Islam dan Penanggulangan Bencana Banjir

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
WhatsApp
Twitter
Telegram
Threads

Tinta Media – Banjir kembali melanda Kampung Bojongasih, Desa Dayeuhkolot, Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Ribuan rumah terendam banjir akibat hujan deras pada Selasa siang yang menyebabkan Sungai Citarum meluap.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, telah melakukan peninjauan langsung ke kawasan terdampak banjir untuk meninjau dan menyiapkan solusi jangka panjang. Banjir ini merupakan yang tertinggi di tahun 2025, dengan ketinggian air mencapai satu meter lebih. Menurut Sekretaris Desa, Sunardi, intensitas hujan belum maksimal dan diperkirakan akan berlanjut hingga bulan Maret-April.

Saat ini, sekitar 50 orang warga telah mengungsi ke lokasi pengungsian, dengan mayoritas pengungsi adalah balita dan lansia. Pihak desa telah menyediakan logistik untuk memenuhi kebutuhan pengungsi, termasuk makanan, minuman, dan pakaian. Namun, Sunardi memprediksi bahwa jumlah pengungsi akan bertambah jika intensitas hujan kembali meningkat.

Upaya pencegahan banjir di Dayeuhkolot masih belum efektif karena kurangnya pengelolaan tata ruang yang baik. Penyebab utama banjir di wilayah ini adalah penyalahgunaan dan buruknya perencanaan penggunaan lahan. Akibatnya, debit air terus meningkat dan menyebabkan banjir. Pemerintah setempat hanya memberikan bantuan darurat, seperti makanan, obat-obatan, dan evakuasi, tanpa menyelesaikan masalah secara tuntas. Oleh karena itu, diperlukan perencanaan dan pengelolaan tata ruang yang lebih baik untuk mengurangi risiko banjir di wilayah Dayeuhkolot.

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengimbau masyarakat untuk melakukan beberapa langkah pencegahan banjir, seperti membersihkan saluran air, mengungsi ke posko banjir terdekat, mempersiapkan tas siaga, dan memantau informasi terkini dari BMKG. Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk memindahkan barang-barang berharga ke tempat yang aman. Pemerintah seharusnya melakukan penanganan khusus dan antisipasi sebelum bencana banjir terjadi, serta melakukan mitigasi yang tepat dan efektif.

Bencana banjir yang terjadi bukanlah kejadian yang tiba-tiba, melainkan hasil dari kombinasi faktor alam dan ulah manusia. Sistem sekuler kapitalisme yang diterapkan di Indonesia memprioritaskan keuntungan materi dan mengabaikan nilai-nilai agama dan lingkungan. Tindakan manusia seperti eksploitasi alam, penebangan pohon tanpa tebang pilih, dan alih fungsi lahan hutan untuk kepentingan pribadi telah melanggar syariat dan menyebabkan bencana alam. Selain itu, pemanfaatan lahan secara paksa untuk proyek industrialisasi juga telah menyebabkan kerusakan lingkungan dan bencana alam.

Kondisi bencana alam yang disebabkan oleh ulah manusia telah menyebabkan rakyat menderita dan kehilangan mata pencaharian. Allah Swt. telah memberikan peringatan dalam surah Ar-Ruum ayat 41 bahwa kerusakan di darat dan laut disebabkan oleh perbuatan manusia. Oleh karena itu, kita harus melakukan muhasabah dan beristikamah untuk menjalankan perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya, agar dapat kembali ke jalan yang benar dan terhindar dari bencana.

Dalam sistem Islam, negara bertanggung jawab untuk mengurus dan melindungi umatnya. Rasulullah saw. menyatakan bahwa Imam atau Khalifah akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang dia urus. Oleh karena itu, negara akan melakukan mitigasi untuk mencegah bencana, seperti banjir dan tanah longsor. Negara akan mempersiapkan langkah-langkah mitigasi, seperti membangun bangunan tahan bencana, bunker cadangan logistik, dan melatih masyarakat untuk tanggap darurat. Biaya mitigasi akan diambil dari baitul mal, yang merupakan dana umum untuk kepentingan umat.

Dalam sistem Islam, kepemilikan umum dikelola oleh negara dan hasilnya digunakan untuk kemaslahatan umat melalui baitul mal. Khalifah dalam sistem Islam adalah pemimpin yang terlatih dan tahu apa yang harus dilakukan dalam situasi darurat. Selain melakukan mitigasi, khalifah juga mengajak rakyat untuk bermuhasabah dan melaksanakan syariat Islam agar terlindungi dari bencana. Khalifah juga akan memberikan sanksi kepada mereka yang melanggar aturan Allah, untuk menjaga keadilan dan kemaslahatan umat.

Dengan demikian, Islam memiliki solusi untuk mewujudkan negara yang aman dan sejahtera, terhindar dari bencana banjir yang telah menjadi “tradisi”. Hal ini dapat dicapai melalui mitigasi yang tepat dan bermuhasabah untuk melaksanakan aturan sesuai syariat Islam. Semoga Allah Swt. memberikan petunjuk dan kebijaksanaan. Wallahualam bissawab.

 

 

 

Oleh: Rukmini

Sahabat Tinta Media

Loading

Views: 8

TintaMedia.Com : Menebar opini Islam di tengah-tengah umat yang terkungkung sistem kehidupan sekuler.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TULISAN TERBARU

SEDANG TRENDING

MENANGKAN OPINI ISLAM

JADWAL SHOLAT DI KOTA ANDA