagai hasil dari sistem pendidikan sekuler. Sistem yang menjauhkan nilai agama dari kehidupan. Alhasil, siswa tidak pernah memandang bahwa guru adalah jembatan ilmu yang mampu membuka wawasan. Keadaan ini pun semakin parah karena sistem pendidikan saat ini bersandar pada ideologi kapitalisme. Ideologi yang menjadikan materi sebagai satu-satunya asas kepentingan. Keuntungan duniawi menjadi standar acuan. Alhasil, segala bentuk pola pikir dan pola sikap pun ditimbang dari cara berpikir yang materialistis. Akhirnya setiap individu diaruskan untuk memenuhi setiap keinginannya. Demi memenuhi kepuasan materialistis. Aturan lemah buatan manusia pun akhirnya diterapkan. Wajar saja, aturan lemah ini akhirnya menimbulkan masalah yang tidak berkesudahan karena melawan fitrah yang ditetapkan Allah SWT. Atas potensi manusia. Akibatnya, lembaga pendidikan dan tenaga pendidik hanya menyampaikan sebatas ilmu bukan sebagai tsaqafah (pemahaman).
Tidak hanya itu, jam pelajaran pendidikan agama yang mengajarkan ilmu dan pemahaman agama semakin berkurang. Akhirnya, banyak siswa yang tidak memahami konsep adab, dan sikap sopan santun terhadap guru. Nasehat guru tidak dianggap sebagai bentuk kasih sayang. Namun sebaliknya, nasihat guru dianggap sebagai ucapan yang melanggar urusan pribadi siswa.
Di sisi lain, arus moderasi dan toleransi pun kian menggerus moral dan sikap generasi. Penderasan opini moderasi dan toleransi di tubuh sistem pendidikan semakin mengeliminasi nilai-nilai pendidikan yang utuh bagi generasi.
Pendidikan dalam Islam
Tandzim atau penghormatan terhadap guru merupakan hal utama dalam sistem pendidikan berbasis akidah Islam. Karena berkahnya ilmu berawal dari rasa hormat dan adab yang baik terhadap guru.
Sebagaimana Rasulullah SAW. Bersabda
“Barang siapa memuliakan orang alim (guru) maka ia memuliakan aku. Dan barang siapa memuliakan aku maka ia memuliakan Allah. Dan barang siapa memuliakan Allah maka tempat kembalinya adalah surga” (Kitab Lubabul Hadits).
Dalam sistem Islam, individu akan menyadari bahwa aturan yang ditetapkan oleh Allah SWT. Merupakan bentuk kasih sayang dan penjagaan Dzat Pencipta terhadap makhluk-Nya. Sehingga konsep ini akan memudahkan individu dalam menerapkan syariat Islam secara menyeluruh di setiap segi kehidupan, termasuk di bidang pendidikan.
Sistem pendidikan merupakan bagian penting dalam pengaturannya. Karena pendidikan yang berkualitas dalam wadah sistem yang shahih dan bersandarkan pada akidah Islam, akan melahirkan generasi tangguh yang memiliki adab dan kepribadian Islam. Ini pun menjadi tujuan utama pendidikan Islam.
Sistem Islam akan menetapkan mekanisme dan strategi yang sempurna untuk membina generasi. Mulai dari penanaman tsaqafah Islam, akidah Islam, dan perilaku dalam Islam. Dengan demikian akan dilahirkan generasi yang mulia dan beradab. Dan generasi mulia yang penuh iman dan takwa, tidak akan berbuat kriminalisasi terhadap guru.
Sempurnanya pengaturan sistem Islam. Hanya dengannya tenaga pendidik terjaga, generasi pun menjadi mulia.
Wallahu a’lam bisshowwab.
Oleh: Yuke Octavianty
Forum Literasi Muslimah Bogor
![]()
Views: 16
















