Tinta Media – Seorang aparatur sipil negara yang tidak mau disebut namanya mengungkapkan, guru sekolah kebutuhan khusus negeri, SMAN, dan SMKN belum menerima tunjangan tambahan sejak Januari hingga akhir April 2025. Padahal, pemberian tunjangan tambahan sudah ada dalam peraturan gubernur no. 41 tahun 2021. Dinas pendidikan diharapkan bisa memberikan kejelasan terkait tunjangan tambahan tersebut, apakah memang masih dalam pengusulan atau bagaimana. Mengingat akan kebutuhan, para pendidik sangat berharap tunjangan tambahan segera dibayarkan.(Banten.com, Senin, 28/4/2025).
Permasalahan guru sudah menjadi polemik berkepanjangan di negeri ini. Rasa ketidakadilan ini menimbulkan protes yang dilakukan dengan cara demo oleh para guru. Para pendidik menginginkan kejelasan tentang tunjangan tambahan yang sudah ditetapkan dalam peraturan gubernur.
Munculnya berbagai masalah di dunia pendidikan, terutama tentang nasib guru, menjelaskan bahwa kesejahteraan guru masih jauh dari harapan. Itu artinya, negara belum berhasil membuat guru hidup sejahtera.
Nasib guru justru sangat memprihatinkan dan kurang dihargai. Banyak guru honorer yang menerima upah sangat minim, tetapi mereka tetap bekerja. Padahal, guru adalah pekerjaan yang mulia, yaitu sebagai pendidik generasi yang seharusnya diperhatikan oleh negara. Gaji guru seharusnya besar dan bisa mencukupi kebutuhan hidupnya.
Namun, kondisi hari ini justru sebaliknya. Guru bukan sebagai prioritas yang diperhatikan oleh negara. Guru hanya dipandang sebagai pekerja yang dibayar murah oleh pemerintah. Tunjangan yang jumlahnya kecil juga terancam dihapus oleh pemerintah.
Berbagai kebijakan tidak pernah berpihak pada guru, apalagi untuk guru honorer. Padahal, kerjaannya juga sama-sama sebagai pengajar/pendidik.
Begitulah nasib guru dalam sistem kapitalisme sekuler. Kesejahteraan guru tidak mungkin bisa dirasakan secara merata. Dalam kondisi seperti ini, banyak guru yang akhirnya banting setir mencari kerja sampingan untuk menambah penghasilan.
Memang betul, besarnya gaji guru tentunya butuh anggaran yang besar. Di sisi lain, di dalam sistem kapitalisme, gaji guru dianggap sebagai beban bagi negara. Inilah yang menyebabkan negara tidak serius dalam mengurusi rakyat, dalam hal ini adalah dunia pendidikan. Negara bahkan menyerahkan sektor pendidikan dikelola oleh swasta. Pendidikan dijadikan lahan bisnis yang menghasilkan keuntungan semata.
Sistem pendidikan sekuler hanya sekadar transfer ilmu, bukan dalam rangka membentuk generasi bertakwa. Belum lagi dengan sistem keuangan yang ribawi, negara seakan rugi jika harus menggaji guru dengan nominal yang banyak.
Di sisi lain, jika ingin mendapatkan fasilitas pendidikan yang bagus, maka rakyat harus berani merogoh kocek lebih. Ketika hanya mengandalkan sistem kapitalis yang rusak ini, pastinya tidak akan bisa terwujud kesejahteraan guru. Terbukti berbagai kebijakan sudah ditetapkan, tetapi nasib guru tetap mengenaskan. Apalagi para guru yang bertugas mengajar di daerah pelosok, terkadang jalur transportasi dan infrastruktur kurang memadai.
Kondisinya akan berbeda dalam sistem pendidikan Islam yang berbasis akidah. Sistem pendidikan Islam sangat memuliakan guru karena tugasnya sangat berat. Guru harus benar-benar bisa menjadi panutan bagi murid-murid. Guru juga harus bisa memberikan pendidikan yang terbaik sehingga mampu mencetak generasi tonggak peradaban. Negara Islam sangat mengapresiasi kinerja guru dengan memberi upah/gaji yang sesuai dan memadai, sehingga tercukupi kebutuhannya.
Dari mana anggaran yang begitu besar itu? Semua anggaran untuk gaji guru berasal dari pemasukan negara yang melimpah, seperti sumber daya alam yang merupakan harta milik umum, juga kharaj, fa’i, ghanimah, dll. Harta milik umum tersebut dikelola oleh negara dan hasilnya dikembalikan kepada rakyat dalam bentuk pelayanan, seperti kesehatan, pendidikan, dan berbagai infrastruktur.
Dengan gaji besar, pendidik atau guru dijamin bisa memenuhi kebutuhan dasar hidupnya, sehingga tidak perlu lagi mencari uang sampingan. Lagi pula, kebutuhan untuk biaya pendidikan dalam sistem Islam sangat murah, bahkan gratis. Sehingga, gaji sebagai guru sangat cukup untuk biaya keperluan sehari-hari. Begitu pun dengan rakyat, mereka tidak perlu pusing dengan biaya pendidikan. Itu adalah tanggung jawab negara untuk memenuhinya.
Seperti itulah peran negara Islam dalam mengurusi urusan rakyat, terutama guru. Rindukah kita dengan pengaturan negara seperti itu? Untuk bisa mewujudkannya, harus ada perjuangan dan dakwah kepada umat, memahamkan kepada mereka bahwa Islam punya solusi tuntas dalam mengatasi masalah guru. Pemahaman Islam harus diterapkan oleh sebuah institusi negara, yaitu Khilafah Islam. Itulah langkah konkret yang harus ditempuh, agar nasib guru berubah menjadi makmur dan sejahtera. Wallahu a’lam bishawab.
Oleh: Dartem
Sahabat Tinta Media
Views: 30
















