Efisiensi Anggaran: Antara Kepentingan Rakyat atau Ambisi Pemerintah?

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
WhatsApp
Twitter
Telegram
Threads

Tinta Media – Pemerintahan Prabowo Subianto menerapkan kebijakan efisiensi anggaran yang memicu kegelisahan masyarakat. Hal ini terlihat dari aksi mahasiswa bertajuk “Indonesia Gelap,” yang mengritik pemangkasan anggaran sejumlah kementerian dan lembaga. Presiden menargetkan efisiensi sebesar Rp750 triliun dalam tahun pertama kepemimpinannya untuk mendanai program Makan Bergizi Gratis (MBG) serta investasi ke BPI Danantara, superholding BUMN yang baru dibentuk.

Efisiensi anggaran dilakukan dalam tiga tahap. Tahap pertama berupa penghematan dari anggaran Bendahara Umum Negara sebesar Rp300 triliun. Tahap kedua berasal dari pemangkasan anggaran kementerian/lembaga yang mencapai Rp308 triliun. Tahap ketiga diharapkan dari dividen BUMN senilai Rp300 triliun, dengan Rp100 triliun dikembalikan dalam bentuk penyertaan modal negara (PMN).

Namun, kebijakan ini menuai kritik karena memengaruhi layanan publik. Pemangkasan anggaran Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) membuat anggaran riset di 12 organisasi BRIN dihapus dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) dikurangi drastis. Sementara itu, pemotongan anggaran Kementerian Pekerjaan Umum mengakibatkan banyak proyek infrastruktur vital terhenti.

Efisiensi juga berdampak pada meningkatnya angka PHK di berbagai sektor. Lembaga Penyiaran Publik RRI dan TVRI merumahkan pegawai dan tenaga honorer di beberapa pemerintah daerah, seperti petugas kebersihan, kehilangan pekerjaan. Kondisi ini menimbulkan masalah baru, seperti tumpukan sampah di Jember akibat berkurangnya petugas kebersihan.

Program MBG sendiri tidak lepas dari permasalahan, seperti distribusi makanan yang buruk hingga menyebabkan kasus keracunan massal. Beberapa penyedia UMKM juga mengeluhkan pembayaran yang tidak tepat waktu. Bahkan, di Sumenep, Jawa Timur, ribuan siswa tidak lagi menerima makanan gratis karena program dihentikan tanpa kejelasan.

Dalam Islam, penguasa berkewajiban memenuhi kebutuhan dasar rakyat, termasuk pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial. Pemimpin harus bertindak sebagai pengurus dan pelayan rakyat, bukan sekadar menjalankan kebijakan demi kepentingan politik. Prinsip kedaulatan dalam Islam menuntut kebijakan berbasis hukum syarak agar benar-benar berpihak pada kesejahteraan rakyat.

Sumber anggaran dalam Islam tidak hanya bergantung pada pajak dan utang, tetapi berasal dari berbagai pemasukan, seperti fai, jizyah, kharaj, dan hasil pengelolaan sumber daya alam. Pengelolaan anggaran dalam Islam bertujuan untuk kemaslahatan rakyat, bukan sekadar efisiensi tanpa perhitungan yang matang. Oleh karena itu, kebijakan ekonomi harus dirancang dengan prinsip keadilan dan kesejahteraan agar tidak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat.

 

 

Oleh: Dian Mayasari, S.T.
Sahabat Tinta Media

Loading

Views: 9

TintaMedia.Com : Menebar opini Islam di tengah-tengah umat yang terkungkung sistem kehidupan sekuler.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TULISAN TERBARU

SEDANG TRENDING

MENANGKAN OPINI ISLAM

JADWAL SHOLAT DI KOTA ANDA