Tinta Media – Pemerintah Kabupaten Bandung (Pemkab) mengklaim telah melakukan kinerja yang mumpuni dalam waktu kurang dari 5 tahun. (Bandung raya.net 18/11/2024)
Hal ini diklaim dari jumlah infrastruktur yang diperbaiki sepanjang periode itu. Seperti jalan yang tadinya banyak yang berlubang kini sudah diperbaiki sehingga masyarakat/ pengguna jalan dapat menggunakan fasilitas tersebut dengan nyaman. (republika.co.id 19/11/24)
Peningkatan infrastruktur bukan suatu indikator keberhasilan karena pembangunannya sendiri dapat dibiayai dari utang dan pajak. Tentu uang rakyatlah yang digunakan dalam hal ini. Sehingga, tidak pantas jika dikatakan sebagai sebuah prestasi karena sejatinya tugas negara memang meriayah (mengurusi) kepentingan umat.
Juga harus diperhatikan apakah infrastruktur yang dibangun tersebut tujuannya untuk kesejahteraan rakyat atau untuk kalangan tertentu saja. Sebagai contoh, pembuatan kereta cepat yang menelan anggaran fantastis, nyatanya kegunaannya untuk kalangan menengah ke atas, karena tidak mungkin rakyat kalangan menengah ke bawah dapat mengaksesnya.
Banyak jalan, jembatan, gedung sekolah, dan fasilitas publik lain yang tidak layak, bahkan tidak ada. Kalau ada pun, pembangunannya terkesan asal-asalan sehingga baru beberapa bulan dibangun sudah rusak. Sehingga, terkesan pembangunan ala kapitalis ini menelan anggaran fantastis, tetapi pengadaannya minimalis.
Contohnya, jembatan Tawang-Ngalang, di Patuk, Kabupaten Gunungkidul, mengalami retak, bahkan ada yang amblas. Padahal, jembatan itu baru diresmikan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X pada Kamis. (kumparan.com 23/1/24).
Hal ini berbeda dengan Islam. Islam memandang bahwa negara adalah pelayan umat yang bertanggung jawab mengurus urusan umat, mencukupi semua kebutuhan umat. Semua infrastruktur yang dibangun adalah untuk kepentingan umat. Karena itu, semua masyarakat dapat mengaksesnya dengan mudah, murah, bahkan gratis.
Tidak ada klaim bahwa pembangunan infrastruktur adalah sebuah prestasi karena itu merupakan bagian tugas dari penguasa, sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada umat dengan didorong oleh ketakwaannya. Penguasa Islam (khalifah) menyadari akan beratnya pertanggungjawaban di hadapan Allah kelak.
Ma’qil mendengar Nabi SAW bersabda, “Tida tidak menindaklanjutinya dengan baik, selain tak bakalan mendapat bau surga.” (HR Bukhari).
Pembangunan infrastruktur di dalam Islam dibiayai oleh baitul mal. Dananya diperoleh dari pengelolaan sumber daya alam yang dikelola sendiri oleh negara. Sehingga, tidak perlu menggunakan utang untuk pembiayaannya.
Adapun pajak, hanya dipungut saat dana di baitul mal jumlahnya tidak cukup untuk membiayai kebutuhan yang sifatnya _urgent_, seperti hal yang menyangkut keamanan negara.
Sebagai contoh, Khalifah Umar pernah membangun nilometer di Mesir, yang tujuannya untuk mengukur debit air sungai nil pada saat banjir tahunan akibat hujan.
Pada saat itu, pembangunannya dapat membuka lapangan pekerjaan dengan dipekerjakannya insinyur, ahli bangunan, dan tukang-tukang.
Bahkan, untuk mengangkut air Sungai Nil yang meluap itu, digunakan ribuan unta untuk mengangkut air tersebut, kemudian digunakan untuk kepentingan umat. Semua itu dilakukan oleh sang khalifah sebagai bentuk periayahan terhadap umat.
Demikiamnlah Islam, apabila diterapkan, akan membawa kemaslahatan bagi umat. Maka, sudah saatnya kita kembali menerapkan aturan Islam dan kembali melanjutkan kehidupan Islam.
Oleh: Dewi Sulastini
Sahabat Tinta Media
![]()
Views: 12
















